Virus Corona
Larangan Mudik, Layanan Bus AKAP dan AKDP di Semua Terminal Jabodetabek Dihentikan Selama 1 Bulan
Penghentian pelayanan itu dilakukan mulai Jumat 24 April 2018 pukul 00.00 WIB hingga 31 Mei 2020.
"Mudik itu selalu kita garisbawahi memang mudaratnya lebih banyak di situasi saat ini. Sebab, kita mudik tanpa disadari membawa benih-benih virus ke kampung," ujar Fachrul seusai rapat bersama Presiden melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
• Kok Baru Sekarang Dilarang? Ini Alasan Presiden Jokowi Baru Umumkan Larangan Mudik Lebaran
• Operasi Ketupat Biasanya H-7 Hingga H+7 Kini Dimajukan Bersamaan dengan Jadwal Larangan Mudik
• Mudik Dilarang, Jasa Marga Siapkan Skenario Pembatasan Kendaraan di Tol
Fachrul menambahkan, masyarakat tak akan kehilangan suasana ramadan meski tak bisa mudik.
Masyarakat kini justru memiliki banyak waktu untuk beribadah secara khusyuk di rumah di tengah pandemi corona.
Fachrul pun menilai langkah Presiden memberlakukan larangan mudik di awal Ramadan sudah tepat, sehingga bisa mencegah orang yang berangkat lebih awal.
"Kalau (sekarang biasanya) kita sudah mengambil ancang-ancang pulang ke kampung seolah-olah boleh. Tiba-tiba pertengahan Ramadan diumumkan tidak boleh jadi kita sia-sia saja," kata Fachrul.
"Kalau awal Ramadan sudah diingatkan dilarang, sehingga kita ngga usah ambil ancang-ancang pulang kampung. Kita siap-siap saja berbuka puasa, makan sahur, tarawih, tadarus di rumah. Kemenag mendukung sekali pelarangan (mudik) ini dilakukan lebih awal," papar dia lagi.
Larangan mudik lebaran
Sebelumnya Presiden Jokowi menetapkan larangan mudik bagi seluruh masyarakat perantauan di Jabodetabek ke kampung halaman masing-masing.
Keputusan itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, melalui konferensi video, Selasa (21/4/2020).
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.
Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.
Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi.
Mengapa baru diumumkan?
Sementara itu, sebelumnya diberitakan, Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Purbaya Yudi Sadewa mengatakan, dasar pemerintah mengeluarkan larangan tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di berbagai daerah.
• Dukung Larangan Mudik, Ganjar Minta Warga Jateng di Jakarta Gotong Royong Berikan Bantuan
• Larangan Mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya Sekat dan Alihkan Kendaraan di 3 Titik Ruas Jalan Tol Ini
• Larangan Mudik Bikin Sopir Bus Ini Pasrah, Padahal Sudah 1 Bulan Tidak Narik karena Sepi Penumpang
Ia mengungkapkan, larangan mudik tersebut sudah lama dipersiapkan oleh pemerintah.
Hanya saja, kata Purbaya, Presiden menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan hal tersebut.