Virus Corona

Ini Stimulus Pemerintah untuk UMKM, dari Bebas Pajak Selama 6 Bulan hingga Mudah Ajukan Kredit Baru

Pemerintah akan membebaskan pajak untuk UMKM selama 6 bulan ke depan sebagai stimulus atas dampak pandemi virus corona. Berikut ini stimulus lainnya:

Istimewa
ILUSTRASI Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) 

Selain pembebasan pajak dan relaksasi kredit, UMKM akan dimudahkan untuk mendapat pinjaman baru.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dampak wabah covid-19 sungguh dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tak terkecuali para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Maka, pemerintah akan membebaskan pajak untuk UMKM selama 6 bulan ke depan sebagai stimulus atas dampak pandemi virus corona.

"Tadi sudah disampaikan adalah penghapusan pajak untuk UMKM selama 6 bulan, jadi dinolkan," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, usai rapat dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (15/4/2020).

UPDATE Menhub Budi Karya Keluar dari RSPAD, Langsung Jalani Isolasi Mandiri selama 14 Hari di Rumah

BREAKING NEWS: Sulit Dapat Ambulans, Keluarga Jenazah Pasien Covid-19 di Tangerang Rogoh Rp 15 juta

Selain pembebasan pajak, UMKM juga akan diberi relaksasi kredit.

Relaksasi itu berupa penundaan pembayaran cicilan pokok hingga penundaan pembayaran bunga.

Selain itu, UMKM juga akan dimudahkan untuk mendapat pinjaman baru.

"Tadi disepakati ada pinjaman baru bagi UKM yang saat ini kesulitan melakukan pembiayaan," kata Teten.

Terakhir, pelaku usaha kategori ultra mikro juga akan mendapat bantuan langsung tunai yang disalurkan pemerintah.

Ombudsman Minta Polri Ikuti Pergub DKI Ketimbang Kemenhub dalam Pengawasan PSSB DKI Jakarta

Luhut Pertimbangkan Hentikan Operasional KRL, Tanya Anies Kenapa Masih Banyak Orang ke Jakarta

Penting

Teten menekankan, keberadaan UMKM ini sangat penting bagi perekonomian nasional.

Sebab, UMKM memberikan kontribusi 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Selain itu juga berkonstribusi pada penyerapan tenaga kerja sampai 97 persen.

"Pelaku usaha di indonesia ini 99 persen UMKM dan mayoritas 89 persen lebih itu level mikro," ucap Teten.

Stimulus bagi industri otomotif 

Bicara soal stimulus, sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengambil kebijakan strategis dalam meminimalkan dampak pandemi Covid-19 terhadap industri otomotif di tanah air.

Upaya ini, seperti diberitakan Wartakotalive.com, dilakukan untuk menjaga kinerja industri otomotif agar senantiasa memberikan kontribusi signfikan bagi perekonomian nasional.

Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika, pihaknya telah mengusulkan pemberian stimulus fiskal, nonfiskal, dan moneter untuk pelaku industri otomotif di dalam negeri supaya lebih bergairah menjalankan usahanya.

 Akibat Wabah Covid-19, Penjualan Kendaraan Bermotor di Indonesia Turun, Sejumlah APM Stop Produksi

 VIRAL, Suasana Haru Saat Warga Mamuju Kumpul di Jalan Semangati Tetangganya yang PDP Corona

 VIDEO : Momen Bripka Jerry Dapat Hadiah Sekolah Perwira dari Kapolri, Tulus Kawal Jenazah Covid-19

Secara rinci, Putu menjelaskan, stimulus fiskal itu berupa insentif/relaksasi PPh Pasal 21, 22, 25 selama enam bulan, insentif/restitusi PPN dipercepat selama enam bulan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 23/2020, dan juga memberikan pengurangan bea masuk impor.

Bahkan, Menteri Perindustrian telah mengirim surat kepada kepada Menteri Keuangan mengenai usulan Pos Tarif terkait stimulus jilid II untuk pembebasan bea masuk impor dalam rangka penanganan dampak Covid-19.

“Stimulus nonfiskal diberikan dalam skema penyederhanaan atau pengurangan lartas eskpor dan impor untuk bahan baku, percepatan proses ekspor-impor untuk reputable trader, serta penyederhanaan proses ekspor impor melalui NLE (National Logistic Ecosystem),” ungkap Putu dalam keterangannya belum lama ini.

Sedangkan, terkait stimulus moneter, diberikan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan Relaksasi Program Jaminan pada BPJAMSOSTEK.

 New Mercedes-Benz V-Class, Desain Baru dengan Beragam Kenyamanan yang Lebih Unggul, Ini Harganya

 Pelanggan Tetap di Rumah, Mitsubishi Tawarkan Layanan Home Service dan Vehicle Pick-up Cegah Corona

 Cegah Virus Corona, Servis Motor Yamaha di Rumah Saja, Biaya dan Harga Part Sama, Ini Prosedurnya

Selain itu, Putu menjelaskan, Kemenperin juga aktif melakukan koordinasi dengan industri otomotif untuk menjaring masukan sebagai dasar untuk stimulus lain yang dapat diberikan selanjutnya, sehingga dapat mengurangi beban industri otomotif ketika menghadapi masa pandemi Covid-19.

“Usulan Paket Stimulus Ekonomi untuk sektor industri termasuk industri otomotif telah masuk ke dalam paket stimulus tahap I dan tahap II, dan saat ini sedang dibahas kembali kemungkinan memberikan stimulus baru,” imbuhnya.

Lebih lanjut, terkait dengan stimulus tahap II, Menteri Perindustrian telah mengusulkan pemberian pembebasan bea masuk impor terhadap industri otomotif.

Berdasarkan surat Menperin ini, diusulkan 593 pos tarif untuk diberikan pembebasan impor yang terbagi dalam 27 Kelompok sektor.

Adapun untuk sektor industri kendaraan bermotor, trailer dan semitrailer, diusulkan sebanyak 45 Pos Tarif dengan prognosa impor April sampai dengan September 2020 sebesar 632,17 ribu dollar Amerika Serikat dan potential lost negara sebesar Rp 924 miliar. 

Penjualan menurun

Sebelumnya, Putu Juli Ardika mengungkapkan, dampak wabah Covid-19 sangat dirasakan oleh industri otomotif nasional.

Hal ini dapat dilihat dari penurunan permintaan kendaraan bermotor di Indonesia.

“Jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada bulan Januari 2020 sebesar 80,4 ribu unit atau turun sebesar 1,1% dari periode sebelumnya, kemudian bulan Februari 2020 sebesar 79,5 ribu unit atau turun sebesar 3,1% dari periode sebelumnya,” ungkapnya dalam keterangan resminya belum lama ini.

 Cegah Covid-19, Suzuki Indonesia Tutup Sementara 3 Pabriknya, Layanan After Sales Tetap Beroperasi

 Imbas Wabah Virus Corona, Yamaha Hentikan Sementara Produksi Sepeda Motornya Hingga 2 Pekan

Bahkan, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) telah menyampaikan koreksi target penjualan di tahun 2020, yang diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 50 persen akibat menurunnya permintaan dari dalam negeri dan luar negeri.

Di samping itu, masalah lainnya yang dihadapi industri otomotif nasional adalah pasokan bahan baku dan komponen terutama dari negara-negara yang menerapkan kebijakan lockdown.

Hal ini membuat industri manufaktur kendaraan bermotor dipaksa mencari alternatif sumber bahan baku dan komponen untuk mempertahankan produksi.

“Terganggunya industri otomotif juga memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Industri otomotif memiliki kontribusi signifikan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) khususnya terhadap PDB nonmigas sebesar 3,98 persen pada tahun 2019,” tutur Putu.

 Ini Alasan Suzuki New Ignis Mengaspal saat Wabah Covid-19, Simak Keunggulan dan Harga Barunya

 Belum Genap 1 Bulan Mengaspal, Pemesanan Suzuki  XL7 Tembus 2.001 Unit, Ini Spesifikasi Lengkapnya

Stop produksi

Menyikapi beberapa Agen Pemegang Merek (APM) yang melakukan penghentian sementara produksinya, Putu menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk melindungi kesehatan karyawan dan seluruh elemen perusahaan sebagai bentuk respons kondisi terkini penyebaran wabah Covid-19.

Kemenperin juga telah berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur/Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia dalam rangka permintaan dukungan untuk membantu pelaksanaan kegiatan industri dalam masa tanggap darurat di wilayah masing-masing.

“Kemenperin meminta agar pemerintah daerah tidak membatasi aktivitas kegiatan industri. Bapak Menteri Perindustrian juga meminta kepada dinas yang membidangi industri dan asosiasi untuk melakukan pembinaan kepada perusahaan industri agar senantiasa menjalankan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja,” jelasnya.

 Cicilan Mulai Rp 1,9 Juta plus Asuransi dan Servis, Ini Keunggulan dan Harga Toyota Agya Facelift

 Ada 12 Varian dan 2 Tipe Mesin, Simak Perbedaan Daihatsu Ayla Facelift Termurah dan Termahal Ini

Surat Edaran Menperin

Lebih lanjut, pada tanggal 7 April 2020, Menteri Perindustrian telah mengeluarkan Surat Edaran Menperin No 4 tahun 2020 mengenai pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Dalam edaran tersebut, perusahaan industri diberikan izin untuk tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan wajib memenuhi ketentuan protokol pencegahan Covid-19 yang harus dijalankan oleh perusahaan industri maupun bagi pekerjanya.

Tutup pabrik 

Salah satu APM yang menyetop produksinya adalah Suzuki. 

Seperti diberitakan, Suzuki Indonesia menghentikan sementara waktu kegiatan produksi di pabrik guna mengurangi penyebaran virus corona yang semakin meluas di Indonesia.

Selain itu, keputusan tersebut diambil juga untuk melindungi kesehatan karyawan Suzuki Indonesia agar tidak terpapar virus tersebut.

Penghentian sementara kegiatan produksi tersebut akan berlangsung selama 2 minggu, terhitung per 13 April 2020 sampai 24 April 2020 di ketiga lokasi pabrik Suzuki, yaitu di Cakung, Tambun, dan Cikarang.

 Belum Genap 1 Bulan Mengaspal, Pemesanan Suzuki  XL7 Tembus 2.001 Unit, Ini Spesifikasi Lengkapnya

 Pelanggan Tetap di Rumah, Mitsubishi Tawarkan Layanan Home Service dan Vehicle Pick-up Cegah Corona

 Di Tengah Wabah Virus Corona, Ini 6 Program Worry Free DFSK untuk Pemilik Super Cab hingga Glory 580

Meski kegiatan produksi berhenti sementara, namun Suzuki tetap akan memberikan upah secara penuh kepada karyawan yang sementara tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saat ini yang menjadi prioritas utama kami adalah kesehatan seluruh elemen perusahaan. Untuk alasan tersebut, Suzuki akan menghentikan sementara kegiatan produksi di pabrik sebagai salah satu upaya melindungi karyawan,” kata President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama dalam keterangan resminya, Kamis (2/4/2020).

Layanan after sales tetap berjalan

Selain memprioritaskan kesehatan karyawan, di sisi lain Suzuki juga tetap fokus pada kualitas layanan pelanggan.

Menurut Itayama, karena di saat seperti ini, justru Suzuki harus memberikan hal positif kepada masyarakat agar tetap tenang, termasuk dalam merawat kendaraan.

“Saya pastikan layanan after sales Suzuki akan tetap berjalan di masa yang berat ini,” imbuhnya.

Meski diam di rumah, pelanggan tetap bisa mengakses layanan Suzuki melalui Halo Suzuki di nomor 0800-1100-800.

Di Halo Suzuki, pelanggan bisa mendapatkan layanan Home Service. Namun, apabila kendaraan terpaksa harus dibawa ke bengkel, pelanggan bisa meminta layanan Pick Up Service.

Layanan SERA (Suzuki Emergency Roadside Assistance) pun tetap beroperasi 24 jam serta bengkel dan diler tetap buka seperti biasa.

Tentu semua layanan tersebut dilakukan dengan memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19.

Layanan digital Suzuki juga tetap optimal melayani pelanggan seperti website www.suzuki.co.id di mana pelanggan bisa mengajukan permintaan test drive/test ride dan media sosial untuk mengetahui info terbaru Suzuki.

Kemudian, aplikasi My Suzuki untuk keperluan belanja online suku cadang kendaraan Suzuki dan website Auto Value www.autovalue.co.id untuk mencari mobil bekas berkualitas atau tukar tambah mobil Suzuki secara online.

Hentikan sementara

Diberitakan pula, pandemi virus corona alias Covid-19 di Tanah Air membuat PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) menghentikan sementara produksi kendaraan bermotor mereka.

Pemberhentian kegiatan di pabrik Pulogadung, Jakarta Timur dilaksanakan selama dua pekan, mulai hari ini Jumat (3/4/2020) hingga 20 April 2020 mendatang.

Executive Vice President Director PT YIMM Dyonisius Beti mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang membuat perseroan menghentikan sementara produksi motor.

Satu di antaranya ialah mengikuti imbauan pemerintah pusat dan daerah setempat dalam mengurangi potensi penyebaran virus corona.

"Sesuai dengan imbauan Gubernur DKI Jakarta untuk mengurangi kegiatan sampai level minimum dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona, pabrik kami setop sementara. Kami akan beroperasi kembali pada 20 April 2020," ujar Dyonisius saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

 Cegah Virus Corona, Servis Motor Yamaha di Rumah Saja, Biaya dan Harga Part Sama, Ini Prosedurnya

Kemudian, penghentian produksi juga dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan karyawan.

Dengan dihentikannya produksi, karyawan terkait bisa tetap tinggal di rumah sembari menjalani hidup bersih dan sehat.

"Melalui keputusan ini, karyawan jadi aman dan sehat, masyarakat tidak terpapar lebih luas. Tentu, kami akan membayar gaji karyawan secara penuh walau ada pemberhentian sementara. Hingga saat ini, karyawan kami belum ada yang terpapar virus corona," kata Dyon.

 Harga Yamaha All New NMAX Tembus Rp 50 Juta, Ini Penyebabnya

Meski demikian, Yamaha Indonesia masih melakukan pelayanan pembelian dan purna jual kendaraan.

Hanya saja ada sedikit penyesuaian supaya meminimalisir kontak fisik dan mendukung aturan work from home (WFH).

"Pelayanan di diler masih tetap seperti biasa. Namun bagi konsumen yang tidak bisa datang ke dealer dapat menghubungi diler untuk melakukan pemesanan dan pembelian melalui telephone ataupun online. Untuk kegiatan service, bisa dengan memanfaatkan servis kunjung yamaha (SKY)," ujar Public Relation YIMM Antonius Widiantoro.

"Kami memang mengimbau agar konsumen atau calon konsumen bisa stay at home, biar kami yang datang ke tempat konsumen," lanjutnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bebaskan Pajak UMKM Selama 6 Bulan" Penulis: Ihsanuddin

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved