Virus Corona Jabodetabek

Jabar dan Banten Segera Terapkan PSBB, Anies Baswedan: Kami akan Tindak Tegas Semua yang Melanggar

Anies Baswedan berharap Pemprov Banten turut mengajukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta di gedung Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/11/2019) 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap Pemprov Banten turut mengajukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan.

Upaya ini dilakukan untuk mempercepat pengendalian Virus Corona (Covid-19) yang terjadi di tengah masyarakat Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

“Seperti kita ketahui Jabodetabek itu terdiri dari tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (13/4/2020) malam.

1.403 Buruh Tangerang Selatan Kena PHK Akibat Covid-19, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ogah Komentar

“Nanti insyaallah Hari Rabu (15/4/2020), tetangga kita yang ada di Jawa Barat akan melaksanakan PSBB."

"Mudah-mudahan di kawasan Banten juga segera melakukan hal sama,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Menurutnya, tiga Pemprov tersebut idealnya kompak mengajukan PSBB kepada Menkes, demi menekan potensi penularan virus.

DAFTAR Kementerian dan Lembaga yang Anggarannya Dipotong Demi Perangi Covid-19, KPK Termasuk

Soalnya, pola pergerakan masyarakat di wilayah Jabar dan Banten cukup besar di Jakarta.

“Kami menyaksikan khususnya pergerakan dari luar Jakarta ke dalam wilayah Jakarta itu masih cukup padat."

"Nah, ini yang nanti kami lakukan sinkronisasi dengan kawasan di sekitar Jakarta,” jelasnya.

Tambah Dua, Ini Daftar 28 Dokter Indonesia yang Meninggal karena Terpapar Covid-19

Anies Baswedan menyadari, PSBB saat ini baru berlaku di wilayah Pemprov DKI Jakarta saja.

Bila kebijakan PSBB berlaku di tiga provinsi sekaligus, Anies Baswedan meyakini penegakan aturan terhadap kebijakan ini bisa lebih mudah.

Berdasarkan pendataannya, DKI Jakarta saat ini telah memiliki 33 chek point.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 380 Pasien Sembuh, 4.557 Orang Positif, 399 Meninggal

Sebanyak 11 chek point ada di perbatasan, dan 13 chek point ada di stasiun dan terminal.

Kemudian lima chek point ada di pintu masuk tol dan empat chek point ada di dalam kota.

“Secara bertahap kami akan menambah chek point."

Puluhan Penjual Hape di PGC Masih Buka, Camat Kramat Jati: Bagaimana Penyebaran Covid-19 Bisa Putus?

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved