Virus Corona Jabodetabek
Hari Pertama PSBB Jakarta, GoJek Tutup Layanan Antar Penumpang GoRide, Layanan GoCar Buka Terbatas
Untuk layanan transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang 2 orang agar tetap bisa physical distancing
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Fred Mahatma TIS
e. tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.
"Dalam satu kendaraan jumlah penumpang yang bisa naik bersamaan dibatasi. Bila jumlah kursinya untuk enam orang maka maksimal hanya tiga orang, dan semua di dalam mobil wajib pakai masker," tandas Anies.
Sepeda Motor
Lalu, untuk sepeda motor, Anies menjelaskan, juga tetap boleh beroperasi tapi hanya boleh digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti membeli sembako.
"Untuk kendaraan roda dua diizinkan menjadi sarana angkutan dan hanya dibolehkan untuk memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor yang telah dizinkan," ucap Anies.
Bila dilihat dari regulasinya, pengaturan untuk motor tertuang dalam Pasal 18 ayat 5, yakni: Pengguna sepeda motor pribadi diwajibkan untuk mengikuti ketentuan sebagai berikut:
a. digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB
b. melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan
c. menggunakan masker dan sarung tangan, dan
d. tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit.
Ojek online tidak angkut penumpang
Sementara itu, untuk ojek online (ojol) sendiri, menurut Anies tetap dizinkan beroperasi, tapi hanya untuk kendaraan barang, bukan untuk mengangkut penumpang.
Namun Anies mengatakan sedang berupaya memfasilitasi agar tetap bisa beroperasi normal, dalam arti tetap bisa mengangkut orang.
Tetapi, masih menunggu keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).
"Kemarin dalam pembicaraan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kami sudah berbicara untuk bisa diizinkan, tetapi karena belum ada perubahan dari Menkes, maka harus sejalan dengan rujukan dulu," ujar Anies.
Artinya, pelarangan mengangkut orang masih bersifat sementara, sampai ada keputusan lanjutan dari Kementerian Kesehatan.
"Dengan demikan, ojol boleh mengantar barang dan tidak untuk orang, apabila ada perubahan akan disesuaikan dalam Pergub ini," kata dia.