Rabu, 29 April 2026

Virus Corona Jabodetabek

Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Bakal Setop Beroperasi Selama PSBB di Tangerang Raya

Pemprov Banten bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya pada Sabtu (18/4/2020) mendatang.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pengoperasian perdana skytrain. 

WARTAKOTALIVE, TANGERANG - Pemprov Banten bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya pada Sabtu (18/4/2020) mendatang.

Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut berdampak pada kondisi operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

1.403 Buruh Tangerang Selatan Kena PHK Akibat Covid-19, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ogah Komentar

Bandara tersibuk di Indonesia ini berada di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.

Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang menjelaskan mengenai pembatasan tersebut.

Ia menyatakan, Bandara Soetta tetap beroperasi seperti biasanya selama PSBB berlangsung.

DAFTAR Kementerian dan Lembaga yang Anggarannya Dipotong Demi Perangi Covid-19, KPK Termasuk

"Bandara Soetta beroperasi normal, tapi rencananya Skytrain pengoperasiannya akan dihentikan," ujar Febri kepada Wartakotalive, Selasa (14/4/2020).

Kendati demikian, Febri belum memastikan kapan Skytrain ini berhenti beroprasi.

"Kalau sekarang masih tetap melayani pengguna jasa bandara."

Tambah Dua, Ini Daftar 28 Dokter Indonesia yang Meninggal karena Terpapar Covid-19

"Untuk waktunya nanti akan diberi tahu," ucapnya.

Skytrain merupakan moda transportasi yang berada di dalam Bandara Soetta.

Kereta layang itu mengantar pengguna jasa bandara tanpa dipungut bayaran alias gratis.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 380 Pasien Sembuh, 4.557 Orang Positif, 399 Meninggal

Rutenya mulai dari Stasiun Bandara, Terminal 3, Terminal 2, dan Terminal 1.

Skytrain pun menjadi angkutan massal favorit bagi para pengguna jasa bandara. 

Pengondisian Bandara

Menteri Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah di Banten, yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangeran Selatan.

Hal ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/249/2020 tentang Penetapan PSBB di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. 

Sejalan dengan itu, PT Angkasa Pura II (Persero) memastikan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah sangat siap dengan penerapan PSBB di Banten.

Puluhan Penjual Hape di PGC Masih Buka, Camat Kramat Jati: Bagaimana Penyebaran Covid-19 Bisa Putus?

Bahkan sejak 1 April 2020, Soekarno-Hatta sudah terlebih dahulu menjalankan pembatasan sosial cukup masif dengan menerapkan status Minimum Operation untuk mengatur pola pergerakan penumpang.

Sehingga, tercipta physical distancing yang optimal di bandara.

 Melalui Minimum Operation, Terminal 1B, 1C, dan 2F ditutup, dan pelayanan hingga saat ini dilakukan selama 24 jam di Terminal 1A, 2D, 2E, dan seluruh Terminal 3.

Polda Metro Jaya Buru Penyandang Dana Kelompok Anarko Sindikalis yang Rancang Vandalisme 18 April 

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pembatasan sosial secara masif di Soekarno-Hatta dapat turut membantu penerapan PSBB secara penuh di 3 wilayah di Banten. 

“Bandara Soekarno-Hatta terletak di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang."

"Kami optimistis dengan telah dilakukannya penyesuaian operasional menjadi Minimum Operation."

80 Persen Hotel dan Restoran di Tangsel Tutup Akibat Pandemi Covid-19, Sejumlah Karyawan Kena PHK

"Maka, Bandara Soekarno-Hatta yang juga merupakan salah satu pusat aktivitas terbesar di Banten ini, dapat mendukung implementasi penuh PSBB di Banten," ujar Awaluddin, Selasa (14/4/2020).

“Kami juga akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah setempat mengenai pelaksanaan PSBB ini,” sambungnya.

Adapun status Minimum Operation juga membuat Bandara Soekarno-Hatta dapat secara luas menerapkan konsep kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi para karyawan.

Total, ada sebanyak 1.139 karyawan administrasi dan operasional yang saat ini menjalankan WFH. 

Harus Efektif

Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pihaknya bersama kepala daerah di Tangerang Raya telah bersepakat memberlakukan PSBB di wilayah Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020).

Akan tetapi, tiga hari sebelumnya akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat lebih siap dalam menerapkan PSBB.

Untuk itu, Gubernur berharap pemberlakukan PSBB di wilayah zona merah Covid-19 ini dapat berjalan efektif dan pandemik segera berakhir.

 Komentari Sidang Penyiraman Ar Keras Terhadapnya, Novel Baswedan: Tak Kenal tapi Dendam, Kan Lucu

"Kita sepakat, Hari Rabu, Kamis, dan Jumat sosialisasi."

"Hari Sabtu pukul 00.00 PSBB di Tangerang Raya berlaku," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Senin (13/4/2020).

Kata Gubernur WH, surat PSBB dari Kementerian Kesehatan sudah diterima dari Minggu malam.

 Novel Baswedan Kaitkan Penyerangan Dirinya dengan Kasus Suap Kuota Impor Daging Sapi

Hari Selasa, Peraturan Gubernur Banten tentang PSBB ditargetkan tuntas.

"Baru saja Rapat Terbatas dengan Forkopimda Tangerang Raya untuk masukan bagi Peraturan Gubernur tentang PSBB."

"Kita juga punya referensi dengan Pergub DKI Jakarta dan Jawa Barat," ucapnya.

 Minggu 12 April Besok PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

Menurut Gubernur WH, masyarakat di wilayah Tangerang Raya yang masuk dalam Jabodetabek memiliki kesamaan kultur, kebiasaan, mobilitas, dan sebagainya dengan Jakarta.

Katanya, ada masukan menarik bagaimana PSBB di Banten dapat berlaku efektif.

Karena, pada sebagian masyarakat belum terbangun kesadaran dalam menjaga jarak, seperti masih adanya kerumunan dan sebagainya. Maka, diperlukan sanksi bagi pelanggar PSBB.

 Jangan Takut Tolong Orang Tergeletak di Jalan, Asal Pakai Masker dan Langsung Cuci Tangan

"Kita ingin ada kedalaman dalam PSBB, yang nanti akan ada di peraturan Gubernur dan surat keputusan Bupati dan Wali Kota," ucap Wahidin.

Penerapan PSBB terhadap industri, ungkap Gubernur WH, pihaknya menunggu hasil konsultasi kepala daerah dengan Kementerian Perindustrian.

Di mana, harus memilah mana industri strategis, industri kesehatan, dan sebagainya.

 Menteri Agama Ajak Umat Kristen Menangkan Perang Lawan Covid-19, Seperti Yesus Kalahkan Kematian

"Data yang sudah masuk hingga hari ini, sebanyak 9.500 karyawan sudah dirumahkan."

"Bahkan beberapa industri sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," bebernya.

Untuk Jaring Pengaman Sosial, lanjut Gubernur WH, masing-masing daerah sudah menyiapkan anggaran.

 1.903 Warga Jakarta Positif Virus Corona, 142 Orang Sembuh, 164 Pasien Meninggal Dunia

"Yang dilakukan sekarang adalah validasi data biar jelas siapa yang terdampak."

"Ada juga permasalahan yang ber-KTP Jakarta tinggal di Tangerang," tutur Gubernur.

Menurut Gubernur WH, ada 671 kepala keluarga atau 3,6 juta jiwa terdampak wabah Virus Corona.

 Mata Kiri Novel Baswedan Buta Total Sejak Awal Februari 2020, Kini Sulit Membaca dan Kenali Orang

Namun, data ini masih berkembang. Bantuan sosial masih dihitung dan sudah disiapkan.

Penerima bantuan sosial merupakan warga yang terdampak wabah Covid-19 di luar penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan sosial lainnya. (*)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved