Berta Kriminal

Tiga Jenis Kejahatan Ini Meningkat di DKI,Polisi Pastikan Tak Berkaitan dengan Napi Asimilasi Corona

Tiga jenis kejahatan yang meningkat itu, yakni curat terutama sasaran minimarket, penipuan online dan informasi hoaks

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Polda Metro Jaya mencatat ada tiga jenis kejahatan yang jumlahnya meningkat selama masa wabah virus corona atau Covid-19.

Yakni kejahatan pencurian dengan pemberatan terutama dengan sasaran minimarket, penipuan online, dan berita bohong atau hoaks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, memastikan meningkatnya tiga jenis kejahatan itu selama wabah Corona, tidak terkait dengan asimilasi narapidana akibat wabah Corona.

Ngaku Dibegal Hingga Videonya Viral, Pemuda Ini Diciduk Polisi Lantaran Terbukti Berbohong

Jadi Tahanan Kota, Begini Kondisi Terbaru Vanessa Angel, Bersama Suami Alami Kesulitan Keuangan

Dimana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mencatat ada 38.822 narapidana yang telah dibebaskan dari penjara per Senin (20/4/2020) untuk menghindari penyebaran virus corona di dalam lapas.

"Tak ada kaitannya. Di Jakarta baru satu napi asimilasi yang ditangkap lagi karena berbuat tindak pidana kembali, yakni di Jakarta utara kemarin. Kalau dikaitkan asimilasi ya tidak karena, di Jakarta baru satu," kata Yusri, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2020).

Menurut Yusri, satu kasus tersebut terkait pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangkap jajaran Polres Jakarta Utara.

Pelaku berinisial AR (42) dan langsung ditembak mati di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (18/4/2020) malam.

Kondisi Kesehatan Kim Jong Un Makin Memburuk, Ini Kandidat Terkuat Penggantinya Pimpin Korut

Penyebab Bau Mulut Saat Puasa Ramadan, Ikuti Cara Rasulullah SAW untuk Menghilangkannya

"Dari 38 ribu, baru satu di Jakarta Utara, yang Curas. Rata-rata memang mereka residivis tapi yang tahun lalu," katanya.

Sebelumnya kata Yusri, Polda Metro Jaya mencatat ada tiga jenis kejahatan yang jumlahnya meningkat selama masa wabah virus corona atau Covid-19.

Yakni kejahatan pencurian dengan pemberatan terutama dengan sasaran minimarket, penipuan online, dan berita bohong atau hoaks.

"Secara umum tingkat kejahatan atau kriminalitas di masa pandemi Covid-19 ini, memang menurun dibanding periode sama tahun sebelumnya. Namun ada tiga jenis kejahatan yang intensitasnya meningkat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).

"Tiga jenis kejahatan yang meningkat itu, yakni curat terutama sasaran minimarket, penipuan online dan informasi hoaks," kata Yusri.

Meningkatnya tiga jenis kejahatan itu kata Yusri tak terlepas dari kebijakan PSBB di situasi wabah corona ini.

Kurangi Daya Tampung Lapas, Pengamat Sarankan Menkumham Tetap Lanjutkan Program Asimilasi

Penangkapan Dramatis, Kawanan Perampok Minimarket yang Manfaatkan Wabah Corona Dibedil Polisi

"Untuk curat di minimarket ini karena ada pergeseran sasaran oleh kelompok yang biasa beraksi di rumah warga. Karena saat ini warga banyak diam di rumah, mereka mengalihkan sasaran ke minimarket atau toko yang tutup," kata Yusri.

Untuk penipuan online katanya meningkat seiring dengan naiknya transaksi online yang dilakukan warga selama mereka mengikuti imbauan pemerintah untuk di rumah saja.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved