Larangan Mudik
Sudah Tahu Ada Larangan Mudik, 160 Bus Berisi Pemudik Nekat Langgar Aturan, Dipaksa Putar Balik
Petugas Kepolisian mencegat 160 bus berisi pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi selama tiga hari pemberlakukan larangan mudik.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI-- Petugas Kepolisian mencegat 160 bus berisi pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi selama tiga hari pemberlakukan larangan mudik.
Bus-bus itu terpaksa putar balik karena hendak keluar wilayah Kabupaten Bekasi, baik diperbatasan Kedungwaringin-Kabupaten Bekasi, Pabayuran-Kabupaten Bekasi dan Cibarusah-Bogor.
"Bus 160, terbanyak dihari pertama. Hari berikutnya penurunan drastis karena agen tiket bus tutup," kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar, kepada Wartakota, pada Minggu (26/4/2020).
• Hendak Mudik, 200 Kendaraan Disuruh Putar Balik di Jalur Arteri Perbatasan Kabupaten Bekasi
• Bupati Bekasi Pertimbangkan Perpanjangan PSBB, Ini Alasannya
Racmat menerangkan bus mendominasi yang dipaksa putar balik karena masih banyak beranggapan jalur arteri tidak ada penghalauan petugas.
"Hari pertama kan memang banyak, karena dipikir larangan ini main-main. Mereka via tol disuruh keluar balik lagi. Coba via arteri ternyata sudah ada penyekatan," beber dia.
Ratusan bus itu didominasi tujuan ke Jawa Barat, ada juga ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Para pemudik dalam bus berisi kurang dari 50 persen dari kapasitas bus dan setiap penumpang menggunakan masker.
"Kita juga berikan penjelaskan ke pihak bus dari pemudik larangan pulang kampung. Agen kita minta uang tiket dikembalikan 100 persen," jelas dia.
• Ari Lasso Ungkap Rasa Terima Kasih kepada Luna Maya Usai Mau diwawancarai
Sejak pemberlakuan larangan mudik pada Jumat (24/4), Rachmat melanjutkan bahwa sekitar 200 kendaraan dipaksa putar balik hendak mudik melalui jalur arteri di perbatasan Kabupaten Bekasi.
Ada tiga titik penyekatan di jalur arteri yakni jalur pantura Kedungwaringin dan Pabayuran yang berbatasan dengan wilayah Karawang. Serta Cibarusah berbatasan menuju ke wilayah Bogor.
Pelaksaan Operasi Ketupat pencegahan yang hendak mudik ini dilakukan 24 jam non stop dijaga petugas. Operasi ini sampai dengan H + 7 lebaran atau 7 hari setelah lebaran yakni tanggal 29 Mei 2020).
"Tiap hari ada 25 petugas kepolisian dan gabungan dibagi tiga shift lakukan pemeriksaan pengawasan selama 24 jam," tuturnya.
• Kisah Para Santri Positif Corona di Ponpes Al Fatah Temboro, 22.000 Santri Kini Harus Dipulangkan
Dalam operasi penghalauan mudik ini, sambung Rachmat, tak berlaku untuk bus pengangkut karyawan dan para pekerja yang bekerja di Karawang atau warga Karawang yang bekerja di Bekasi.
Mereka diperbolehkan melintas, karena bukan mudik tapi bekerja.
"Kita cek dan minta surat tugas kerjanya, kita persilahkan lewat," jelas Rachmat.
Rachmat menambahkan kendaraan truk pengangkut logistik sembok, ambulan, mobil pemadam kebakaran, mobil dinas petugas juga diperbolehkan melintas.