PSBB Jakarta

PSBB Jakarta, Ini 3 Terobosan yang Dilakukan GoJek, dari Perluas Layanan hingga Program Harkulnas

Di tengah pemberlakuan PSBB Jakarta, Gojek siap berada di garda terdepan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ini terobosan yang dilakukan:

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
GoJek meningkatkan fungsi titik jemput dan shelter Gojek menjadi 'Titik Pencegahan Covid-19'. 

Titik ini dilengkapi dengan pengukuran suhu tubuh, hand sanitizer, serta masker untuk mitra driver dan masyarakat pengguna aplikasi Gojek yang masih harus bepergian.

Aturan physical distancing dipertegas dengan pengelolaan antrian aman lengkap dengan stiker penanda dan petugas terlatih.

Mengikuti peraturan PSBB di DKI Jakarta, maka sejumlah “Titik Pencegahan COVID-19” yang tetap aktif saat ini berada di wilayah Bodetabek termasuk titik GoCar Instan Bandara Soekarno Hatta Terminal 1, 2 dan 3, serta sejumlah kota lainnya seperti Medan, Surabaya dan Yogyakarta.

Hal ini dilakukan Gojek untuk memastikan masyarakat yang masih diperbolehkan untuk tetap beraktivitas di kantor dapat terbantu dengan layanan transportasi online yang dibatasi sesuai dengan ketentuan PSBB. 

Program Harkulnas

Ketiga, membantu keberlangsungan pendapatan merchant UMKM GoFood di masa PSBB melalui program Hari Kuliner Nasional (Harkulnas).

Program ini bertujuan untuk membantu merchant UMKM GoFood untuk bisa tetap menghidupi usahanya di masa krisis ini. 

Program yang diluncurkan beberapa hari sebelum PSBB ini melibatkan 55 ribu outlet UMKM GoFood di awal periode.

Dalam program Harkulnas ini, merchant UMKM berkesempatan melakukan promosi dan tampilan khusus di halaman utama GoFood.

Sementara, para pelanggan berkesempatan mendapat voucher promo ongkos kirim. 

Tutup fitur GoRide

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menginginkan ojek online tetap dapat membawa penumpang saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jumat (10/4) hari ini.

Namun sayangnya, hal ini tidak dapat dilakukan karena pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 melarang ojek online membawa penumpang.

Dan hingga hari pertama pelaksanaan PSBB Jakarta, belum ada tanggapan positif dari Kemenkes RI terkait keinginan dari Pemprov DKI tersebut. 

 Awas, Mobil Pribadi dan Motor yang Melanggar PSBB Jakarta Didenda Rp 100 Juta, Simak Aturan Ini

 PSBB Jakarta Mulai Berlaku Hari Ini, Begini Operasional Bandara Soetta dan Halim Perdanakusuma

 PSBB Jakarta, Daop I Batasi Keberangkatan Kereta Jarak Jauh Hanya Ada 7 Jurusan

Atas kondisi ini, Gojek Indonesia menutup platform antarpenumpang (GoRide) di dalam aplikasi.

Kini, dalam aplikasi itu hanya terdapat GoCar, GoFood, GoSend, GoMart dan GoMed yang masih dapat diakses penguna.

"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran COVID-19," kata Corporate Communications Manager Gojek Indonesia Evi Andarini dalam keteranganya, Jumat (10/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved