Virus Corona Jabodetabek
Operasi Ketupat Biasanya H-7 Hingga H+7 Kini Dimajukan Bersamaan dengan Jadwal Larangan Mudik
rgo Yuwono menegaskan terkait keputusan Pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran, tidak akan ada penutupan jalan tol dan jalan arteri.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menegaskan terkait keputusan Pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran, tidak akan ada penutupan jalan tol dan jalan arteri.
"Polri memback-up penuh keputusan pemerintah ini. Dalam larangan mudik, kami tegaskan tidak ada penutupan jalan tol dan jalan arteri," kata Argo, Selasa (21/4/2020).
Namun ia memastikan bahwa Polri bersama TNI dan aparat pemerintah lainnya akan melakukan pengawasan untuk memastikan masyarakat tidak mudik.
• Dukung Larangan Mudik, Sejumlah Pabrikan Otomotif Tak Dirikan Posko Siaga Mudik
• Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Tiara Idol Batal Pulang Kampung ke Jember
"Jika ada masyarakat yang melakukan kamuflase, petugas akan mengetahuinya. Misalnya jika barang bawaan banyak, kemungkinan akan mudik dan diperiksa," kata Argo.
Terkait larangan mudik ini, kata Argo, pihaknya memajukan jadwal Operasi Ketupat.
"Yang biasanya operasi terpusat yakni Operasi Ketupat dilakukan mulai H-7 sampai H+7, maka dimajukan mulai hari pertama Ramadan sampai H+7," kata Argo.

Ini artinya operasi ini dilakukan pada 24 April dimana larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah.
• 24 Sekolah dan 8 GOR Di Jakarta Timur Dialihfungsikan jadi Ruang Isolasi Pasien Covid-19
Dalam operasi ini, kata Argo, pihaknya bersama TNI dan instansi terkait akan membangun 2.583 pos pengamanan, pos layanan dan pos terpadu.
"Kami pastikan selama larangan mudik, distribusi logistik dan sembako berjalan seperti biasa dan kami kawal," kata Argo.
Ke depan Satgas Pangan Polri akan terus memantau lonjakan harga dan melihat ada tidaknya penimbunan bahan pokok menjelang hari raya Idul Fitri.
Seperti diketahui Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran 2020, untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah virus corona atau pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Kementerian Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, larangan tersebut akan mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
• Setelah Melayat Jenazah Ibunya, Nunung Srimulat Masuk Lagi ke RSKO Cibubur Jalani Isolasi 2 Minggu
"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak Hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut dalam konferensi pers seusai rapat terbatas, Selasa (21/4/2020).
Luhut yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Itu mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tetap bersikeras mudik.
Sanksi tersebut sedang disiapkan dan akan diterapkan pada 7 Mei atau 13 hari setelah larangan mudik diterapkan.
• Setelah Melayat Jenazah Ibunya, Nunung Srimulat Masuk Lagi ke RSKO Cibubur Jalani Isolasi 2 Minggu