Virus Corona Jabodetabek
Jabar dan Banten Segera Terapkan PSBB, Anies Baswedan: Kami akan Tindak Tegas Semua yang Melanggar
Anies Baswedan berharap Pemprov Banten turut mengajukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
"Dan begitu pelaksanaan sinkron di semua tempat, maka proses penindakan atas pelanggaran akan jauh lebih leluasa untuk dilakukan.”
“Kami akan tindak tegas semua yang melanggar atas aturan di PSBB,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Aturan tersebut menjadi landasan pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) sampai Kamis (23/4/2020 mendatang.
Harus Efektif
Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan pihaknya bersama kepala daerah di Tangerang Raya telah bersepakat memberlakukan PSBB di wilayah Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020).
Akan tetapi, tiga hari sebelumnya akan dilakukan sosialisasi agar masyarakat lebih siap dalam menerapkan PSBB.
Untuk itu, Gubernur berharap pemberlakukan PSBB di wilayah zona merah Covid-19 ini dapat berjalan efektif dan pandemik segera berakhir.
• Komentari Sidang Penyiraman Ar Keras Terhadapnya, Novel Baswedan: Tak Kenal tapi Dendam, Kan Lucu
"Kita sepakat, Hari Rabu, Kamis, dan Jumat sosialisasi."
"Hari Sabtu pukul 00.00 PSBB di Tangerang Raya berlaku," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dalam konferensi pers di Rumah Dinas Gubernur Banten, Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Senin (13/4/2020).
Kata Gubernur WH, surat PSBB dari Kementerian Kesehatan sudah diterima dari Minggu malam.
• Novel Baswedan Kaitkan Penyerangan Dirinya dengan Kasus Suap Kuota Impor Daging Sapi
Hari Selasa, Peraturan Gubernur Banten tentang PSBB ditargetkan tuntas.
"Baru saja Rapat Terbatas dengan Forkopimda Tangerang Raya untuk masukan bagi Peraturan Gubernur tentang PSBB."
"Kita juga punya referensi dengan Pergub DKI Jakarta dan Jawa Barat," ucapnya.
• Minggu 12 April Besok PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
Menurut Gubernur WH, masyarakat di wilayah Tangerang Raya yang masuk dalam Jabodetabek memiliki kesamaan kultur, kebiasaan, mobilitas, dan sebagainya dengan Jakarta.