Larangan Mudik

Sudah Tahu Ada Larangan Mudik, 160 Bus Berisi Pemudik Nekat Langgar Aturan, Dipaksa Putar Balik

Petugas Kepolisian mencegat 160 bus berisi pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi selama tiga hari pemberlakukan larangan mudik.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Petugas mencegat bus berisi pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang. Bus dipaksa putar balik. 

"Diluar semua pengecualian tadi, tidak boleh lewat atau keluar wilayah Karawang maupun masuk wilayah Bekasi," kata dia.

Terkonfirmasi Modus Agar Bisa Membawa Pemudik, Penumpang Dimasukkan Bagasi Dulu Hingga Lolos Razia

Sejauh ini pihaknya belum menerapkan sanksi kepada para pelanggar atau yang kedapatan hendak mudik. Mereka hanya disuruh putar balik, kembali ke Jakarta. 

200 Kendaraan Hendak Mudik

Sementara itu sebanyak 200 kendaraan yang hendak mudik dipaksa putar balik di jalur arteri perbatasan Kabupaten Bekasi saat diberlakukan larangan mudik Lebaran, sejak Jumat (24/4/2020).

Rachmat Sumekar mengatakan,  200 kendaraan itu diminta putar balik karena kedapatan hendak mudik melalui jalur arteri di perbatasan Kabupaten Bekasi.

Petugas melarang bus yang membawa pemudik  melaju dan dipaksa putar balik di Pos Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Petugas melarang bus yang membawa pemudik melaju dan dipaksa putar balik di Pos Penyekatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. (Warta Kota/Muhammad Azzam)

"Selama tiga ini sejak Jumat, sekitar sudah 200 kendaraan kita suruh putar balik tidak boleh mudik dari tiga titik penyekatan," kata Rachmat kepada Wartakotalive.com, Minggu (26/4/2020).

VIDEO: Warga Urus Pembatalan Tiket Perjalanan KA Jarak Jauh di Stasiun Senen

Rachmat menuturkan, sejak diberlakukan larangan mudik, pihaknya melakukan penyekatan di tiga titik jalur arteri yakni jalur pantura Kedungwaringin dan Cibarusan berbatasan dengan wilayah Karawang.

Serta Cibarusah berbatasan menuju ke wilayah Bogor.

"Tiap hari ada 25 petugas kepolisian dan gabungan dibagi tiga shift lakukan pemeriksaan pengawasan selama 24 jam," katanya.

Rachmat mengatakan, kendaraan yang diminta putar balik didominasi oleh bus ke arah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Timur.

Mereka mengira tidak ada penyekatan di jalur arteri sehingga ketika diminta keluar tol putar balik, langsung mencoba melewati jalur arteri.

Herwin Tri Saputra Salat Tarawih di Rumah, Rahmad Darmawan yang Menjadi Imam

"Paling banyak bus, hampir 80 persen. Mereka pikir di arteri enggak dicegat atau putar balik, mereka coba-coba ternyata sudah ada penyekatan di arteri," ucapnya.

Selain bus, kendaraan travel, mobil pribadi maupun sepeda motor dicegat dan diminta putar balik yang terindikasi hendak mudik.

Dalam razia penyekatan mudik ini, kata Rachmat, tak berlaku untuk bus pengangkut karyawan dan para pekerja yang bekerja di Karawang atau warga Karawang yang bekerja di Bekasi.

Mereka diperbolehkan melintas, karena bukan mudik tapi bekerja.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved