Pembunuhan
Pria di Bekasi Bunuh Pacar Sendiri, Sempat Tidur di Samping Jasad Korban Sebelum Kabur ke Sumsel
Pelaku pembunuhan terhadap pacar sendiri dibekuk petugas Polsek Bantar Gebang, Polres Metro Bekasi Kota, di Sumatera Selatan, Minggu (5/4/2020).
Penulis: Muhammad Azzam |
"Setelah koordinasi dengan polres wilayah setempat, Tim Buser kita kejar ke Empat Lawang, Sumatera Selatan, lokasi kampung halaman tersangka, kita lakukan penangkapan," kata Ali.
Berdasarkan pengakuan tersangka H, seusai membunuh kekasihnya, H tak langsung kabur.
Dia sempat tidur di rumah kontrakan di samping jasad kekasihnya yang membeku.
Tersangka baru meninggalkan rumah kontrakan kekasihnya keesokan harinya.
• Kronologi Pesta Miras Oplosan di Tambun Bekasi, 5 dari 7 Peserta Tewas, Campuran Alkohol Ginseng
• Dorong UMKM di Tengah Wabah Corona, Pemkot Bekasi Rencana Anggarkan Dana Rp 4,7 Miliar
"Baju korban yang berlumuran darah juga diganti oleh tersangka dan dibaringkan di tempat tidur. Tersangka juga ganti bajunya yang kena bercak darah sebelum kabur," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah, pakaian tersangka yang juga terdapat bercak darah, dan buku tulis isi curhatan korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan.
Ancaman hukuman terhadap pelaku yakni 15 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/barang-bukti-kasus-pembunuhan-di-bekasi.jpg)