Virus Corona Jabodetabek

Ketua RT di Depok Ini Potong Dana Bansos, Katanya karena Tak Enak kepada Warga yang Tidak Dapat

Pemotongan sepihak dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota Depok oleh Ketua RT, ramai diberitakan.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTA KOTA/VINI RIZKI AMELIA
Barep Suroso, Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, saat ditemui wartawan di lingkungan rumahnya, Senin (20/4/2020). 

WARTAKOTALIVE, DEPOK - Pemotongan sepihak dana bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota Depok oleh Ketua RT, ramai diberitakan.

Sebab, Pemkot Depok telah menggelontorkan bansos kepada warganya yang terdampak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi Covid-19, sebesar Rp 250 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Barep Suroso, Ketua RT 05/06 Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, menjadi salah satu orang yang memberlakukan pemotongan tersebut.

Pemprov DKI Pertimbangkan Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Warga Terdampak Covid-19

Dari pengakuannya, pemotongan dana bansos itu bukan diperuntukan bagi pengurus lingkungan maupun pribadi.

Melainkan, diberikan kepada warga yang tidak dapat bantuan sosial dari Pemkot Depok.

"Saya merasa tidak enak kepada warga yang tidak dapat, karena pengajuan sebanyak 100 orang, tapi yang dapat hanya 39 orang."

Kemenag Tetap Pantau Hilal di Tengah Pandemi Covid-19, Peserta Dibatasi Maksimal 10 Orang

"Saya pusing bagaimana membagikannya."

"Jadi, akhirnya sesuai keputusan bersama kita potong untuk lumbung sembako."

"Pada saat itu, uang Rp 25.000 dikumpulkan di ketua RW," ungkap Barep Suroso kepada wartawan di lingkungan wilayahnya, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (20/4/2020).

Jakarta Paling Banyak Sumbang Pasien Sembuh, 205 Warga DKI Pulih dari Covid-19

Akibat pemotongan itu, kabar langsung beredar dan menjadi ramai atau viral, lantaran banyak warga yang mengadu, terutama di sejumlah sosial media maupun di grup-grup WhatsApp.

Dari kabar yang merebak itu pula, pemotongan diduga masuk ke kantong oknum pengurus.

"Pada Jumat tanggal 17 April 2020 kami menyerahkan sisa kekurangan dana Rp 25.000 ke warga penerima bantuan sosial tersebut," aku Barep.

Pakai Batik Motif Virus Corona, Achmad Yurianto Umumkan Ada 176.344 ODP dan 12.979 PDP di Indonesia

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris memerintahkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bidang Logistik, melakukan investigasi terhadap hal tersebut

"Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," katanya, Minggu (19/4/2020).

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok mulai diberlakukan pada Rabu (15/42020) pukul 00.00 hingga Selasa 28 April 2020.

Usul Penghentian Operasional KRL Ditolak Luhut, Wali Kota Bekasi Komentar Begini

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved