Kabar Artis
Viral Terkonfirmasi Dikabarkan Riza Shahab Ditangkap karena Narkoba, Begini Katanya
Artis Riza Shahab membantah berita yang beredar kalau dirinya kembali berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Apfia Tioconny Billy | Editor: Dian Anditya Mutiara
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI, Dr Wahyu Wulandari, mengatakan bahwa nantinya rehabilitasi juga akan melakukan pengawasan terhadap Riza di rumah.
Dimana, Riza akan melakukan rawat jalan atas rehabilitasinya.
Baca: Shyalimar Malik Berharap Riza Shahab Dipenjara
Tentunya rehabilitasi ini juga bentuk pengawasan. Dia kembali ke rumah. Dia akan melakukan rawat jalan.
Pengguna dan pecandu dan tidak didapatkan barbuk dilakukan rehabilitasi
“Alasannya dari hasil assesment tim kami, tim dokter, saya sendiri, hasil dari assesment, terbukti mereka hanya penyalahguna sabu. Disimpulkan mereka membutuhkan rehab rawat jalan,” jelasnya.
Ditresnarkoba Polda Metro Fasilitasi Tahanan Jalani Sidang Teleconference, Akibat Pandemi Covid-19
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memfasilitasi sejumlah tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Narkoba, untuk menjalani sidang secara teleconference.
Hal ini merujuk kebijakan Mahkamah Agung untuk menerapkan persidangan secara virtual guna mencegah wabah virus Corona atau Covid-19.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan, pihaknya memiliki fasilitas memadai yang memungkinkan diadakannya teleconference sehingga tahanan yang dititipkan di Rutan Narkoba bisa melakukan persidangan teleconference.
"Jadi kami memfasilitasi para tahanan titipan kejaksaan agar bisa melakukan persidangan dari Polda Metro Jaya," kata Herry kepada Warta Kota, Kamis (8/4/2020).
Dalam sidang teleconference, tahanan yang menjadi terdakwa tersebut didampingi kuasa hukum di lokasi atau kuasa hukum di luar lokasi yang juga melakukan teleconference.
• Kisah Kedekatan Glenn Fredly dan Mutia Ayu Hingga Memutuskan Jadi Pasangan Sehidup Semati
• Sebelum Meninggal Wakil Kejagung RI Titip Pesan ke Sahabat Karibnya, Buat Teringiang-ngiang
• Rencana Pembebasan Napi Korupsi Karena Wabah Corona, Dikecam Keras IPW
• Alhamdulillah, Empat Pasien Positif Corona Dinyatakan Sembuh, Saat Dirawat Mereka Rajin Konsumsi Ini
"Intinya kami fasilitasi segala keperluan untuk persidangan secara teleconference atau online ini," katanya.
Hal itu katanya untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.
"Juga sebagai penerapan social distancing dan physical distancing, yang mengacu pada asas keselamatan rakyat, sebagaimana Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 23 Maret 2020," katanya. (bum)