Virus Corona
Kemenhub Pastikan Pesawat Internasional Masih Bisa Terbang, Ini Beberapa Pengecualian Lainnya
Kementerian Perhubungan memastikan penerbangan rute internasional dari dan menuju Indonesia tak dilarang.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 mengatur soal skema pembatasan penerbangan yang diterapkan untuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau daerah yang termasuk zona merah penyebaran Covid 19, dan mulai berlaku dari 24 April 2020 sampai 31 Mei 2020.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memastikan penerbangan rute internasional dari dan menuju Indonesia tak dilarang.
Namun, penerbangan tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.
Hal ini menyusul adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
• Resmi, Jasa Marga Tutup Sementara Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II dari Semua Arah
• Larangan Mudik, Pesawat Komersil Dilarang Angkut Penumpang Mulai 24 April sampai 1 Juni 2020
• UPDATE Mulai Hari Ini, Semua Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara Dihentikan, Ini Jadwal Lengkap
Dalam aturan tersebut mengatur soal skema pembatasan penerbangan yang diterapkan untuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau daerah yang termasuk zona merah penyebaran Covid 19, dan mulai berlaku dari 24 April 2020 sampai 31 Mei 2020.
“Selanjutnya, kami akan tetap memastikan konektivitas logistik tidak terganggu, termasuk pengangkutan sample infectious substances,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).
Menurut Novie, pengangkutan kargo dapat dilakukan dengan pesawat konfigurasi penumpang atau dengan pesawat khusus kargo dapat dilaksanakan apabila telah memiliki izin terbang (flight approval) dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, awak pesawat yang melakukan kegiatan harus dinyatakan sehat dibuktikan dengan surat kesehatan dari dokter fasilitas kesehatan/Kantor Kesehatan Pelabuhan.
• UPDATE Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor Bertambah 4, Total Terbanyak di Gunung Putri
• Pasien Covid-19 Bertambah, Kabupaten Bogor Kekurangan Tenaga Medis, Bupati: Akan Dirujuk ke Jakarta
• Ingat, PSBB Kota Surabaya, Sebagian Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo Dimulai Selasa 28 April
Selain penerbangan internasional, aturan ini juga memberi pengecualian bagi transportasi yang digunakan untuk pimpinan lembaga tinggi RI dan tamu kenegaraan, untuk operasional kedutaan besar, konsulat jenderal dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia.
Selanjutnya, operasional penerbangan khusus repatriasi untuk pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA), operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat tak akan dilarang.
Ketentuan refund
Novie menambahkan, Badan Usaha Angkutan Udara wajib melayani penumpang yang akan refund tiket dengan ketentuan yang berlaku yaitu penumpang dapat melakukan penjadwalan ulang (reschedule) tanpa dikenakan biaya.
Lalu, reroute bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket tanpa dikenakan biaya.
Serta memberikan voucher tiket senilai tiket yang dibeli oleh penumpang, yang dapat digunakan untuk membeli tiket kembali dengan masa berlaku tiket sekurang-kurangnya 1 tahun, serta dapat diperpanjang sebanyak 1 kali.
Pesawat komersil dilarang bawa penumpang
Sebelumnya, terkait kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, kebijakan tersebut juga berlaku bagi moda transportasi udara.
larangan mudik
pelarangan mudik
penerbangan internasional tak dilarang
Virus Corona
Covid-19
Novie Riyanto
Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto
skema pembatasan penerbangan
pengecualian larangan terbang
UPDATE Covid-19 di Indonesia 27 Januari 2023: 2 Pasien Wafat, 283 Orang Sembuh, 211 Positif |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 26 Januari 2023: 4 Pasien Meninggal, 539 Sembuh, 322 Orang Positif |
![]() |
---|
Covid-19 Subvarian Kraken Masuk Indonesia, Lebih Cepat Menginfeksi dan Bertahan Lebih Lama |
![]() |
---|
Warga Polandia yang Bawa Masuk Covid-19 Subvarian Kraken ke Indonesia Pernah Kunjungi Jakarta |
![]() |
---|
UPDATE Covid-19 di Indonesia 25 Januari 2023: 2 Pasien Wafat, 339 Orang Sembuh, 274 Positif |
![]() |
---|