PSBB DKI Jakarta
Jutaan Orang Berpotensi Pulang Kampung, MTI Serukan Pemerintah Tegas Soal Larangan Mudik
Agus mengkhawatirkan interaksi para penumpang di tranportasi umum yang dinilainya sangat rentan menjadi media penularan virus corona
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta -- Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Agus Taufik Mulyono menyerukan pemerintah untuk tak hanya melakukan imbauan, namun juga pelarangan mudik bagi masyarakat.
Hal itu dikatakannya untuk mencegah penularan wabah Covid-19 dari kawasan Jabodetabek menuju kota-kota lain lain di seluruh Indonesia.
Agus mengkhawatirkan interaksi para penumpang di tranportasi umum yang dinilainya sangat rentan menjadi media penularan virus corona
• Geledah Rumah Tio Pakusadewo Gunakan APD Lengkap, Begini Penjelasan Polisi
• Ampun Deh, Puluhan Remaja Tiktokers Malah Gelar Meet n Great Saat PSBB, Dihukum Cukur Rambut

"Karena dalam transportasi umum, orang akan bersalaman, ngobrol, dan melakukan kontak fisik lainnya," kata Agus melalui video conference, Selasa (14/4/2020).
Oleh sebab itu, pemerintah harus mengantisipasi untuk membatasi pergerakan angkutan umum yang akan digunakan pemudik menuju kampung halamannya, terutama di musim mudik Lebaran 2020.
MTI mencatat telah terdapat 900.000 lebih pemudik yang berpindah ke kota asal selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
• VIRAL, Suasana Haru Saat Warga Mamuju Kumpul di Jalan Semangati Tetangganya yang PDP Corona
• Prostitusi Online di Surabaya, Mucikari Punya Database 600 Cewek, Mulai Karyawati Hingga Mahasiswi
• Nestapa Para Sopir Angkot di Tengah Ketatnya Aturan PSBB, Sehari Dapat Rp20 Ribu Sudah Bersyukur
Sementara itu, masih ada 2,6 juta orang yang belum mudik dari wilayah epicentrum Covid-19, yakni DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dengan adanya instruksi pelarangan mudik oleh pemerintah kepada TNI, Polri, BUMN, BUMD, ASN, dan semua aparatur negara, maka tersisa 1,3 juta orang lainnya yang berpotensi menjadi calon pemudik, terutama menjelang lebaran.
"Ada 1,3 juta calon pemudik di Jabodetabek. Rinciannya yang berasal dari Jawa barat 13 persen, Jawa Tengah dan DIY 41 persen, Jawa Timur 20 persen, serta Lampung dan Sumatera Selatan 8 persen.
Sanksi bagi PNS mudik
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan sanksi bila nekat mudik.
DIketahui, sanksi PNS nekat mudik atau sanksi ASN nekat mudik ini, dijelaskan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Tjahjo Kumolo.
Ia memastikan, akan memberi sanksi bagi ASN yang nekat mudik di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Tjahjo mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2020 tentang disiplin PNS, sanksi dapat diberikan berdasar pada kategori pelanggaran, yakni ringan, sedang, dan berat.
• Geger Pria Tewas di Kontrakan di Bekasi Selatan, Petugas Evakuasi Pakai Alat Pelindung Diri Lengkap
• Kota Tangerang Mulai Lakukan Persiapan Besar-besaran Hadapi PSBB
"Nekat mudik menurut hemat kami masuk kategori sedang," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).