PSBB Surabaya

Surabaya Juga Resmi Larang Warganya Mudik Lebaran, Begini 4 Poin Penting dalam Surat Edaran Risma

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk tidak melakukan mudik lebaran 2020.

Tribunnews/Dany Permana
Wali Kota Surabaya Risma akhirnya keluarkan surat edaran dilarang mudik lebaran. 

WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh warga Kota Pahlawan untuk tidak melakukan mudik lebaran 2020.

Surat yang dikeluarkan itu ditandatangani oleh Risma secara langsung dan ditujukan kepada Camat hingga tingkat RT di Surabaya, Kamis (23/4/2020).

"Pemerintah kan sudah melarang mudik, surat dari Ibu itu nanti hingga ke RT/RW untuk disampaikan kepada warga," kata Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser.

Pemprov Jawa Timur Terapkan PSBB untuk Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidorarjo

Ada Satu Pejabat Meninggal di Tengah Wabah Corona, Kantor Kecamatan Tandes Surabaya Ditutup 14 Hari

Ada empat poin yang tertulis dalam surat edaran Wali Kota Surabaya itu.

Surat tersebut berisi anjuran untuk tidak melakukan mobilisasi penduduk atau mudik lebaran selama masa pandemi covid-19 berlangsung. Termasuk saat lebaran nanti.

Ilustrasi Komplek kantor Kecamatan Tandes dan Kelurahan Balongsari Surabaya ditutup sementara setelah satu pejabatnya meninggal dunia diduga terpapar corona
Ilustrasi Komplek kantor Kecamatan Tandes dan Kelurahan Balongsari Surabaya ditutup sementara setelah satu pejabatnya meninggal dunia diduga terpapar corona (KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

Untuk tetap menjalin komunikasi, warga Surabaya diimbau untuk memanfaatkan media sosial atau via daring.

"Termasuk juga bagi warga yang akan mudik ke Surabaya, diminta untuk menunda rencana dulu selama pandemi," ungkap Fikser.

PSBB Jakarta Tahap II, Anies Minta Pelanggar Langsung Ditindak, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya

Risma sebelumnya, juga sempat mengeluarkan surat edaran terkait mobilitas penduduk yang kaitannya sama, yaitu memutus rantai penyebaran covid-19.

Menurut Fikser, surat yang terbaru ini melengkapi surat sebelumnya serta dalam konteks larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Napi Asimilasi Bakal Dapat Sanksi Lebih Tegas Bila Berulah Lagi Setelah Bebas

Risma juga sebelumnya sempat memberikan imbauan secara langsung usai pemerintah pusat mengumumkan larangan mudik bagi warga.

Menurut Risma, warga diimbau mematuhi anjuran dari pemerintah itu sebab tujuannya untuk memutus mata rantai persebaran covid-19.

"Saya berharap untuk warga Surabaya tidak melakukan mudik karena kondisi (pandemi virus corona)," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Selasa (21/4/2020).

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Minimarket yang Manfaatkan Wabah Corona, Pimpinannya Ditembak Mati

 Update Corona Surabaya

Simak Update Virus Corona di Surabaya dan Jatim menjelang Ramadhan 2020 hari ini, Kamis, (23/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved