Virus Corona Jabodetabek
Bupati Bekasi Pertimbangkan Perpanjangan PSBB, Ini Alasannya
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berjalan 12 hari sejak dimulai pada Rabu (15/4/2020).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Andy Pribadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berjalan 12 hari sejak dimulai pada Rabu (15/4/2020).
Secara aturan tersisa 2 hari lagi penerapan PSBB, dikarenakan batasan waktunya selama 14 hari dan bisa untuk diperpanjang.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan untuk perpanjangan PSBB.
Saat ini tengah dilakukan evaluasi bersama Unsur Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).
"Hari ini kami akan rapat evaluasi Gugus Tugas bersama Unsur Forkopimda, membahas apakah pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi perlu diperpanjang atau tidak,” kata Eka, pada Minggu (26/4/2020).
Eka menyebut jika dilihat dari kurva kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi cenderung mendatar. Tidak terjadi kenaikan yang cukup signifikan.
Maka itu, sambung Eka, dirinya akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengenai perlu atau tidaknya melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ya kami juga akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, beliau juga kan yang berhubungan ke Kementerian Kesehatan," ungkap Eka.
Berdasarkan anjuran Wakil Presiden Maruf Amin maupun Gubernur Ridwan Kamil semua wilayah Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi) untuk mengikuti kebijakan DKI Jakarta.
Di DKI Jakarta sendiri telah memperpanjang pelaksanaan PSBB hingga 28 hari.
"Kita akan rapat evaluasi, minta pendapat apakan wilayah Kabupaten Bekasi akan melakukan perpanjangan pelaksanaan PSBB seperti wilayah DKI Jakarta," tutup dia.
Untuk diketahui, hingga hari ke-12 PSBB, angka kesembuhan pasien positif COVID-19 di Kabupaten Bekasi satu angka lebih banyak daripada pasien yang dirawat.
Selain itu, angka pertambahan kasus baru COVID-19 di Kabupaten sudah mulai mendatar dan tidak terjadi kenaikan kasus yang signifikan sejak Rabu 21 April 2020 lalu.