Virus Corona
Sosialisasi PSBB, Jam Operasional di Terminal Terpadu Pulogebang Bakal Dibatasi
Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang mulai sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke pengunjung.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Diketahui, pelaksanaan PSBB tersebut bertujuan menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta.
Seiring dengan kebijakan PSBB tersebut, pengelola Terminal Terpadu Pulogebang mulai sosialisasi PSBB, kepada para pengunjung.
"Memang dalm PSBB tersebut, akan ada pembatasan perjalanan transportasi umum, termasuk bus AKAP," kata Kasatpel Operasional dan Kemitraan UP Terminal Pulogebang, Afif Muhroji di lokasi, Rabu (8/4/2020).
• VIDEO : RESMI, Gubernur Anies Baswedan Tetapkan PSBB di DKI Jakarta Mulai 10 April 2020
• 4 Proyek Ini yang Masih Berjalan Meski Jakarta Menerapkan PSBB Demi Cegah Wabah Virus Corona
• Selama 14 Hari PSBB Jakarta Anies Baswedan Tak Larang Kendaraan Pribadi Melintas di Jalan Raya
Imbauan dilakukan kepada seluruh orang yang berasa di Terminal Terpadu Pulogebang, mulai dari pengelola, awak dan sopir PO Bus, calon penumpang dan pedagang.
"Kami masih terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mengenakan masker"
"Apabila kami dapati ada calon penumpang yang tidak mengenakan masker pada saat PSBB diberlakukan Jumat nanti, tidak kami perbolehkan untuk berangkat," tuturnya.
Pembatasan jam operasional juga akan diterapkan pada 10 April 2020 mendatang.
Namun, Afif belum bisa memastikan terkait jam operasional yang baru lantaran masih didiskusikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Meski jumlahnya terus berkurang, masih ada masyarakat pulang ke kampung halamannya meski pemerintah mengimbau melakukan jaga jarak atau social distancing.
"Jumlah pemudik terus berkurang. Di hari normal bisa sampai 2.000 orang, sekarang berkurang lebih dari 80 persen," ujarnya.
Anies Baswedan Tak Larang Kendaraan Pribadi Melintas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pihaknya tak akan melarang kendaraan pribadi melintas selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini disampaikan Anies Baswedan usai menggelar rapat Forkopimda di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (7/4/2020) malam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/terminal-terpadu-pulogebang-mulai-sosialisasi-psbb.jpg)