Virus Corona
Korpri Ajak ASN Sumbang THR untuk Korban Virus Corona, Ternyata THR untuk Eselon I dan II Tak Ada
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya ( THR) pada tahun ini.
Kepastian itu sangat bertolak belakang dengan ajakan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) agar ASN menyumbangkan THR untuk korban wabah virus corona.
Menurut Sri Mulyani, keputusan meniadakan THR untuk eselon I dan II karena pemerintah mengalokasikan anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19.
• Sri Mulyani Jamin THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri Pasti Dibayar
• Tak Ingin PHK Hampir 100 Karyawan, Berapa Uang yang Disiapkan Raffi Ahmad Untuk Gaji dan THR Mereka?
Sri Mulyani menyebutkan, keputusan ini diambil sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
Pemerintah pun akan segera merevisi peraturan presiden yang mengatur pemberian THR ini.
"Sekarang ini dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," kata Sri Mulyani seusai rapat dengan Jokowi, Selasa (14/4/2020).

Tak hanya ASN eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.
"Presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah pejabat negara, tidak mendapatkan THR," kata dia.
• Mahasiswa President University Buat APD untuk Disumbangkan ke Rumah Sakit
Namun, ia memastikan bahwa THR akan tetap diberikan bagi ASN, TNI, dan Polri eselon III ke bawah.
Selain itu, pensiunan juga tetap mendapat THR.
"Jadi seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Tidak dari Tukin-nya," kata Sri Mulyani.
"Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu," tutur dia.
Ajakan Menyumbang THR
Sepekan sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengajak para aparatur sipil negara ( ASN) untuk melakukan aksi solidaritas nasional di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya ( THR) mereka. "Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).