Kabar Artis

Viral Terkonfirmasi Dikabarkan Riza Shahab Ditangkap karena Narkoba, Begini Katanya

Artis Riza Shahab membantah berita yang beredar kalau dirinya kembali berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

instagram
Riza Shahab 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Artis Riza Shahab membantah berita yang beredar kalau dirinya kembali berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Melalui unggahan video di insta story akun instagram pribadinya, @rizashahab, ia memastikan kabar kurang menyenangkan tersebut tidak benar.

"Saya ingin konfirmasi mengenai berita kurang mengenakan yang muncul hari ini. Saya ingin pastikan kalau semua itu tidak benar ya," kata Riza Shahab, Sabtu (11/4/2020).

Menggunakan kaus berwarna hitam, Riza Shahab menyebutkan saat ini ia sedang berada di Jember, Jawa Timur bersama dengan keluarganya.

Polisi Tangkap Bandar Penyuplai Sabu ke Riza Shahab

"Posisi saya sekarang sedang lagi ada di Jember, Jawa Timur lagi kumpul sama keluarga saya," ungkap Riza.

Reza berada di Jember untuk melakukan social distancing dalam rangka pencehahan penularan virus corona sehingga ia hanya berada di rumah saja.

"Lagi social distancing, lagi di rumah saja. Jadi saya pastikan sekali lagi, kalau berita itu gak benar," ungkap Riza.

Sebelumnya pada Sabtu (11/4/2020) pagi beredar kabar kalau Riza kembali berusuan dengan Polda Metro Jaya karena narkoba.

Riza Shahab memang pernah ditangkap karena penyalahgunaan narkoba pada 2018 lalu dan menjalankan rehabilitasi.

Hasil dari assessment yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta atas kasus penyalahgunaan artis Riza Shahab (RS) telah selesai.

Atas hasil assesment tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ), menyatakan bahwa dilakukan rehabilitasi terhadap Riza dan kelima rekannya.

“Dari keenam tersangka ini, RS dan kawan-kawan sudah dilaksanakan assesment di BNNP DKI. Jadi secara resmi sudah ke luar hasilnya. Intinya, yang bersangkutan rehabilitasi rawat jalan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Senin (16/4/2018).

Baca: Shyalimar Malik Bersyukur Saat Mengetahui Penangkapan Riza Shahab karena Narkotika

Assesment dilakujan sebanyak delapan kali terhitung hari ini. Dimulai dari 16 April hingga 16 Mei.

“Jadi hari ini yang bersangkutan bisa kembali, karena hari ini sudah ada sekali rawat jalan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI, Dr Wahyu Wulandari, mengatakan bahwa nantinya rehabilitasi juga akan melakukan pengawasan terhadap Riza di rumah.

Dimana, Riza akan melakukan rawat jalan atas rehabilitasinya.

Baca: Shyalimar Malik Berharap Riza Shahab Dipenjara

Tentunya rehabilitasi ini juga bentuk pengawasan. Dia kembali ke rumah. Dia akan melakukan rawat jalan.

Pengguna dan pecandu dan tidak didapatkan barbuk dilakukan rehabilitasi

“Alasannya dari hasil assesment tim kami, tim dokter, saya sendiri, hasil dari assesment, terbukti mereka hanya penyalahguna sabu. Disimpulkan mereka membutuhkan rehab rawat jalan,” jelasnya.

Ditresnarkoba Polda Metro Fasilitasi Tahanan Jalani Sidang Teleconference, Akibat Pandemi Covid-19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memfasilitasi sejumlah tahanan kejaksaan yang dititipkan di Rutan Narkoba, untuk menjalani sidang secara teleconference.

Hal ini merujuk kebijakan Mahkamah Agung untuk menerapkan persidangan secara virtual guna mencegah wabah virus Corona atau Covid-19.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan, pihaknya memiliki fasilitas memadai yang memungkinkan diadakannya teleconference sehingga tahanan yang dititipkan di Rutan Narkoba bisa melakukan persidangan teleconference.

"Jadi kami memfasilitasi para tahanan titipan kejaksaan agar bisa melakukan persidangan dari Polda Metro Jaya," kata Herry kepada Warta Kota, Kamis (8/4/2020).

Dalam sidang teleconference, tahanan yang menjadi terdakwa tersebut didampingi kuasa hukum di lokasi atau kuasa hukum di luar lokasi yang juga melakukan teleconference.

 Kisah Kedekatan Glenn Fredly dan Mutia Ayu Hingga Memutuskan Jadi Pasangan Sehidup Semati

 Sebelum Meninggal Wakil Kejagung RI Titip Pesan ke Sahabat Karibnya, Buat Teringiang-ngiang

 Rencana Pembebasan Napi Korupsi Karena Wabah Corona, Dikecam Keras IPW

 Alhamdulillah, Empat Pasien Positif Corona Dinyatakan Sembuh, Saat Dirawat Mereka Rajin Konsumsi Ini

"Intinya kami fasilitasi segala keperluan untuk persidangan secara teleconference atau online ini," katanya.

Hal itu katanya untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

"Juga sebagai penerapan social distancing dan physical distancing, yang mengacu pada asas keselamatan rakyat, sebagaimana Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 1 Tahun 2020 tertanggal 23 Maret 2020," katanya. (bum)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved