Virus Corona

Korpri Ajak ASN Sumbang THR untuk Korban Virus Corona, Ternyata THR untuk Eselon I dan II Tak Ada

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.

Warta Kota/Alex Suban
Menteri keuangan Sri Mulyani memberi pernyataan kepada wartawan setelah bertemu presiden di Istana Negara, Senin (19/2/2018). Kali ini pernyataan Sri Mulyani soal THR yang tak akan dibayarkan untuk ASN Eselon 1 dan 2 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.

Kepastian itu sangat bertolak belakang dengan ajakan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) agar ASN menyumbangkan THR untuk korban wabah virus corona.

Menurut Sri Mulyani, keputusan meniadakan THR untuk eselon I dan II  karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani Jamin THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri Pasti Dibayar

Tak Ingin PHK Hampir 100 Karyawan, Berapa Uang yang Disiapkan Raffi Ahmad Untuk Gaji dan THR Mereka?

Sri Mulyani menyebutkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.

"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Ilustrasi -- ASN Pemkab Bekasi dilarang lakukan rapat selama wabah virus corona
Ilustrasi -- ASN Pemkab Bekasi dilarang lakukan rapat selama wabah virus corona (Wartakotalive/Muhammad Azzam)

Tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.

"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia.

Mahasiswa President University Buat APD untuk Disumbangkan ke Rumah Sakit

Namun, ia memastikan bahwa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.

Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR.

"Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dari Tukin-nya," kata Sri Mulyani.

"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," tutur dia.

Ajakan Menyumbang THR

Sepekan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengajak para aparatur sipil negara ( ASN) untuk melakukan aksi solidaritas nasional di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya ( THR) mereka. "Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved