Larangan Mudik

UPDATE Bus Bawa Pemudik dalam Bagasi Disebut di Ciledug, Namun Dishub Klaim Terminal Ciledug Ditutup

Foto ini diambil di Terminal bus Ciledug. Mereka adalah mudik yang nekat meski dilarang pemerintah. Bayar Rp 450.000 per penumpang

istimewa
Pemudik nekat naik di bagasi bus agar bisa lewati pencegatan di masa larangan mudik untuk mencagah wabah virus corona 

WARTAKOTALIVE.COM, CILEDUG -- Entah apa yang dipikirkan oleh para pemudik ini. Mereka nekat naik ke bagasi bus untuk hindari pemeriksaan para petugas.

Sontak kejadian ini pun sempat viral di jagat media sosial. Tersebar foto para pemudik yang bersembunyi di dalam bagasi bus itu.

"Foto ini diambil di Terminal bus Ciledug. Mereka adalah mudik yang nekat meski dilarang pemerintah.

"Untuk menghindari razia selama PSBB, mereka bersedia duduk di bagasi bus dengan membayar Rp. 450 rubu," tulis keterangan di foto yang tersebar di jagat media sosial ini.

Sudah Tahu Ada Larangan Mudik, 160 Bus Berisi Pemudik Nekat Langgar Aturan, Dipaksa Putar Balik

Terkonfirmasi Modus Agar Bisa Membawa Pemudik, Penumpang Dimasukkan Bagasi Dulu Hingga Lolos Razia

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar pun memberikan komentar terkait peristiwa tersebut.

Menurutnya kejadian itu berlangsung pada Jumat (24/4/2020) kemarin dan menuai sorotan publik pada saat ini.

"Ini dari Jumat pagi infonya," ujar Wahyudi kepada Warta Kota, Minggu (26/4/2020).

Ia menyatakan bahwa Terminal Ciledug, Kota Tangerang sudah ditutup.

Ramadan Kali Ini, Iis Dahlia Akui Tak Bisa Beri THR Lebaran kepada Pegawainya

Dan agen - agen bus tidak ada yang beroperasi ini pada Sabtu (25/4/2020) kemarin.

"Agen tutup, bus enggak ada," ucapnya.

Dirinya pun menyayangkan terkait persoalan ini. Yakni pemudik yang nekat tanpa harus memikirkan keselamatannya.

"Sudah ditutup semua Terminal," kata Wahyudi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Budi Rahardjo.

Jalani Isolasi di Rumah dan Sepi Job, Iis Dahlia Akui Punya Tagihan Per Bulan Senilai Rp 250 Juta

Budi menerangkan sejak tanggal 24 April 2020 semua terminal bus di Jabodetabek sudah tidak melayami Bus AKAP mau pun AKDP.

Seperti di Jatijajar Depok, Barangsiang Bogor, Poris Plawad Tangerang dan Pondok Cabe Tangerang Selatan.

"Mungkin hal tersebut dapat dimintakan konfirmask kepolisian dan Dishub Kota Tangerang yang melakukan pengawasan di lapangan.

"Di Ciledug sendiri tidak ada terminal bus yang melayani AKAP (antar kota antar provinsi)," ungkap Budi.

VIDEO: Pemerintah Kota Bekasi Bakal Ajukan Perpanjangan PSBB

Pemudik di Bagasi Dibenarkan

Seperti diketahui, Larangan mudik Lebaran di tengah pandemi corona ( Covid-19) resmi diterapkan.

Aturan ini berlaku sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 bagi semua moda transportasi darat.

Baik itu mobil pribadi, sepeda motor, sampai transportasi umum layakanya bus antarkota antra provins (AKAP).

 Hari Kedua Larangan Mudik, Jumlah Kendaraan Yang Dipaksa Putar Balik Menurun

 Larangan Mudik Bikin Juanda Gagal Pulang ke Rumahnya di Serang yang Rutin Dilakukan Tiap Akhir Pekan

Namun demikian, pada kenyataannya setelah dua hari larangan mudik terapkan, masih banyak bus AKAP yang terap beroperasi membawa pemudik.

Suasana di area keberangkatan di Terminal Jatijajar, Tapos, Depok, menjelang diberlakukannya larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (23/4/2020).
Suasana di area keberangkatan di Terminal Jatijajar, Tapos, Depok, menjelang diberlakukannya larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (23/4/2020). (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

Contoh kasus yang terjadi ada banyak versi, pertama karena pengemudi tidak mengetahui adanya larangan, kemudian karena lemah atau tidak adanya pengawasan di daerah dan perbatasan wilayah.

Bahkan yang lebih tragis lagi, sempat viral sebuah foto yang menunjukan bus AKAP tetap beroperasi tapi dengan menyembunyikan penumpangnya di dalam bagasi.

 Kisah Para Santri Positif Corona di Ponpes Al Fatah Temboro, 22.000 Santri Kini Harus Dipulangkan

Menanggapi hal ini, Kurnia Lesani Adnan, Pemilik PO SAN sekaligus Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), mengatakan hal tersebut memang benar adanya.

 Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.

 "Kejadiannya di Cileduk, tapi bukan terminal resmi. Sebenarnya begini, bukan busnya saja, tapi penumpangnya yang memang sudah mau mudik, artinya kemauan dari penumpang atau masyarakatnya.

 Tetap Latihan Sepakbola saat Puasa Bulan Suci Ramadan, Ini Tips dari Dr Septi Mandala

"Karena takut ada razia jadi penumpang itu mau duduk di dalam bagasi dulu," ujar pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Sani, setelah berhasil melewati pos pengawasan, baru kemudian bus tersebut bongkar muatan dan menaikkan penumpang yang ada di bagasi ke dalam kabin.

Setelah itu kembali meneruskan perjalanan ke daerah tujuan bus AKAP tersebut.

Sani menjelaskan adanya kejadian tersebut memang miris.

 Acha Septriasa Akui Kaget saat Buka Puasa Rasakan Cinnamon Scrolls Buatan Suami

Pada satu sisi mengambarkan adanya bukti bila titik pengawasan yang tidak kuat dari pemerintah.

Di sisi lain adanya gambaran bila masih ada masyarakat yang memang mau pulang kampung karena sudah tidak ada yang bisa dikerjakan di Jakarta.

"Kalau sudah begitu siapa yang harus disalahkan. Masyarakat yang mudik ini karena mereka di sini kan terlantar, tidak tahu harus bagaimana akhirnya nekat tetap mudik juga, sementara di lain sisi pemerintah juga tidak ketat dalam pengawasannya," ucap Sani.

"Kalau mau dilihat di lapangan itu, sampai saat ini masih banyak bus dan angkutan lain yang statusnya gelap tetap beroperasi bawa penumpang untuk mudik.

 Bupati Bekasi Pertimbangkan Perpanjangan PSBB, Ini Alasannya

"Jelas ini tidak ada adil, karena kami yang resmi mengikut regulasi tapi mereka yang bandel tetap beroperasi dan lolos dari razia," kata dia.

Bus-bus AKAP yang melayani ke banyak tujuan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur ini memang sudah dilarang untuk membawa penumpang keluar dari Jabodetabek.

Banyak bus yang dialihfungsikan menjadi kendaraan logistik, atau kendaraan pengantar barang.

Kebijakan banting setir ini terpaksa dilakukan para pengusaha oto bus, agar kendaraan mereka masih bisa beroperasi di tengah aturan PSBB dan juga larangan mudik.

 VIDEO: Istri Prajurit Usaha Jahit Pakaian Menangis Dapat Bantuan dari Ketua Persit Hetty Andika

Angkutan Gelap

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) turut membatasi pergerakan moda transportasi.

Apalagi dengan munculnya pelarangan mudik, operasional transportasi bus antar kota antar provinsi (AKAP) pun kian terbatas.

Sesuai aturan PSBB, moda transportasi yang dikecualikan adalah moda transportasi barang dan kendaraan dengan memperhatikan jumlah penumpang serta menjaga jarak antar penumpang.

Secara tak langsung, artinya mobil penumpang biasa masih diperbolehkan menuju sejumlah daerah asalkan mengikuti aturan PSBB.

 Bulan Suci Ramadan, Duo Chika & Agus Rilis Lagu Religi Berjudul Sijjin

 “Pemerintah itu melarangnya lebih kepada kendaraan sejenis bus atau seluruh moda transportasi?” ujar Kurnia Lesani Adnan

"Harapan kami bisa konsisten, bikin penjagaan ketat, sanksi yang jelas," kata Sani.

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek. ((KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO))

Sani juga menambahkan, tanpa hal tersebut, larangan mudik hanya menggiring orang untuk berpindah ke moda transportasi lain seperti kendaraan pribadi.

“Pengalaman kami, penegakan PSBB sangat lemah, hal ini membuat orang-orang berspekulasi naik mobil aman," ucap Sani.

 Rumor Kim Jong Un Meninggal, Ini 3 Hal yang Selalu Terjadi Dalam Proses Pewarisan Kekuasaan Korut

Sekarang itu travel sedang bersorak-sorai, mereka baca operasi pengawasan, rute-rute pendek diambil mereka semua,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, turut mengatakan hal yang senada dengan Sani.

Pembatasan angkutan umum dalam mengangkut penumpang selama pandemi, akan meningkatkan pergerakan kendaraan pribadi.

“Kemenhub sudah memutuskan tidak ada program mudik gratis, BUMN dan swasta pun diimbau untuk melakukan hal yang sama,” ujar Djoko, dalam keterangan tertulis (20/4/2020).

 Aktivitas Harian Ini Dilakukan Herwin Tri Saputra saat Pandemi Virus Corona dan Bulan Suci Ramadan

“Namun kendaraan AKAP ‘gelap’ diperkirakan bermunculan saat musim mudik Lebaran 2020. Salah satu faktornya, yakni dihapuskannya program mudik gratis oleh pemerintah,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilarang Mudik, Viral Foto Bus AKAP Bawa Penumpang di Dalam Bagasi",  Penulis : Stanly Ravel

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved