Virus Corona Jabodetabek
ADA 130 Warga Binaan Lapas Salemba Hirup Udara Bebas, Mendapatkan Hak Asimilasi Dampak Covid-19
Sebanyak 130 warga binaan lapas Salemba dibebaskan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan lapas.
Penulis: Joko Supriyanto |
"Kebijakan asimilasi Covid-19 ada sebanyak 200 warga binaan dibebaskan sesuai kriteria yang berlaku," kata Kasie Binadik Lapas Kelas II A Bulak Kapal Kota Bekasi, Kiki Oditya, pada Jumat (3/4/2020).
• VIDEO: Asimilasi Corona, Sebanyak 19 Narapidana Lapas Bekasi Bebas Hari Ini
Kiki menjelaskan proses pembebasan dilakukan bertahap setiap harinya hingga tanggal 7 April 2020.
"Kemarin lusa (Rabu) 15 dibebaskan, kemarin (Kamis) 20, dan hari ini 19 dibebaskan. Total diperkirakan ada 200 hingga 7 April nanti," ungkap dia.
Kiki menjelaskan narapidana yang dibebaskan dalam asimilasi ini, mereka yang telah menjalani 2/3 masa tahanan dan mereka juga bukan narapidana terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012.
Syarat lainnya ialah para warga binaan yang saat masa tahanan berperilaku baik, dan bukan Warga Negara Asing (WNA).
• Ini yang Menyebabkan 13 WBP Lapas Kelas II A Gunung Sindur Mendapat Asimilasi Rumah
"Kita mengikuti atau melaksanakan surat keputusan Kemenkumham. Termasuk syarat-syaratnya," imbuh dia.
Kiki menyebut mereka bebas bersyarat, dalam artian para warga binaan yang dibebaskan ini wajib lapor hingga masa tahannya habis.
Wajib lapornnya juga tak perlu mendatangi Lapas, akan tetapi melalui video call kepada petugas Lapas.
"Setelah mereka sampai di rumah wajib lapor video call ke petugas lapas. Ada nomor yang diberikan buat lapor," ungkap Kiki.
• Covid-19 Menghantui, Nasir Djamil: Sahkan RUU Pemasyarakatan Agar Lapas Tak Jadi Kuburan Massal
Kiki menegaskan dibebaskan para warga binaan itu bukan berarti mereka bebas berkeliaran diluar rumah.
Mereka diwajibkan tetap berada di rumah guna mengurangi penyebaran Covid-19.
"Kebijakan ini untuk mengasimilasikan mereka dirumah. Dengan mereka juga dirumah bisa ikuti aturan pemerintah stay at home," jelas dia.
Jika mereka melanggar bisa ditarik kembali kebebasannya, karena tujuannya ini kan menekan pencegahan Covid-19
"Itu yang kita ingatkan kepada para warga binaan yang dibebaskan asimilasi ini. Mereka bukan bebas murni, ada hal yang harus diperhatikan," papar dia. (MAZ)
Roro Fitria Bebas Bersyarat: Saya Lima Kali Khatam Al Quran di Lapas