PSBB Tangerang Selatan
PSBB Kota Tangsel Dimulai, Pelanggar Social Distancing Masih Mendominasi
Para petugas memulai operasi pengendalian wabah Virus Corona sejak pukul 08.15 WIB
WARTAKOTALIVE.COM, CIPUTAT --Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang Selatan atau Tangsel mulai diterapkan Sabtu (18/4/2020) hari ini hingga 14 hari ke depan.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi check point Jalan Ir. H Juanda, terdapat beberapa personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotq Tangsel dan petugas Pemadam Kebakaran.
Sementara situasi lalu lintas kendaraan terpantau padat lancar dari arah wilayah DKI Jakarta menuju wilayah Kota Tangsel.
• Ditagih Anies Baswedan Soal Dana Bagi Hasil Rp7,5 Triliun, Begini Jawaban Menkeu Sri Mulyani
• Gubernur Ganjar Jelaskan Kronologi 46 Tenaga Medis RSUP dr Kariadi Terpapar Virus Corona
Para petugas memulai operasi pengendalian wabah Virus Corona sejak pukul 08.15 WIB.
Pelanggaran pengendara yang mendominasi masih berupa social distancing saat berkendara.
Alasan ketidaktahuan menjadi dasar pengendara nekat berkendara tanpa menghiruakan protokol kesehatan berupa social distancing.
"Belum tahu (ada PSBB di Kota Tangsel). Katanya kalau pemotor untuk satu orang saja enggak boleh berboncengan," kata Edie pemotor yang didapati sedang berboncengan di lokasi, Tangsel, Sabtu (18/4/2020).
• Awalnya Sempat Menolak, Kini Warga Menerima Jenazah Covid-19 Dimakamkan di TPU Jombang Tangsel
• VIDEO: PSBB Kota Tangsel, Polres Tangsel Tetapkan 12 Lokasi Check Point
Edie mengaku dirinya akan menuju kawasan Pamulang, Tangsel tempat ia bekerja dengan orang yang diboncengnya itu.
Hal yang sama juga disampaikan Umay warga Petamburan, Jakarta Pusat.
Ia mengaku tak mengetahui adanya penerapan PSBB Kota Tangsel yang dimulai pada hari ini.
"Enggak tahu (penerapan PSBB Kota Tangsel) hari ini," katanya saat ditanyakan kenapa masih berboncengan, Ciputat, Tangsel, Sabtu (18/4/2020).
Ia mengaku aktifitas dirinya jarang dilakukan di luar rumah usai wabah Virus Corona.
• Suka Dengar Lagu Glenn Fredly Saat Sedang Galau, Wali Kota Airin Kini Kehilangan Sosok Idola
• Airin Tegaskan Perwal PSBB Kota Tangsel Berlakukan Pasal Sapu Jagat, Ini 12 Check Point Tangsel
Namun, niat berpergiannya pada saat ini dikarenakan adanya kunjungan ke rumah sanak keluarga bersama sang adik yang telah tidak serumah dengannya.
Sebab itu pula petugas memberhentikan dua wanita itu yang berboncengan dalam kendaaran roda duanya.
"Saya mau ke rumah abang di daerah Pamulang. Tadi diimbau katanya enggak boleh kalau bukan suami istri. Tapi kan saya KTP sama cuman beda RT. Saya juga kaka adik ini, tetap enggak boleh katanya," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pelanggaran-psbb-tangsel.jpg)