Virus Corona Jabodetabek

Masih Banyak Penumpang Bus Transjakarta Tak Pakai Masker di Tengah Virus Corona, Petugas: Kami Tegur

Masih banyak penumpang bus transjakarta tak pakai masker, saat virus corona atau Covid-19 mewabah.

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Desy Selviany
Seorang penumpang bus Transjakarta menggunakan masker di Halte Bus Transjakarta Rumah Sakit Harapan Kita, Grogol, Jakarta Barat, pada Senin (6/4/2020). 

Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker.

Bila tanpa masker, maka tidak diijinkan untuk naik kendaraan umum.

Sosialisasikan kebijakan ini kepada penumpang/warga secara masif di semua stasiun/halte/bus/gerbong dan lain-lain.

Sosialisasi dilakukan mulai Senin 6 April 2020 dan penegakkan mulai dilaksanakan Minggu (12/4/2020).

Laksanakan dengan baik,

salam,

Anies Baswedan (ditandatangani).

Dalam surat itu ditembuskan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Asperkeu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat kebijakan untuk angkutan umum.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat kebijakan untuk angkutan umum. (ISTIMEWA)

Kadishub Membenarkan 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan adanya surat informasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kewajiban penumpang angkutan umum memakai masker.

Syafrin menyebut, dokumen tersebut ditujukan kepada tiga Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang menangani transportasi umum.

Ketiga BUMD itu adalah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta. “Informasi itu benar,” kata Syafrin saat dikonfirmasi pada Minggu (5/4/2020).

Dokumen kewajiban penumpang angkutan umum milik BUMD DKI untuk gunakan masker.
Dokumen kewajiban penumpang angkutan umum milik BUMD DKI untuk gunakan masker. (Istimewa)

Syafrin mengatakan, pengelola transportasi tersebut wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada calon penumpang mulai Senin (6/4/2020).

Sepekan kemudian, atau Minggu (12/4/2020) pengelola akan melakukan penegakkan.

Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona (Covid-19) yang terus naik di Jakarta.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memberlakukan pola jaga jarak atau physical distancing serta menggiatkan gerakan cuci tangan.

“Jenis penegakkannya nanti tidak dilayani untuk naik angkutan umum tersebut,” ujar Syafrin.

Selain mewajibkan memakai masker, Anies juga mengeluarkan Seruan Gubernur dengan Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona Virus (Covid-19).

Ada dua faktor utama Anies mengeluarkan seruan pada Jumat (3/4/2020) lalu.

Pertama karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta, sehingga membutuhkan langkah bersama dari setiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar orang.

Kedua, mulai terjadi keterbatasan persediaan masker medis untuk tenaga medis.

Ada delapan seruan yang disampaikan Anies kepada masyarakat.

Dokumen kewajiban penumpang angkutan umum milik BUMD DKI untuk gunakan masker.
Dokumen kewajiban penumpang angkutan umum milik BUMD DKI untuk gunakan masker. (Istimewa)

Pertama, selalu memakai masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali.

Kedua, menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.

Ketiga, secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan setiap hari.

Keempat tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.

Kelima, dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan.

Keenam, tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.

Ketujuh, bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi, dan membagikan masker kain.

Kedelapan, bagi pegurus wilayah (RT, RW, Kader PKK dan lain-lain) mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah. (M24/FAF/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved