Virus Corona Jabodetabek

Manajemen Transjakarta: Pelanggan yang tidak Menggunakan Masker tidak Boleh Masuk Halte dan Bus

Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga

Editor: Mohamad Yusuf
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah tenaga medis turun dari bus Transjakarta saat akan memasuki Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Manajemen PT Transjakarta (Transportasi Jakarta) menerapkan larangan bagi penumpang yang tidak menggunakan masker.

Yaitu manajemen Transjakarta melarang untuk masuk ke dalam halte maupun masuk ke dalam bus.

Hal itu dilakukan Transjakarta untuk menindaklanjuti seruan Gubenur DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di area publik.

"Transjakarta mulai Minggu, 12 April 2020 memberlakukan kebijakan baru untuk mewajibkan pelanggannya menggunakan masker ketika ingin menikmati fasilitas layanan  Transjakarta," kata Nadia Diposanjoyo Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, dalam siaran tertulisnya Minggu (5/4/2020).

Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker kain dua lapis, dicuci setiap hari agar terjaga
kebersihannya.

Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus.

Anies Keluarkan Kebijakan, Penumpang Angkutan Umum Wajib Pakai Masker, Ini Isi Perintah Suratnya

Manajemen MRT Minta Penumpang Pakai Masker Minimal Dua Lapis, Mulai Besok 6 April 2020

Kementan: Seluruh Wilayah Indonesia Panen Padi, Ramadan Aman, Harga Beras Stabil, ini Datanya

Selama 6 hari kedepan, Transjakarta menghimbau bagi seluruh pelanggan untuk mempersiapkan masker pribadi.

"Kebijakan baru ini tidak meninggalkan kebijakan-kebijakan sebelumnya yang sudah diberlakukan di Transjakarta mengenai kebijakan layanan sehubungan dengan darurat COVID -19," kata Nadia.

Seperti memastikan sanitasi di halte maupun bus, menjaga jarak antar pelanggan satu dengan lainnya, mendeteksi suhu tubuh, mendahulukan petugas medis.

Lalu menyediakan hand sanitizer, serta wastafel portable di beberapa halte

Serta memberlakukan pembatasan jumlah pelanggan di dalam bus maupun di halte, untuk memastikan jarak aman antar pelanggan terpenuhi.

"Kami manajemen Transjakarta tetap mengajak kepada pelanggan kami untuk sebaiknya tetap #dirumahsaja. Serta selalu menjaga kesehatan dengan memberikan asupan yang cukup agar daya tahan tubuh tetap baik dalam kondisi saat ini," jelasnya.

"Disamping itu kami pun berharap agar pelanggan selalu membiasakan cuci tangan dengan sering
agar penyebaran virus COVID 19 tetap dapat diminimalisir. Begitu juga kepada masyarakat agar selalu mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang darurat," tutup Nadia.

Surat Gubernur

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat kebijakan untuk angkutan umum.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved