PSSB Jakarta

Jumlah Penumpang Angkutan Umum di Jakarta Menurun selama PSBB, Berikut Rinciannya

penurunan jumlah penumpang juga dipicu oleh kebijakan PSBB yang dilakukan Provinsi Jawa Barat pada 15 April lalu dan Provinsi Banten pada 18 April

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Penumpang MRT dari stasiun MRT Lebak Bulus terpantau sepi, Selasa (17/3/2020) pagi. 

Adapun untuk bulan April 2020 sampai dengan tanggal 15 April, terjadi penurunan penumpang yaitu hanya sebanyak 183.000 orang per hari atau turun 78,69 persen dibanding kondisi normal Januari 2020.

“Sementara untuk LRT Jakarta yang pada masa normal Januari 2020 melayani penumpang sekitar 3.800 orang per harinya, telah mengalami penurunan sebesar 47,36 persen pada bulan Maret 2020. Rata-rata hanya mengangkut sekitar 2.000 orang per hari.

PSBB Kota Tangsel Dimulai, Pelanggar Social Distancing Masih Mendominasi

“Pada bulan April ini sampai dengan tanggal 15 jumlah penumpang LRT Jakarta tinggal sekitar 264 orang per hari atau turun 93,05 persen dibanding kondisi normal Januari 2020,” jelasnya.

Hingga kini, pihaknya belum mendapat data volume penumpang angkutan umum di luar DKI Jakarta dalam wilayah Jabodetabek.

Namun dengan adanya pengurangan jumlah penumpang angkutan umum massal tersebut, dengan sendirinya juga akan mengurangi jumlah penumpang yang diangkut oleh feeder-feeder di masing-masing wilayah.

“Dalam beberapa waktu terakhir kami sangat intensif melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Se-Jabodetabek, dan hasil pantauan lapangan mereka, pengguna angkutan umum cenderung menurun,” kata Polana.

Keuangan Makin Sulit di Tengah Pandemi, Maia Estianty Potong Gaji Karyawan dan Bongkar Tabungan

Dia mengatakan, pola pergerakan masyarakat yang memakai angkutan umum akan terus turun, semenjak ditetapkannya PSBB.

Selain pola gerak masyarakat dibatasi, jam operasional angkutan umum di Jakarta juga dibatasi.

Angkutan umum yang biasa dari pukul 06.00 sampai 24.00 atau pukul 23.00, kini semuanya dibatasi hanya sampai pukul 18.00.

Sementara untuk wilayah Bodetabek yang berstatus PSBB, jam operasional angkutan umum dibatasi dari pukul 05.00 sampai 19.00.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved