Virus Corona

Refund Tiket Pesawat tidak lagi Uang Cash tapi Voucher, Astindo: Konsumen dan Travel Agent Dirugikan

“Bagaimana jika maskapai tidak sanggup bertahan menghadapi gempuran kesulitan selama pandemic Covid-19?"

Editor: Mohamad Yusuf
dok. Lion Air Group
(Ilustrasi) Lion Air Layani dengan Pesawat Generasi Baru dan Penerapan Bagasi Penumpang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan mengeluarkan kebijakan bahwa refund tiket atau pengembalian tiket kini tidak lagi dalam bentuk uang cash atau tunai.

Namun, refund tiket itu berbentuk voucher tiket penerbangan.

Di mana voucher tiket penerbangan itu bisa digunakan untuk terbang kapan saja bahkan digunakan oleh nama siapa saja.

Kebijakan itu dinilai oleh Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Indonesia (Astindo) merugikan konsumen dan agen perjalanan atau travel agent.

Apalagi di masa pandemi virus corona seperti saat ini.

 Harga Pelatihan Online Kartu PraKerja Rp 1 Juta, Dinilai Banyak Tersedia Gratis di Internet

 Kisah Guntur, Pekerja Mal di Bekasi Terkena PHK, Uang Simpanan Habis, Bingung Bayar Kontrakan

 Jamaah Tablig Akbar Masjid Al Muttaqien Tanjung Priok Positif Covid-19, Dibawa ke Wisma Atlet

 Curahan Hati Tenaga Medis ke Anies: Kami Dianggap Pembawa Virus ke Lingkungan Masyarakat

 Video Pria Ungkap Dugaan Es Krim Viennetta Ditimbun Oknum Karyawan, Alfamart: Kalau Terbukti, SP3

Sekjen DPP Astindo, Pauline Suharno, mengatakan bahwa industri pariwisata yang selama ini menjadi pilar yang diandalkan guna menunjang ekonomi negara Republik Indonesia.

Namun, sekarang menjadi sektor yang paling terpukul dengan merebaknya wabah virus Covid-19 di lebih dari 200 negara.

"Dari data IATA (International Air Transport Association), tercatat penurunan volume penjualan tiket penerbangan lebih dari 90% dalam kurun waktu hampir 3 bulan (26 Januari-17 April 2020)," kata Pauline dalam siaran tertulisnya, Senin (20/4/2020).

Pengurangan besar-besaran frekuensi penerbangan serta semakin banyaknya Negara yang melakukan partial atau entire lockdown mengakibatkan terjadinya minus billing (nominal tiket
yang dikembalikan/dibatalkan lebih besar dari penjualan tiket).

Sehingga sekarang ini lebih banyak maskapai yang berhutang kepada travel agent.

“Kondisi ini selain mengganggu cashflow travel agent, juga membahayakan bagi konsumen. Klien
korporasi atau pemerintah yang memiliki tempo kredit dengan travel agent umumnya enggan membayar tiket pesawat yang di-refund," jelasnya.

Sedangkan, lanjutnya, travel agent harus memproses refund kepada maskapai yang memakan waktu kurang lebih 2-3 bulan.

• Tahap Lanjutan Pendataan Pekerja Terdampak Corona, Verifikasi Data Diri Kartu Prakerja, ini Caranya

 Billy Joe Ava, Youtuber Cover Lagu Aisyah Istri Rasulullah Minta Maaf Akui Lakukan Pelecehan Seksual

 VIDEO Viral, Seorang Nenek Kembalikan Bantuan Beras Lebih Pilih Garam

 Cerita Jemaah WNI Dikarantina di India: Kami Diperlakukan seperti Tahanan, Dikasih Obat Dosis Tinggi

 Doa Menyambut dan Persiapan Ramadan 1441 H

“Seluruh maskapai saat ini mengalami kesulitan likuiditas akibat minimnya angka penjualan dan masih terbebani dengan biaya operasional (gaji karyawan, sewa parkir pesawat, maintenance pesawat, dll).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved