Virus Corona Jabotabek

Masih Ada Perusahaan Buka Saat PSBB Jakarta, DPRD Minta Anies Baswedan Koordinasi dengan Kemenperin

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, koordinasi diperlukan agar pelaksanaan PSBB di Jakarta berlangsung maksimal.

Warta Kota/Joko Supriyanto
Petugas Satpol PP melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang dilarang PSBB namun tetap membuka usahanya. Jumat (24/4). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pimpinan DPRD DKI Jakarta minta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Koordinasi diperlukan karena ada 800 perusahaan lebih yang mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), padahal mereka di luar 11 sektor yang diizinkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, koordinasi diperlukan agar pelaksanaan PSBB di Jakarta berlangsung maksimal.

Dia menyadari masih banyak perusahaan di luar 11 sektor yang diizinkan tetap beroperasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Larangan Mudik, Kemenhub Tegaskan Pesawat Komersil Boleh Angkut Penumpang Asal di Luar Wilayah PSBB

Apabila terus didiamkan, dia khawatir penyebaran virus justru terjadi di kalangan pekerja.

Apalagi jumlah perusahaan tersebut sangat banyak, bisa sampai ribuan orang.

“Pengawasan bagi sektor perusahaan ini memang perlu lebih diperketat lagi, karena memang pergerakan orang saat PSBB ini masih banyak. Mereka terpaksa bekerja karena perusahaannya masih beroperasi,” kata Prasetio berdasarkan keterangan yang diterima pada Sabtu (25/4/2020).

Masih Membandel saat PSBB, Ada 28 Ruko di Sawah Besar Disegel Petugas Satpol PP

Dalam kesempatan itu, Prasetio meminta pemerintah memberikan kelonggaran kepada industri yang bergerak di bidang tekstil dan garmen.

Mereka tetap diizinkan beroperasi untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis maupun masyarakat dalam membuat pakaian hazmat maupun masker berbahan kain.

“Perusahaan garmen dan tekstil yang dikecualikan, khusus yang memproduksi APD. Ini harus didukung untuk memberdayakan juga hasilnya bagi pelaku UKM ataupun IKM agar roda perekonomian tetap berjalan,” ujarnya.

Menurutnya, dibanding pemerintah membeli barang impor dari luar negeri, sebaiknya memberdayakan pelaku industri lokal.

Politisi dari PDI Perjuangan ini menyebut, kualitas barang produksi dalam negeri tak kalah bagus dengan barang impor.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menambahkan, pemerintah daerah wajib menindak tegas bila ada perusahaan yang abai terhadap ketentuan soal PSBB.

Karena itu koordinasi dengan Kemenperin sangat diperlukan, jangan sampai penyebaran virus justru terjadi di tempat usaha yang memaksakan tetap beroperasi.

“Seharusnya di luar 11 sektor itu dapat ditindak, tapi kalau tidak bisa dikoordinasikan dengan Kemenperin,” kata Taufik dari Fraksi Partai Gerindra.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji ulang perusahaan yang mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian di wilayah setempat.

Saksi Ungkap Tidak Ada Pengeroyokan Terkait Viral Kerabat RT Pukuli Warga di Rawa Badak Utara

Kasus Pertama Virus Corona di Kepulauan Seribu Ada 2 Orang Dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet

Tercatat ada 864 perusahaan di luar 11 sektor yang diizinkan beroperasi, namun mengantongi IOMKI.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ada sektor-sektor perusahaan yang dianggap strategis dan mereka mengantongi izin operasi dari Kemenperin.

Sektor-sektor itu sekarang, juga kembali dikaji DKI bersama dengan tim dari Kemenperin apakah memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau tidak.

Anies tak mempersoalkan, bila perusahaan tersebut yang memang bergerak di bidang strategis tetap beroperasi demi kelangsungan hidup masyarakat.

Namun bila dicek kembali rupanya terselip perusahaan yang tidak bergerak di sektor strategis, pihaknya meminta Kemenperin mengkaji ulang izinnya.

“Karena kalau tidak, jumlahnya tidak ada batasnya. Harus strategis yang sesungguhnya, bukan strategis yang kami tidak tahu di mana (indikator) strategisnya,” kata Anies saat jumpa pers di Balai Kota DKI pada Rabu (22/4/2020) malam. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved