Virus Corona Jabodetabek

Kontraksi Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19, Demokrat Usul Anies Baswedan Diskon Pajak Kendaraan

Misan Samsuri menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan terobosan demi menggenjot pendapatan daerah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Dokumentasi Pribadi
Misan Samsuri 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Pimpinan DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat Misan Samsuri menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan terobosan demi menggenjot pendapatan daerah.

Hal ini berkaca pada pernyataan Anies Baswedan saat rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) DKI Jakarta dengan sejumlah kementerian, Kamis (23/4/2020).

“Saat di Musrenbang dibahas bagaimana dampak Covid-19 terhadap perekonomian Jakarta."

Tetap Nekat Mudik Melalui Terminal Jatijajar Depok, Warga: Makan Enggak Makan Asal Kumpul

"Menurut saya, pemprov harus segera memberikan stimulus agar pendapatan daerah tercapai."

"Salah satunya memberikan diskon pajak kendaraan bermotor (PKB),” kata Misan berdasarkan keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020) malam.

Menurutnya, dampak pandemi Covid-19 membuat perekonomian di Jakarta mengalami perlambatan cukup ekstrem.

Aksi Maling Motor di Tanjung Priok Terekam CCTV, Rusak Gembok Pagar Pakai Cairan

Untuk menggenjot pendapatan asli daerah, DPRD mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon PKB.

Apalagi, target perolehan PKB berada di urutan ketiga paling tinggi sebesar Rp 9,5 triliun.

Sementara, sampai Rabu (22/4/2020), total perolehannya telah mencapai Rp 2,358 triliun.

Korban Kebakaran di Sunter Agung Sakit Strok, Putrinya Mau Bantu Keluar Malah Ikut Tewas Terbakar

Namun, dia menyarankan agar diskon PKB ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi pemilik kendaraan bermotor itu.

“Sekarang sudah ada penghapusan denda pajak, tapi itu masuknya pendapatan lain-lain."

"Tapi lebih baik lagi, ada diskon untuk pajaknya itu sendiri.”

Anies Baswedan Bilang APBD DKI Sisa 47 Persen Akibat Pandemi Covid-19

“Contoh untuk kendaraan roda dua dapat diskon 50 persen, kendaraan roda empat 25 persen, kendaraan mewah 15 persen."

"Agar masyarakat mau membayar pajak di saat pandemi Covid-19 ini,” usulnya.

Dalam APBD DKI Jakarta 2020, target penerimaan pertama dan kedua sebelum PKB adalah Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2), dengan target Rp 11 triliun dan perolehan sekarang Rp 250 miliar.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 960 Pasien Sembuh, 7.775 Orang Positif, 647 Meninggal

Lalu, target pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 10,6 triliun dengan perolehan Rp 735 miliar.

“Efek domino Covid-19 ini berimbas pada sumber-sumber penerimaan daerah."

"Sementara pemerintah juga memerlukan biaya tinggi untuk penanganan Covid-19."

Manfaatkan Pandemi Covid-19, Jaringan Malaysia-Indonesia Edarkan 200 Gram Sabu di Setu Bekasi

"Dengan cara diskon ini diharapkan orang tetap bayar pajak di saat kondisi ekonomi terpuruk begini untuk menaikkan PAD."

"Selain dendanya dihapus, pajaknya juga diberikan keringanan,” paparnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perekonomian Jakarta sedang mengalami kontraksi.

 PDIP Minta Anies Baswedan Gratiskan Biaya Sewa Rusun Selama Pandemi Covid-19 Seperti Jawa Timur

Berdasarkan kajiannya, kontraksi ekonomi yang dipicu oleh pandemi Covid-19 ini bakal terjadi sampai 2021 mendatang.

“Kami (DKI Jakarta) mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang."

Jadi anggaran kami tinggal 47 persen dari semula,” ujar Anies Baswedan saat rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara virtual, Kamis (23/4/2020).

 BREAKING NEWS: 2 Penghuni Rumah Tewas Akibat Kebakaran di Sunter Agung Jakarta Utara

Dalam acara itu, hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Juga, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, dan perwakilan Kementerian Koordiantor Bidang Perekonomian.

Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, tayangan itu disiarkan melalui akun YouTube Bappeda DKI.

 Soal Larangan Mudik, Pemkot Depok Tunggu Arahan Teknis dari Pemerintah Pusat

“Seperti yang disebutkan oleh Bapak Mendagri (Tito Karnavian) bahwa anggaran DKI tahun 2020 ada Rp 87 triliun."

"Akan tetapi pendapatan tahun ini mengalami pengurangan yang luar biasa,” kata Anies Baswedan.

Menurutnya, sektor pendapatan utama Jakarta adalah dari pajak, sementara pajak mengandalkan kegiatan perekonomian.

 Jika Semua Warga Disiplin Patuhi Semua Aturan, PSBB di Kota Depok Kemungkinan Tak Diperpanjang

Ketika kegiatan perekonomian turun, maka pajak yang dibayarkan turun.

“Lalu ketika pajak yang dibayarkan turun, pendapatan Pemprov DKI Jakarta juga turun,” imbuhnya.

Atas fenomena ini, kata dia, pihaknya akan mematangkan perencanaan kegiatan dalam penyusunan untuk APBD 2021 mendatang.

 Peziarah Deg-degan Setiap Ada Ambulans Masuk ke TPU Tegal Alur

Anies Baswedan berharap forum Musrenbang ini dapat menjadi wadah diskusi antara Pemprov DKI Jakarta dengan lembaga vertikal maupun masyarakat yang hadir dalam rapat.

“Dalam merencanakan kegiatan di tahun 2021, kami perlu realistis bahwa akan perlu waktu bagi anggaran DKI Jakarta untuk bisa kembali (normal),” jelasnya.

Berdasarkan data yang diterima, realisasi pendapatan DKI Jakarta dari 1 Januari sampai Rabu (22/4/2020) mencapai Rp 7.715.762.891.827 atau baru 15,38 persen, dari target yang dipatok sebesar Rp 50.170.000.000.000.

Cuma Targetkan Wiranto, Abu Rara Minta Maaf kepada Korban Lain yang Ikut Kena Tikam

Sehingga, selisih penerimaan dari target sebesar Rp 42.454.237.108.173.

Berikut ini 13 komponen pendapatan DKI Jakarta:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 2,358 triliun dari target Rp 9,5 triliun;

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 1,6 triliun dari target Rp 5,9 triliun;

3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai sekitar Rp 407 miliar dari target Rp 1,4 triliun;

4. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Rp 250 juta dari target Rp 11 triliun;

5. Pajak Reklame mencapai Rp 256 miliar dari target Rp 1,32 triliun;

6. Pajak Air Tanah (PAT) Rp 25 miliar, dari target Rp 120 miliar;

7. Pajak hotel mencapai sekitar Rp 448 miliar dari target Rp 1,95 triliun;

8. Pajak Restoran mencapai sekitar Rp 998 miliar dari target Rp 4,25 triliun;

9. Pajak Hiburan mencapai Rp 196 miliar dari target Rp 1,1 triliun;

10. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp 276 miliar dari target Rp 1,025 triliun;

11. Pajak Parkir mencapai Rp 162 miliar dari target Rp 1,35 triliun;

12. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 735 miliar dari target Rp 10,6 triliun;

13. Pajak Rokok Rp 0 sementara target Rp 650 miliar. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved