PSBB DKI Jakarta

Jutaan Orang Berpotensi Pulang Kampung, MTI Serukan Pemerintah Tegas Soal Larangan Mudik

Agus mengkhawatirkan interaksi para penumpang di tranportasi umum yang dinilainya sangat rentan menjadi media penularan virus corona

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Sejumlah warga yang henda mudik ke kamlung halaman, disemprot disfektan saat akan naik bis di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020). 

Tjahjo menegaskan, larangan mudik merupakan kebijakan Presiden menyikapi situasi darurat atau genting guna menekan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Tjahjo menyebut ASN harus memberikan contoh bagi masyarakat untuk tidak mudik.

"Sanksi untuk pelanggaran disiplin sedang yaitu, penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun," kata Tjahjo.

Kemudian, jika PNS atau ASN yang nekat mudik itu terbukti positif Covid-19, maka yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin berat karena membahayakan orang lain.

Sanksi berat yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pencopotan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.

Diisolasi 22 Hari Karena Covid-19, Wali Kota Bogor Bima Arya Mengaku Sempat Menderita

Duda Kesepian Jalin Hubungan Terlarang dengan Siswi SMP, Berujung Pelaporan ke Polisi

56 Persen Masyarakat Perkotaan Takkan Mudik

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengajak masyarakat tak mudik, demi mencegah risiko penyebaran Virus Corona.

"Kuatkan bahwa kita tidak akan bepergian, tidak mudik, karena ini akan menambah risiko," ujar Yuriato di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Menurut Yurianto, langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Utang Negara Sudah Lampaui Batas Aman, Fadli Zon Keras ke Sri Mulyani: Utang Itu bukan Prestasi!

SBY Turun Gunung Kritik Pasal Penghinaan Presiden, Musni Umar: Ada Masalah Besar di Bangsa Ini

Yurianto menyebut langkah ini merupakan cara yang ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Cara agar penyebaran virus ini terhenti yakni dengan mengurangi interaksi antar-masyarakat.

"Ini adalah tindak lanjut dari upaya untuk menjaga jarak, secara fisik."

"Secara lebih besar lagi agar kita yakini bahwa transmisi dari orang yang sakit kepada orang yang sehat bisa kita hentikan," ucap Yurianto.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved