Virus Corona Jabodetabek

Tak Bisa Bekerja karena Pandemi Covid-19 dan Ditagih Cicilan Mobil, Sopir Taksi Online Gantung Diri

Karena tak bisa bekerja akibat wabah Virus Corona, JL (33), sopir taksi online, nekat gantung diri di halaman belakang rumahnya.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Istimewa
ILUSTRASI 

"Tak lama petugas kami datang dan bersama tetangga menurunkan korban yang tergantung," papar Yusri.

Dari hasil pemeriksaan petugas, katanya, dipastikan korban meninggal akibat bunuh diri dan bukan karena kekerasan atau hal lainnya.

"Selain itu, keterangan istri korban memastikan korban diduga depresi akibat tidak bisa membayar cicilan kredit mobil, akibat dua bulan ini tidak bekerja," terang Yusri.

BREAKING NEWS: Ahmad Riza Patria Terpilih Menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, sebagai bagian dari penanganan dampak penyebaran Virus Corona, pemerintah memberikan keringanan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah memberikan kelonggaran pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun bagi kelompok usaha tersebut.

"Kepada pelaku UMKM, OJK (otoritas jasa keuangan) akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, asal untuk tujuan usaha," kata Presiden dalam konferensi pers, Selasa (24/3/2020).

 UJIAN Nasional 2020 Ditiadakan Gegara Virus Corona, Kelulusan Pelajar Ditentukan Nilai Akumulatif

Dengan demikian, menurutnya tukang ojek dan sopir taksi yang kredit kendaraan, serta nelayan yang kredit perahu, diberi kelonggaran pembayaran kredit.

"Tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," kata Presiden.

Selama pemberian kelonggaran tersebut, Presiden melarang industri keuangan menagih kredit angsuran kepada nasabah. Apalagi, menggunakan jasa debt collector.

 Jokowi Jelaskan Alasan Tak Lakukan Lockdown, Singgung Warga Masih Bantu Hajatan Meski Diisolasi

"Pihak perbankan dan industri keuangan non bank dilarang mengejar-ngejar angsuran."

"Apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collecor, Itu dilarang dan saya minta kepolisan mencatat hal ini," tegas Presiden.

Alokasikan Rp 1,5 Triliun untuk Bantuan Uang Muka Rumah Bersubsidi

Pemerintahan mengalokasikan anggaran Rp 1,5 triliun untuk bantuan kredit kepemilikan rumah bersubsidi, dalam rangka penanggulangan dampak penyebaran Virus Corona di Indonesia.

"Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 1,5 triliun," kata Presiden.

Bantuan tersebut, menurut Presiden, melalui dua stimulus.

 Pesan Jokowi kepada Gubernur: Jangan Hanya Tutup Sekolah dan Kantor tapi Tidak Ada Bantuan Sosial

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved