Virus Corona Jabodetabek
ADA 130 Warga Binaan Lapas Salemba Hirup Udara Bebas, Mendapatkan Hak Asimilasi Dampak Covid-19
Sebanyak 130 warga binaan lapas Salemba dibebaskan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan lapas.
Penulis: Joko Supriyanto |
"(Saipul Jamil) Mengajukan, cuma belum sesuai kriteria. Dia belum bisa bebas," ucap Hendra Eka.
Pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil dilakukan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.
Yasonna Laoly juga mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Saipul Jamil divonis 6 tahun penjara, terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016 dan tiga tahun penjara berikutnya setelah terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.