Virus Corona

Korpri Ajak ASN Sumbang THR untuk Korban Virus Corona, Ternyata THR untuk Eselon I dan II Tak Ada

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.

Warta Kota/Alex Suban
Menteri keuangan Sri Mulyani memberi pernyataan kepada wartawan setelah bertemu presiden di Istana Negara, Senin (19/2/2018). Kali ini pernyataan Sri Mulyani soal THR yang tak akan dibayarkan untuk ASN Eselon 1 dan 2 

Sri Mulyani sebelumnya sempat mengatakan, Presiden Jokowi tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR.

Jadi Pecandu Kambuhan, Tio Pakusadewo Dua Kali dalam Sebulan Beli Sabu

Tekanan belanja

Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

Dianggap Menghambat Karier Lorenzo Insigne Ganti Agen

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani  dalam video conference.

Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.

Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun Ini",  Penulis : IhsanuddinArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korpri Ajak ASN Sumbangkan THR untuk Negara di Masa Pandemi Covid-19",  Penulis : Dian Erika Nugraheny

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved