Virus Corona Jabodetabek
Diminta PDIP, Anies Baswedan Bakal Terbitkan Keputusan Gubernur Soal Pembebasan Tarif Sewa Rusun
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman merespons permintaan Fraksi PDIP DPRD DKI.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Nur Ichsan
Relawan PMI Jakarta Pusat, melakukan penyemprotan di sejumlah rumah susun di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, diantaranya Rusun Benhil II dan Rusun Petamburan, Sabtu (4/4/2020).
Selain itu, Pemprov juga diimbau untuk mengeluarkan aturan relaksasi-relaksasi retribusi lainnya kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak selama masa PSBB.
• Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara Turun Selama Pandemi Covid-19, Penyebaran Hoaks Meningkat
Dengan kebijakan itu, diharapkan bisa mengurangi beban mereka.
“Mungkin seharusnya tidak hanya biaya iuran saja, biaya iuran listrik dan air bisa juga dibebaskan sementara."
"Mengingat APBD Jakarta sebesar Rp 80 triliun, seharusnya sedikit realokasi kepada mereka tidak akan membebankan keuangan Pemprov," paparnya. (*)
Tags
Virus Corona Jabodetabek
Virus Corona
Covid-19
Anies Baswedan perpanjang masa PSBB di DKI Jakarta
Anies Baswedan diminta gratiskan biaya sewa rusun
Yuke Yurike
pandemi Covid-19
PSBB di DKI Jakarta
PSBB di Jakarta
pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
PSBB
pembebasan tarif sewa rumah susun
rumah susun
rusun
Rekomendasi untuk Anda