Virus Corona
Begini Nasib Exportir Apabila LPEI Tetap Naikkan Suku Bunga Kredit Saat Pandemi Covid-19
Begini Nasib Exportir Apabila LPEI Tetap Naikkan Suku Bunga Kredit. Simak selengkapnya dalam berita ini.
Apabila surat penolakannya tidak ditanggapi, pengusaha tersebut akan meminta restrukturisasi kepada LPEI.
Sementara itu, pengusaha lainnya yang menjadi nasabah LPEI, juga mengutarakan hal serupa.
Pengusaha tersebut khawatir kebijakan LPEI menaikkan suku bunga akan berdampak terhadap kemampuan perusahaan menggaji karyawannya.
• Jelang Bulan Suci Ramadan, Sepanjang Jalan Raya Bojonggede Disemprot Disinfektan
"Langkah yang dilakukan oleh LPEI (menaikkan suku bunga) bisa menyebabkan perusahaan penghasil devisa mati dan terpaksa mem-PHK pegawainya," kata pengusaha tersebut kepada Warta Kota, Jumat (17/4/2020).
Dia pun mengaku bahwa kategori bisnisnya masih UMKM. Sehingga amat butuh dukungan dari pemerintah berupa relaksasi. Bahkan, kata dia, saat ini bukan hanya pengusaha UMKM saja yang butuh relaksasi dan restrukturisasi kredit, pengusaha di atas UMKM pun amat membutuhkan.
• Begini Perkiraan Dampaknya Apabila LPEI Tetap Naikkan Suku Bunga Kredit Saat Pandemi Covid-19
Sementara itu, sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi XI, Sarmuji, mengatakan, penaikan suku bunga di saat pandemi covid-19 tidak seharusnya terjadi dengan alasan apapun, apalagi oleh lembaga keuangan yang dimiliki oleh negara/pemerintah.
"Menjadi tidak masuk akal di mana pemerintah mengimbau lembaga keuangan BUMN dan swasta untuk melakukan relaksasi, tetapi LPEI di bawah kementerian keuangan justru menaikkan suku bunga," kata Sarmuji dalam pesan singkatnya kepada Warta Kota, Jumat (17/4/2020).
• Semula Nyanyi Dangdut, Sekarang Tera Banting Stir Melantunkan Lagu Religi Assalamualaik
Sarmudji mengatakan bahwa komisi XI sudah memanggil LPEI terkait hal tersebut.
"Sudah dipanggil komisi, tapi berkenaan dengan materi pembahasan, karena rapat tertutup, tidak bisa disampaikan kepada publik," kata Sarmuji.
Menjadi tidak masuk akal juga lantaran sebenarnya Presiden Jokowi sangat mendorong program relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM agar segera dieksekusi sebagai langkah membantu pengusaha melewati pandemi covid-19 atau virus corona.
"Jangan menunggu sampai mereka tutup baru kita bergerak. Jangan sampai nanti terlambat, jangan sampai terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat," kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas lewat konferensi video, Rabu (15/4/2020), seperti ditulis kompas.com.
• Jelang Bulan Suci Ramadan, TPU Karet Bivak Tanah Abang Sepi Peziarah Gara-Gara Wabah Virus Corona
Klarifikasi LPEI
Sebelumnya, senior executive vice president LEMBAGA Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Yadi Jaya Ruchandi, mengatakan, LPEI adalah Special Mission Vehicle dibawah Kementerian Keuangan yang memiliki tugas mendorong ekspor nasional.
Di tengah pandemi COVID-19, kata Yadi, LPEI tetap berusaha menjalankan tugas utamanya, meski tidak dipungkiri bisnis LPEI turut terdampak pandemi ini.
• Besok Masjid Raya Jakarta Pantau Hilal Ramadan, Hanya 2 Lembaga yang Ikut Memantau Karena PSBB
Lebih lanjut, Yadi mengatakan, kebijakan penyesuaian suku bunga yang LPEI terapkan hanya diperuntukkan bagi debitur-debitur tertentu.