Virus Corona Jabodetabek
Masih Banyak Penumpang Bus Transjakarta Tak Pakai Masker di Tengah Virus Corona, Petugas: Kami Tegur
Masih banyak penumpang bus transjakarta tak pakai masker, saat virus corona atau Covid-19 mewabah.
Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masih banyak penumpang bus transjakarta tak pakai masker, saat virus corona atau Covid-19 mewabah.
Maraknya penumpang bus Transjakarta tak memakai masker itu, dibenarkan Deni Irawan (23), seorang petugas Transjakarta, Senin (6/4/2020).
Di Halte Transjakarta Rumah Sakit Harapan Kita, Grogol, Jakarta Barat, dirinya kerap menegur para penumpang bus Transjakarta tak memakai masker.
Teguran itu, kata Deni, sesuai dengan instruksi penertiban penumpang Transjakarta tak bermasker yang diterima pada hari ini.
• Manajemen Transjakarta: Pelanggan yang tidak Menggunakan Masker tidak Boleh Masuk Halte dan Bus
• Calon Penumpang Tanpa Masker Dilarang Masuk Halte Transjakarta Demi Pencegahan Virus Corona
• Pemkot DKI Sosialisasikan Wajib Menggunakan Masker di Transjakarta, LRT, dan MRT Mulai Senin Ini
"Namun dalam intruksi itu, hari ini saya masih menegur penumpang yang belum pakai masker"
"Nanti Minggu (12/4/2020) penumpang tidak masker tidak boleh masuk halte sama sekali," kata Deni ditemui di Halte Rumah Sakit Harapan Kita arah Slipi Senin (6/4/2020).
Sejak Senin (6/4/2020) menurut Deni mayoritas penumpang memang sudah memakai masker.
Namun memang masih ada beberapa penumpang yang masih enggan memakai masker ketika memasuki halte.
"Sedikit yang tidak pakai masker. Mungkin kurang dari 10 penumpang sejak pagi tadi," jelas Deni.
Mereka yang tidak memakai masker akan ditegur oleh Deni dan diingatkan soal peraturan yang akan diterapkan di Transjakarta pekan depan.
"Kalau sampai 12 April nanti tidak pakai masker, terpaksa tidak akan kami izinkan masuk," paparnya.
Hal yang sama dirasakan Jaziroh (28) petugas Transjakarta Rumah Sakit Harapan Kita arah Grogol.

Sejak Senin pagi ia mengakui masih ada beberapa penumpang yang tidak memakai masker ketika akan memasuki halte.
"Penumpang yang tidak pakai masker akan kami tegur. Biasanya sih mereka ternyata bawa maskernya ditaruh di dalam tas"
"Lalu kami minta untuk memakai masker kalau mau masuk halte," ujar Jaziroh.
Namun sampai saat ini menurutnya mayoritas penumpang sudah memakai masker.
Pantauan Wartakotalive.com penumpang bus transjakarta di Halte Rumah Sakit Harapan Kita, umumnya sudah menggunakan masker.
Ada penumpang yang menggunakan masker medis ada juga penumpang yang menggunakan masker kain.
Bahkan ada pula penumpang yang menggunakan buff.
Semenntara, Manajemen PT Transjakarta (Transportasi Jakarta) menerapkan larangan bagi penumpang yang tidak menggunakan masker.
Yaitu manajemen Transjakarta melarang untuk masuk ke dalam halte maupun masuk ke dalam bus.
Hal itu dilakukan Transjakarta untuk menindaklanjuti seruan Gubenur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik.
"Transjakarta mulai Minggu, 12 April 2020 memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan pelanggannya menggunakan masker ketika ingin menikmati fasilitas layanan Transjakarta," kata Nadia Diposanjoyo Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, dalam siaran tertulisnya Minggu (5/4/2020).
Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga
kebersihannya.
Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus.
Selama 6 hari kedepan, Transjakarta menghimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi.
"Kebijakan baru ini tidak meninggalkan kebijakan-kebijakan sebelumnya yang sudah diberlakukan di Transjakarta mengenai kebijakan layanan sehubungan dengan darurat COVID -19," kata Nadia.
Seperti memastikan sanitasi di halte maupun bus, menjaga jarak antar pelanggan satu dengan lainnya, mendeteksi suhu tubuh, mendahulukan petugas medis.
Lalu menyediakan hand sanitizer, serta wastafel portable di beberapa halte
Serta memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan di dalam bus maupun di halte, untuk memastikan jarak aman antar pelanggan terpenuhi.
"Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak kepada pelanggan kami untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja"
"Serta selalu menjaga kesehatan dengan memberikan asupan yang cukup agar daya tahan tubuh tetap baik dalam kondisi saat ini," jelasnya.
"Disamping itu kami pun berharap agar pelanggan selalu membiasakan cuci tangan dengan sering agar penyebaran virus COVID 19 tetap dapat diminimalisir"
"Begitu juga kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang darurat," tutup Nadia.
Surat Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat kebijakan untuk angkutan umum.
Anies Baswedan memerintahkan agar penumpang umum wajib menggunakan masker.
Surat itu ditujukan Anies Baswedan untuk para pengelola angkutan umum di DKI Jakarta seperti Transjakarta, MRT (Mass Rapid Transit), dan LRT (Light Rail Transit).
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah upaya penyebaran virus corona yang semakin meluas saat ini.
Surat kebijakan itu beredar di beberapa grup WhatsAPp pada Minggu (5/4/2020).
Berikut isi surat kebijakan yang dikeluarkan pada Sabtu, 4 April 2020 tersebut:
Kepada Yth.
- Dirut PT Transportasi Jakarta
- Dirut MRT Jakarta
- Dirut LRT Jakarta
Perihal: Penggunaan Maser
Harap buat kebijakan untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker.
Bila tanpa masker, maka tidak diijinkan untuk naik kendaraan umum.
Sosialisasikan kebijakan ini kepada penumpang/warga secara masif di semua stasiun/halte/bus/gerbong dan lain-lain.
Sosialisasi dilakukan mulai Senin 6 April 2020 dan penegakkan mulai dilaksanakan Minggu (12/4/2020).
Laksanakan dengan baik,
salam,
Anies Baswedan (ditandatangani).
Dalam surat itu ditembuskan kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Asperkeu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta.

Kadishub Membenarkan
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan adanya surat informasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kewajiban penumpang angkutan umum memakai masker.
Syafrin menyebut, dokumen tersebut ditujukan kepada tiga Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang menangani transportasi umum.
Ketiga BUMD itu adalah PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta. “Informasi itu benar,” kata Syafrin saat dikonfirmasi pada Minggu (5/4/2020).

Syafrin mengatakan, pengelola transportasi tersebut wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada calon penumpang mulai Senin (6/4/2020).
Sepekan kemudian, atau Minggu (12/4/2020) pengelola akan melakukan penegakkan.
Upaya ini dilakukan untuk menekan potensi penyebaran virus corona (Covid-19) yang terus naik di Jakarta.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memberlakukan pola jaga jarak atau physical distancing serta menggiatkan gerakan cuci tangan.
“Jenis penegakkannya nanti tidak dilayani untuk naik angkutan umum tersebut,” ujar Syafrin.
Selain mewajibkan memakai masker, Anies juga mengeluarkan Seruan Gubernur dengan Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Corona Virus (Covid-19).
Ada dua faktor utama Anies mengeluarkan seruan pada Jumat (3/4/2020) lalu.
Pertama karena adanya peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta, sehingga membutuhkan langkah bersama dari setiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar orang.
Kedua, mulai terjadi keterbatasan persediaan masker medis untuk tenaga medis.
Ada delapan seruan yang disampaikan Anies kepada masyarakat.

Pertama, selalu memakai masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali.
Kedua, menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci.
Ketiga, secara rutin mencuci masker kain yang digunakan, dikerjakan setiap hari.
Keempat tidak membeli dan/atau menggunakan masker medis serta menyadari bahwa masker medis diprioritaskan untuk tenaga kesehatan.
Kelima, dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan.
Keenam, tetap mengutamakan berada di rumah, menjaga jarak aman, sering mencuci tangan dengan sabun dan melaksanakan etika batuk dan bersin.
Ketujuh, bagi yang ingin membantu sesama warga, maka bantulah dengan mengadakan, memproduksi, dan membagikan masker kain.
Kedelapan, bagi pegurus wilayah (RT, RW, Kader PKK dan lain-lain) mengingatkan warga untuk selalu menggunakan masker di luar rumah. (M24/FAF/Wartakotalive.com)