Virus Corona Jabotabek

Masih Ada Perusahaan Buka Saat PSBB Jakarta, DPRD Minta Anies Baswedan Koordinasi dengan Kemenperin

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, koordinasi diperlukan agar pelaksanaan PSBB di Jakarta berlangsung maksimal.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Petugas Satpol PP melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang dilarang PSBB namun tetap membuka usahanya. Jumat (24/4). 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji ulang perusahaan yang mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian di wilayah setempat.

Saksi Ungkap Tidak Ada Pengeroyokan Terkait Viral Kerabat RT Pukuli Warga di Rawa Badak Utara

Kasus Pertama Virus Corona di Kepulauan Seribu Ada 2 Orang Dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet

Tercatat ada 864 perusahaan di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi, namun mengantongi IOMKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada sektor-sektor perusahaan yang dianggap strategis dan mereka mengantongi izin operasi dari Kemenperin.

Sektor-sektor itu sekarang, juga kembali dikaji DKI bersama dengan tim dari Kemenperin apakah memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau tidak.

Anies tak mempersoalkan, bila perusahaan tersebut yang memang bergerak di bidang strategis tetap beroperasi demi kelangsungan hidup masyarakat.

Namun bila dicek kembali rupanya terselip perusahaan yang tidak bergerak di sektor strategis, pihaknya meminta Kemenperin mengkaji ulang izinnya.

“Karena kalau tidak, jumlahnya tidak ada batasnya. Harus strategis yang sesungguhnya, bukan strategis yang kami tidak tahu di mana (indikator) strategisnya,” kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota DKI pada Rabu (22/4/2020) malam. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved