Virus Corona Jabodetabek

MULAI April, Jokowi Bakal Bagikan Bantuan Sembako untuk Warga Jabodetabek Senilai Rp 600 Ribu

Dalam menghadapi darurat Virus Corona, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan sosial khusus sembako kepada warga lapisan bawah di Jabodetabek.

WARTA KOTA/MUHAMMAD AZZAM
Menteri Sosial Juliari Batubara meninjau lokasi terdampak banjir di Perumahan Pondok Gede Permai, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (2/1/2020) sore 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dalam menghadapi darurat Virus Corona, Presiden Jokowi akan memberikan bantuan sosial (bansos) khusus sembako kepada warga lapisan bawah di Jabodetabek.

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan, bansos tersebut diberikan kepada warga lapisan bawah di wilayah yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

"Jadi untuk wilayah Jakarta dan wilayah Bodetabek yang berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta."

56 Persen Masyarakat Perkotaan Takkan Mudik, Penularan Covid-19 Bisa Terjadi Sejak Keluar Rumah

"Yakni kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangsel, Kota Tangerang."

"Itu adalah wilayah Bodetabek yang langsung berbatasan dengan DKI," kata Mensos dalam konferensi pers jarak jauh, Selasa (7/4/2020).

Bantuan sembako tersebut nilainya kurang lebih Rp 600 ribu per keluarga, yang akan diberikan selama tiga bulan mulai April ini.

Hingga 6 April 2020 Ada 639 Jenazah yang Dimakamkan Pakai Protokol Covid-19 di Jakarta

"Jadi saya ulangi akan ada bansos khusus dari Presiden untuk Jabodetabek dengan nilai Rp 600 ribu per keluarga."

"Durasinya tiga bulan dan akan dimulai untuk bulan ini," katanya.

Adapun daftar keluarga yang akan menerima bansos khusus Presiden tersebut berasal dari data terpadu Kemensos, ditambah masukan data dari pemerintah daerah.

Tambah Naek L Tobing, Ini Daftar 19 Dokter yang Meninggal Akibat Covid-19

"Data yang kami gunakan adalah keluarga yang berada pada data terpadu kami, ditambah masukan dan ditambah data data dari pemda."

"Saat ini kami sudah memegang data dari Pemda DKI, baru kami terima," jelasnya.

Sebelumnya, sebagai bagian dari penanganan dampak penyebaran Virus Corona, pemerintah memberikan keringanan kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

SUDAH Tes Swab 3 Kali Basuki Hadimuljono Negatif Covid-19 Meski Sempat Besuk Menhub, Ini Penyebabnya

Pemerintah memberikan kelonggaran pembayaran bunga dan angsuran selama satu tahun bagi kelompok usaha tersebut.

"Kepada pelaku UMKM, OJK (otoritas jasa keuangan) akan memberikan relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar, asal untuk tujuan usaha," kata Presiden dalam konferensi pers, Selasa (24/3/2020).

 UJIAN Nasional 2020 Ditiadakan Gegara Virus Corona, Kelulusan Pelajar Ditentukan Nilai Akumulatif

Dengan demikian, menurutnya tukang ojek dan sopir taksi yang kredit kendaraan, serta nelayan yang kredit perahu, diberi kelonggaran pembayaran kredit.

"Tidak perlu khawatir, pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran satu tahun," kata Presiden.

Selama pemberian kelonggaran tersebut, Presiden melarang industri keuangan menagih kredit angsuran kepada nasabah. Apalagi, menggunakan jasa debt collector.

 Jokowi Jelaskan Alasan Tak Lakukan Lockdown, Singgung Warga Masih Bantu Hajatan Meski Diisolasi

"Pihak perbankan dan industri keuangan non bank dilarang mengejar-ngejar angsuran."

"Apalagi menggunakan jasa penagihan atau debt collecor, Itu dilarang dan saya minta kepolisan mencatat hal ini," tegas Presiden.

Alokasikan Rp 1,5 Triliun untuk Bantuan Uang Muka Rumah Bersubsidi

Pemerintahan mengalokasikan anggaran Rp 1,5 triliun untuk bantuan kredit kepemilikan rumah bersubsidi, dalam rangka penanggulangan dampak penyebaran Virus Corona di Indonesia.

"Anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp 1,5 triliun," kata Presiden.

Bantuan tersebut, menurut Presiden, melalui dua stimulus.

 Pesan Jokowi kepada Gubernur: Jangan Hanya Tutup Sekolah dan Kantor tapi Tidak Ada Bantuan Sosial

Pertama, pemerintah memberikan subisidi selisih bunga selama 10 tahun.

"Jika bunga di atas 5%, maka selisih bunganya akan dibayar pemerintah," jelasnya.

Stimulus kedua, pemerintah memberikan subisidi bantuan uang muka bagi masyarakat yang mengambil kredit rumah bersubsidi.

 Video Anggota Sekuriti di Tanjung Duren Pingsan Gara-gara Virus Corona Hoaks, Ini Penjelasan Polisi

Selain kredit perumahan, pemerintah juga memberikan bantuan pada kredit usaha.

Bantuan tersebut berupa kelonggaran kredit bagi usaha mikro yang nilai kreditnya dibawah Rp 10 miliar.

"Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," papar Presiden.

 Jokowi Siapkan Dasar Hukum Baru Iuran BPJS Kesehatan, Biaya COVID-19 Dibebankan ke APBN dan APBD

Selain itu, bantuan penundaan cicilan serta penurunan bunga selama satu tahun pada kredit kendaraan.

Nantinya tukang ojek yang memiliki cicilan motor, sopir taksi yang memiliki cicilan mobil, dan nelayan yang memiliki cicilan perahu, akan diberikan kelonggaran kredit atau cicilan selama satu tahun.

"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau kredit mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu."

"Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir, karena pembayaran bunga dan angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ungkapnya.

Tambah Anggaran Bantuan Sosial Jadi Rp 4,5 Triliun

Pemerintah juga akan menambah anggaran bantuan sosial menjadi Rp 4,5 triliun.

Dengan anggaran tersebut, nantinya dana dalam kartu sembako murah akan mendapatkan tunjangan Rp 200 ribu per bulan, dari yang tadinya Rp 150 ribu.

"Sebentar lagi juga akan kita keluarkan kebijakan untuk penerima kartu sembako selama 6 bulan mendatang, akan kita tambah Rp 50 ribu."

 KELUARGA Pasien Virus Corona yang Meninggal Bakal Dapat Santunan Rp 15 Juta dari Pemerintah

"Sehingga diterima Rp 200 ribu per keluarga penerima manfaat. Yang kita siapkan Rp. 4,5 triliun," terang Presiden.

Presiden juga mengatakan, program kartu Pra Kerja akan segera diimplementasikan.

Program tersebut sebagai antisipasi bagi para pekerja yang terkena PHK akibat pandemi Virus Corona.

 VIRUS Corona Paksa Pemerintah Hapus Ujian Nasional Setahun Lebih Cepat

Pemerintah mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 10 triliun.

"Para pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omset."

"Alokasi anggaran yang kita siapkan adalah Rp 10 triliun," cetus Presiden.

 BEGINI Cara Mengurus Jenazah Pasien Virus Corona, Keluarga Boleh Lihat Sebelum Dimakamkan

Presiden menginstruksikan para gubernur untuk mendukung program tersebut dengan mendata warganya yang layak menerima bantuan .

"Agar provinsi-provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi mulai didata dengan baik," ucapnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved