Virus Corona Jabodetabek

Tidak Kenakan Masker, Penumpang di Terminal Kalideres Tidak Akan Dilayani PO Bus Selama PSBB Jakarta

Seluruh penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat diwajibkan memakai masker selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Fred Mahatma TIS
Wartakotalive.com/Nur Ichsan
Sejumlah calon penumpang memadati peron Terminal Kalideres, Jakarta Barat, menunggu bus yang akan membawa mereka pulang kampung menuju kota-kota di Jawa dan Sumatera, Senin (30/3/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES - Seluruh penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat diwajibkan memakai masker selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Mereka tidak akan dilayani loket bus jika membeli tiket tanpa menggunakan masker selama masa PSBB Jakarta.

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 selama PSBB jam operasional Terminal Kalideres mulai Jumat (10/4/2020) diperpendek.

Kini Terminal Kalideres hanya dibuka pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.

PSBB Jakarta, Grab Nonaktifkan Layanan GrabBike Khusus DKI, di Depok Tangerang Bekasi Masih Bisa

Hari Pertama PSBB Jakarta, GoJek Tutup Layanan Antar Penumpang GoRide, Layanan GoCar Buka Terbatas

Nantinya di luar jam itu, tidak boleh ada aktivitas pengangkutan penumpang atau penurunan penumpang di terminal tersebut.

"Jadi bus hanya boleh parkir saja. Tidak boleh ada aktivitas lagi di luar jam itu," jelas Revi dihubungi Jumat (10/4/2020).

Selain itu selama beroperasi, petugas terminal juga akan memantau situasi di dalam terminal dan di dalam bus. Baik penumpang dan pengemudi bus wajib menggunakan masker.

Sementara ini kata Revi pihaknya masih mentolerir penumpang atau karyawan bus yang tidak memakai masker. Mereka akan memberikan masker gratis agar dipakai penumpang atau pengemudi bus yang masih belum memiliki masker.

"Namun nantinya kami sudah imbau PO Bus agar tidak melayani penumpang yang membeli tiket di loket tanpa menggunakan masker," ujar Revi.

Pangeran Faisal dan Ratusan Bangsawan Kerajaan Saudi Positif Covid-19, RS Siapkan 500 Bed Tambahan

UPDATE Pangeran Faisal dan Ratusan Bangsawan Kerajaan Saudi Positif Covid-19, Raja Salman Diungsikan

Sampai saat ini kondisi Terminal Kalideres masih terpantau sepi semenjak virus corona mewabah. Tercatat Kamis (9/4/2020) tinggal 39 PO bus yang masih beroperasi di Terminal Kalideres.

"Penumpang juga turun hampir 70 persen sekarang jumlahnya kurang dari 300 penumpang setiap harinya," ungkap Revi.

TransJakarta hanya sampai pukul 18.00

Sementara itu, selama masa PSBB Jakarta moda bus Transjakarta juga ikut dibatasi jam operasionalnya.

Plt Dirut Transjakarta Yoga Adiwinarto mengatakan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari Jumat (10/4/2020) membuat jumlah periode operasi Transjakarta dibatasi.

Di mana sebelumnya periode operasi hingga pukul 20.00 WIB, hari ini periode operasi sampai pukul 18.00 WIB.

Sehingga penguna Transjakarta dapat menyesuaikan jadwal yang ada.

"Jadi pukul 18.00 WIB itu mereka terakhir masuk ke halte, tapi setelah itu kami tidak terima lagi pelanggan, tapi pelanggan yang sudah berada di halte itu masih tetap terlayani," kata Yoga Adiwinarto, Jumat (10/4/2020).

 Gandeng TransJakarta, Dana Kemanusiaan Kompas Salurkan 7.000 Masker untuk Pengguna TransJakarta

 Pedagang Mengaku Sepi Pembeli Meski Pengguna Transportasi Umum Diwajibkan Pakai Masker Kain

Menurut Yoga, meski operasional hingga pukul 18.00 WIB, namun pelayanan tetap berjalan bagi mereka yang sudah ada di dalam bus maupun di dalam halte, sehingga masyarakat tak perlu khawatir dengan hal ini.

"Jadi operasionalnya mungkin akan lewat dari jam 6 sore, kayak di halte harmoni ini harus pindah secara macem jadi mungkin lebih dari jam 6 sore," katanya.

Selain itu Transjakarta juga melakukan pembatasan jumlah pelanggan 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar.

Optimalisasi jaga jarak antar penumpang minimal 1 lencang tangan.

PT Transjakarta mewajibkan kepada semua pelanggan untuk mengenakan masker dan aturan ini sesuai dengan aturan yang diterapkan pemerintah pusat selama pandemi virus corona.

"Kalo kami lihat saat ini 90 persen sudah gunakan masker tanpa ada kewajiban pun mereka sudah sadar ditengah pandemi covid-19 ini. Tapi memang masih ada 10 persen yang mungkin lupa bawa," ucapnya. 

Bagi-bagi Masker dan Hand Sanitizer di Halte

Pada Kamis (9/4/2020), PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggelar aksi bagi-bagi masker kain 2 lapis dan hand sanitizer di Halte Harmoni dan Halte Tosari.

Ini merupakan kolaborasi aksi dari berbagai pihak yang bersatu dan saling mendukung guna membantu masyarakat dalam masa pandemi Corona COVID-19.

"Adapun pembagian masker dan hand sanitizer ini terlaksana atas kerjasama Transjakarta dengan mitra Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) disekitar depo dan dukungan banyak donatur lain," kata Nadia Diposanjoyo Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Kamis (9/4/2020).

Donatur tersebut antara lain Yayasan Dana Pembaca Kompas, Smartfren, Karoseri Trisakti, Mercedez Bus, dan Zhongtong Mobilindo.

Selain masker, Transjakarta juga menyiapkan sabun cair dengan bekerjasama dengan mitra UMKM 
yang akan digunakan sebagai isi ulang.

 Ini Momen Ketika Glenn Fredly Bersalawat, Mengucapkan Selamat Ramadan

 Penyaluran Bansos DKI Terkait PSBB Dimulai 9-23 April, Cek Jadwal Kapan Giliran Kelurahan-mu di sini

Pada seluruh lokasi tempat cuci tangan portable di sekitar halte.

Aksi ini sebagai dukungan terhadap pemerintah dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19.

Serta bentuk dukungan terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang efektif 
berlaku besok, Jumat (10/4).

"Pembagian masker dan hand sanitizer ini secara bertahap akan terus dibagikan pada pelanggan di seluruh halte milik Transjakarta. Tujuannya, agar menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Transportasi Publik Transjakarta," jelasnya.

Mulai 10 April 2020

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, mulai Jumat, 10 April 2020.

Keputusan itu diambil setelah menerima Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI dan selesai pembahasan bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pemprov DKI Jakarta atau Forkompinda, Selasa (7/4/2020) malam.

Anies Baswedan pun menyebutkan pembatasan apa saja yang akan dilakukan pada PSBB tersebut.

"Dari pembahasan yang kita lakukan tadi, DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana digariskan oleh keputusan menteri, efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies usai pembahasan itu di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020).

Secara prinsip, lanjut Anies, selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan-pembatasan itu.

Mulai dari seruan untuk bekerja di rumah, menghentikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan mengalihkannya menjadi kegiatan belajar di rumah.

Kemudian menghentikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadat , mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah.

Begitu juga dengan pembatasan transportasi, semuanya sudah kita lakukan selama 3 minggu terakhir ini.

"Jadi bagi masyarakat Jakarta yang akan nanti kita lakukan mulai tanggal 10 utamanya adalah pada komponen penegakan. Karena akan disusun peraturan yang peraturan ini memiliki kekuatan mengikat kepada warga untuk mengikuti," kata Anies.

"Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati sekaligus menjaid pesan bagis semua bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan dan interaksi itu sangat mempengaruhi kemampuan kita untuk mengendalikan virus ini," sambungnya.

 Pakai Ferrari, Wanita Cantik Ini Bagi-bagikan Nasi Bungkus di Pinggir Jalan

 Bagi Penerima KJP Plus dan KJMU Wajib Verifikasi Nomor Telepon, Batas Tanggal 8 April, Ini Caranya

 Kisah Ojol 59 Tahun Antar Penumpang Sejauh 230 KM, Ditipu tidak Dibayar hanya Ditinggali Sandal

 Video Viral Wali Kota Prabumuli tidak Liburkan Sekolah, Bahkan Nekat Gelar Doa Bersama, dan Salaman

Pada intinya, lanjut Anies, kegiatan belajar akan terus seperti kemarin tidak dilakukan di sekolah tapi di lakukan di rumah.

Kemudian semua fasilutas umum tutup baik itu fasilitas umum hiburan milik pemerintah maupun tempat hiburan milik masyarakat.

Seperti taman, balai pertemuan, ruang RPTRA, Gedung olah raga, Museum, semuanya tutup.

 Mengenal Clarin Hayes, Si Dokter Cantik Viral karena Masker, Ternyata Suka Edukasi Seks di Youtube

 Ditonton 19 Juta Kali, Lirik Single Sabyan, Aisyah Istri Rasulullah, Minta Diganti oleh Buya Yahya

 Dalgona Coffee yang Nge-Hits di Korsel dan Viral di Indonesia, Ini Cara Membuat dan Asal-Usulnya

"Kemudian, terkait dengan kegiatan sosial budaya juga sama kita akan membatasi itu. Pernikahan tidak dilarang tetapi dilakukan di kantor urusan agama, kemudian resepsi ditiadakan," kata Anies.

"Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan perayaan lain seperti kegiatan ritual khitan tapi perayaannya ditiadakan," tambahnya.

Dalam pembahasan bersama Forkompinda itu, lengkap dihadiri Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Pangkoarmada I, Pangkops AU, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, juga Kabinda DKI Jakarta, Kasgartap I Jakarta, juga Danlatamal III dan seluruh anggota gugus percepatan penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved