Kartu Prakerja
Jadi Bank Pembayar Insentif Kartu Prakerja, Ini Berbagai Tugas yang Harus Dilakukan Bank BNI
Peran BNI itu antara lain menjadi bank yang membukakan rekening bagi peserta Kartu Prakerja, yaitu calon pencari kerja dan korban PHK.
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
"BNI berperan sebagai pengelola aliran Dana Kartu Prakerja atau penyedia jasa Cash Management, mengelola pembayaran Insentif dan uang survey peserta Kartu Prakerja, juga mengelola pembayaran Insentif Pelatihan...”
Peran BNI itu antara lain menjadi bank yang membukakan rekening bagi peserta Kartu Prakerja, yaitu calon pencari kerja dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BNI menjadi bank yang ditunjuk sebagai Official Digital Banking Partner pada penyaluran insentif–insentif Kartu Prakerja, baik Insentif Pelatihan, Insentif Survey, maupun menyediakan sistem cash management yang terintegasi dengan Project Management Office (PMO) Kartu Pra Kerja dalam mengelola dana insentif tersebut agar tersalurkan secara akurat, efektif, dan efisien.
Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati, mengatakan hal ini dilakukan untuk turut membantu dan menyukseskan Program Kartu Prakerja.
• Wabah Covid-19 di Jakarta, 300.000 Pekerja Terkena PHK dan Dirumahkan, Bisa Daftar Kartu Prakerja
• Wagub Terpilih Riza Patria Janji Bakal Selesaikan Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan, Ini Caranya
“BNI berperan sebagai pengelola aliran Dana Kartu Prakerja atau penyedia jasa Cash Management, mengelola pembayaran Insentif dan uang survey peserta Kartu Prakerja, juga mengelola pembayaran Insentif Pelatihan,” ujar Adi Sulistyowati, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/4/2020).
Adi menambahkan, pihaknya juga menjadi bank yang akan memastikan kebutuhan seluruh pemangku kepentingan dalam penyaluran Kartu Prakerja ini terpenuhi.
Adapun peran BNI itu antara lain menjadi bank yang membukakan rekening bagi peserta Kartu Prakerja, yaitu calon pencari kerja dan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Pihak BNI juga memiliki peran untuk membukakan rekening bagi Lembaga atau Balai Pelatihan, yaitu Balai Latihan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN), dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)," paparnya.
"Serta, membukakan rekening Marketplace dan perusahaan Digital Payment yang menjadi mitra kerja pemerintah dalam menyalurkan insentif Kartu Prakerja,” imbuh Adi.
Pengembangan kompetensi
Perlu diketahui, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Untuk mengikuti program ini, masyarakat harus mendaftar situs resmi program, yaitu www.prakerja.go.id dan nanti ada persetujuan dari PMO.
Apabila pendaftar sudah disetujui sebagai peserta program Kartu Prakerja, pembayaran insentif pelatihan dan uang survei dapat dilakukan melalui rekening BNI, atau OVO, dan Link Aja.
Pembayaran insentif dilakukan setelah peserta menyelesaikan proses pelatihan atau kursusnya.
Sesudah daftar, ikut seleksi
Sementara itu, cara mendapatkan Kartu Prakerja bisa dilakukan secara online (daftar online Kartu Prakerja) di laman resmi www.prakerja.go.id.
Kendati demikian, sebelum dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, calon pendaftar terlebih dahulu harus melewati serangkaian tes dan seleksi secara online di laman Prakerja.go.id.
• Insentif Sebesar Rp 3.550.000 Akan Ditransfer ke Masing-masing Rekening Peserta Kartu Prakerja
• UPDATE Hari ini Pendaftaran Kartu Prakerja Dimulai, Simak yang Harus Dipahami dan Cara Daftarnya