Anarko Sindikalis
Ramai Ditanyakan, Kenapa Buku Kumcer Eka Kurniawan Jadi Barang Bukti Polisi dalam Kasus Anarko?
Buku tersebut merupakan kumpulan cerpen karya Eka Kurniawan, terbitan Gramedia Pustaka Utama
Karenanya kata dia pihaknya masih akan mendalami dan mengembangkan kasus ini guna membongkar kelompok Anarko yang memang tujuan dan motif utamanya adalah membuat keonaran dan kerusuhan di masyarakat di tengah wabah Covid 19.
" Jadi mereka ini memanfaatkan situasi dan kondisi wabah Covid 19, untuk memicu keonaran dan kerusuhan di masyarakat dengan melakukan aksi vandalisme," kata Nana.
Ia mengatakan para pelaku mengaku kelompok Anarko yang memiliki paham atau ideologi anarkisme sindikalis serta anti kemapanan.
"Mereka terbukti telah melakukan vandalisme dengan membuat tulisan provokasi dengan pilox di empat lokasi di Tangerang yang tujuannya mengajak masyarakat membuat keonaran dan melakukan penjarahan di tengah situasi wabah Covid-19 ini," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/4/2020).
Tulisan vandalisme yang mereka buat di empat lokasi itu diantaranya 'Kill The Rich' yang artinya bunuh orang kaya, lalu 'Sudah Krisis Saatnya Membakar' serta 'Mau Mati Konyol atau Melawan'.
Empat lokasi dimana vandalisme mereka lakukan adalah di Toko di Pasar Anyar di Jalan Kiasnawi Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang; di Kantor Bank BCA di Jalan Kisamaun, Pasar Lama, Kota Tangerang di trotoar dan dinding di Jalan Kali Pasir, Kota Tangerang dan di Bank BRI di Jalan Imam Bonjol, Tangerang Kota.
"Vandalisme berupa tulisan provokasi itu mereka buat pada Kamis 9 April 2020 malam hari," kata Nana.
Ia mengatakan dari tangan kelimanya diamankan sejumlah barang bukti termasuk buku-buku mengenai paham anarkisme sindikalis.
"Paham mereka adalah anti kemapanan. Jadi mereka ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah sehingga memanfaatkan situasi di tengah wabah Pandemi Covid 19 ini untuk semakin membuat masyarakat resah agar terjadi keonaran, penjarahan dan kerusuhan," katanya.
• Glenn Fredly Sudah Berbakat Sejak Kecil, Saat Berseragam SD Pernah Juara Nyanyi Tingkat DKI Jakarta
• Mutia Ayu Temani Glenn Fredly Selama Dirawat di Rumah Sakit, Saksikan Detik-detik Suaminya Meninggal
Ia menambahkan, dari hasil laporan masyarakat atas adanya tulisan yang meresahkan itu pihaknya melakukan penyelidikan dan awalnya berhasil mengamankan 3 pelaku yakni MRR (21) alias Rizki Riyanto, AAM (18) alias Aflah, dan RIAP (18) alias Rio di Cafe Egaliter di Kota Tangerang, Jumat (10/4/2020) sore.
"Tersangka RIAP adalah pemilik cafe dimana mereka ditangkap. Di cafe milik tersangka inilah rencana aksi vandalisme mereka susun," kata Nana.
Dari pemeriksan terhadap ketiganya kata Nana, petugas melakukan pengembangan dan kembai berhasil membekuk dua tersangka lain yakni RJ dan RH.
"RJ kami amankan di Bekasi Timur dan RH di Tigaraksa, Tangerang," kata Nana.
Peran RJ dan RH katanya adalah sebagai admin grup WhatsApp dan Telegram, kelompok Anarko yang berpaham anarkisme sindikalis.
• Pamela Safitri Bikin Heboh Lagi, Kali Ini Joget Tiktok Erotis Pakai Celana Super Ketat, Bikin Salfok
• Dihina Sudah Menopouse dan Masa Tua Kelabu, Tamara Bleszynski Ultimatum Hatter, Beri Waktu 24 Jam
• VIRAL, Istri Grebek Suami Lagi Mandi dengan Si Rambut Panjang, Berakhir Mengejutkan
"Kelompok Anarko ini tidak memiliki struktur pimpinan, namun RJ dan RH ini adalah admin grup kelompok Anarko dan mereka yang mengendalikan grup dan kerap memotivasi anggota grup untuk melakukan vandalisme," katanya.
Karena perbuatannya kata Nana, kelima pelaku dijerat Pasal 14 dan Pasal 15, UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturqn hukum pidana serta Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk membuat onar di tengah masyarakat.
"Yang ancaman hukumannya hingga 10 tahun penjara," kata Nana