Virus Corona Jabodetabek

Curhat PO Bus di Terminal Induk Bekasi: Penumpang Sepi Sejak Februari, Ada Corona Malah Lumayan

Larangan mudik itu sangat berdampak terhadap sejumlah Perusahaan Otobus (PO), tak terkecuali PO Ranau Indah.

Penulis: Muhammad Azzam |
WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Deretan kios agen tiket PO Bus di Terminal Induk Bekasi tutup, dan bus hanya terparkir, Jumat (24/4/2020). 

Para agen bus juga menutup loketnya, dam sejumlah pedagang di terminal tak ada yang buka.

Kepala Terminal Induk Bekasi Muhamad Kurniawan mengatakan, per hari ini aktivitas pemberangkatan di terminal ditiadakan.

"Sudah sepi kosong, hari ini kita tiadakan semua layanan pemberangkatan kecuali ke Jakarta saja," kata Kurniawan kepada Wartakotalive, Jumat (24/4/2020).

Larangan Mudik Lebaran, Pemprov DKI Mulai Tutup Sementara Layanan Bus AKAP di Terminal

Kurniawan menuturkan, meski layanan ditiadakan, area terminal tidak ditutup.

Hal itu dikarenakan sebagai akses menuju Pasar Baru dan juga masih ada pemberangkatan ke Jakarta.

"Bus ke Pasundan, Jawa, dan Sumatera ditiadakan. PO juga sudah minta untuk tutup tidak layani pembelian tiket," bebernya.

7 Mobil Mewah Menginap 3 Bulan di Bandara Hingga Tarif Parkir Rp 200 Juta, Diduga Hasil Penggelapan

Pantauan pagi tadi pada hari pertama penutupan Terminal Induk Bekasi, Kurniawan menjelaskan masih ada penumpang yang datang.

Namun, mereka yang datang itu telah memesan tiket sejak kemarin.

"Tadi pagi-pagi ada, tapi yang belinya kemarin (tiketnya)."

DUA Staf Khusus Presiden Mundur, Politikus PKS: Yang Salah Bukan Prajurit, tapi Jenderalnya

"Dua bus , satu bus lintasan, sembilan orang ke Sumatera."

"13 orang satu bus, satu lagi ke arah Jawa. Kita bilang kalau disuruh putar balik, jangan balik ke sini (terminal) lagi," ucapnya.

Setelah itu dan seterusnya, kata Kurniawan, pihaknya telah menegaskan ke pihak PO agar tidak melayani pemberangkatan untuk mudik.

Susul Belva Devara, Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Posisi Staf Khusus Presiden

Itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

"Jadi kita tegaskan tidak ada lagi pemberangkatan yang keluar wilayah Bekasi atau mudik."

"Aktivitas cuma ada angkot sama ke Jakarta saja," terangnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved