Virus Corona
Anies Terapkan PSBB Jakarta Mulai 10 April, Ini Bocoran 13 Butir Hal yang Dibatasi dan Dibolehkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan PSBB Jakarta Mulai 10 April. Ada 13 butir hal penting; 8 hal aka dibatasi dan 5 hal boleh asal..
ii). Sektor pangan, makanan dan minuman;
iii). Sektor energi, sepeti air, listrik gas, pompa bensin, itu semua berfungsi seperti biasa.
iv). Sektor komunikasi, baik jasa komunikasi sampai media komunikasi itu bisa berjalan.
v). Sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal itu semuanya berjalan seperti biasa.
vi). Kegiatan logistik distribusi barang itu berjalan seperti biasa jadi ini dikecualikan.
vii). Kebutuhan keseharian, retail, seperti warung, toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga itu dikecualikan,
viii). Sektor industri strategis yang ada dikawasan ibu kota
5) Organisasi sosial yang terkait dengan penangannan wabah Covid-19 bisa terus berkegiatan seperti biasa. Misalnya lembaga lembaga pengelola zakat, lembaga pengelola bantuan sosial, atau organisasi non-pemerintah (NGO) di bidang kesehatan dan yang terkait dengan penanganan Covid-19 itu bisa berkegiatan.
Sektor-sektor tadi dikecualikan, semua orang yang terlibat harus melaksanakan kegiatan dengan mengikuti prosdeur dan ketetapan (protap) penanganan Covid-19. Artinya ada physical distancing, mengharuskan penggunaan masker, kemudian mengharuskan untuk ada fasilitas cuci tangan yang mudah dan rutin.
Salurkan Bantuan Sembako
Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB, dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat wabah Covid-19.
Pemprov DKI bersama dengan jajaran TNI dan Kepolosian mulai hari Kamis (10/4/2020), akan mulai memfasilitasi distribusi Sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan. Jadi masyarakat miskin dan rentan miskin semua nanti akan distribusikan bantuan Sembako.
Pemprov dki dengan seluruh jajaran BUMD khususnya yang terkait dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat menyiapkam juga fasilitas lewat Pasar Jaya untuk belanja melalui jarak jauh. Dan ini sudah berjalan selama beberapa minggu di 105 pasar di seluruh jakarta. (*)
Isi Lengkap Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Berikut transkrip lengkap pernytaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) DKI Jakarta terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pendopo Balaikota, Jakarta, Selasa (7/4/2020):
Baru saja kami dari seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Pemprov DKI Jakarta atau Forkompinda menyelesaikan pembahasan terkait dengan Pembatansam Sosial Berskala Besar yang pada hari ini kita menerima Surat Kepetusan Menteri Kesehatan RI.