Virus Corona Jabodetabek
Ini 4 Lokasi Karantina Khusus ODP dan PDP Covid-19 di Kabupaten Bekasi, 2 Pekan Lagi Beroperasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan empat lokasi karantina kesehatan bagi warga yang berstatus ODP dan PDP virus corona.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Fred Mahatma TIS
“Saat ini semuanya sedang dipersiapkan, baik sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan. Insya Allah dalam dua pekan semua bisa segera difungsikan..."
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan empat lokasi karantina kesehatan bagi warga yang berstatus ODP (Orang Dalam Pantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Empat lokasi karantina kesehatan yang disiapkan ialah RSUD Cabangbungin dan Balai Pelatihan Kesehatan Lemahabang milik Kementerian Kesehatan RI serta dua tempat milik swasta, yaitu Student Home President University dan President University Convention Center yang berada di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara.
• Warga Kabupaten Bekasi dengan Status ODP Covid-19 Dapat Bantuan Pangan dari Dinas Sosial
• Pemerintah Kabupaten Bekasi Gelontorkan Anggaran Rp 240 Miliar untuk Tangani Wabah Virus Corona
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan bahwa empat lokasi karantina kesehatan itu dipersiapkan untuk mengantisipasi semakin bertambahnya jumlah kasus Covid-19.
"Empat lokasi itu satu RSUD Cabangbungin milik Pemkab, Bapelkes milik Kemenkes, dan dua milik swasta," ujar Alamsyah, Jumat (3/4/2020).
Dijelaskan lebih lanjut, untuk lokasi karantina di RSUD Cabangbungin tengah dipersiapkan, nantinya akan disediakan kurang lebih 61 bed yang diperuntukkan bagi warga yang berstatus ODP dan PDP.
"Termasuk nanti di Bapelkes dan dua lokasi milik swasta," imbuh dia.
• Cerita Pasien Pertama Covid-19 yang Sembuh di Kota Bekasi, Kuncinya Selalu Optimis
• Wali Kota Bekasi Tegaskan 24 Orang Meninggal Bukan Akibat Covid-19
Alamsyah mengungkapkan untuk dua lokasi karantina kesehatan milik swasta yaitu Student Home President University dan President University Convention Center di kawasan Jababeka ini nantinya akan disiapkan sekitar 300 Bed yang akan ditempati oleh wrga berstatus ODP.
Pemerintah daerah juga akan menyiapkan fasilitas lainnya secara gratis seperti dapur umum dan tenaga kesehatan pendamping.
“Saat ini semuanya sedang dipersiapkan, baik sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan. Insya Allah dalam dua pekan semua bisa segera difungsikan," ucap Alamsyah.

Komitmen Pemkab
Sementara Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan empat lokasi itu akan dijadikan tempat karantina kesehatan, hal itu menyusul kasus Covid-19 kian bertambah penyebarannya.
Dirinya dan jajaran di bawah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi berkomitmen melakukan upaya-upaya untuk bisa menangani wabah Covid-19 ini dengan sebaik mungkin.
"Salah satunya upaya kami ya ini dengan mempersiapkan tempat-tempat yang dikhususkan untuk menangani warganya yang berstatus ODP dan PDP," tutur dia.
Ia juga mengapresiasi peran aktif seluruh pihak dalam membantu pemerintah menangani wabah Covid-19.
“Saya apresiasi pihak swasta dalam hal ini Jababeka sebagai bentuk CSR nya telah membantu pemerintah daerah menyediakan tempat yang akan dijadikan Karantina Kesehatan khususnya untuk warga Kabupaten Bekasi," papar Eka.
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Warga Kabupaten Bekasi dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) mendapatkan bantuan pangan.
Bantuan pangan berupa paket sembako itu merupakan inisiasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi salah satu bentuk langkah percepatan penanganan penyebaran Virus Corana atau Covid-19.
Kadis Sosial Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan bantuan pangan ini diperuntukkan warga ODP Covid-19 yang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sehingga warga berstatus ODP di Kabupaten Bekasi tidak perlu memikirkan biaya kebutuhan pangan selama dalam masa pemantauan.
• Cerita Pasien Pertama Covid-19 yang Sembuh di Kota Bekasi, Kuncinya Selalu Optimis
"Jadi para ODP ini harus tetap di rumah, tidak perlu pikirkan biaya kebutuhan pangan," ujarnya, pada Jumat (3/4/2020).
Abdillah menjelaskan bantuan pangan ini diberikan kepada seluruh ODP di setiap kecamatan. Total ODP di Kabupaten Bekasi ada hampir 800 orang.
"Dengan adanya bantuan ini, kami berharap ODP tidak keluar rumah dan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," imbuh dia.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Rusmiyah mengatakan bantuan yang diberikan kepada ODP terdiri atas sembilan kilogram beras, mie instan, ikan sarden, minyak goreng, air mineral, makanan ringan, serta bubur bayi khusus yang memiliki bayi.
"Bantuan pangan diberikan secara bertahap kepada semua ODP yang melaporkan ke pemerintah," beber dia.
• Koreksi Jubir Luhut Soal Isu Penghentian Kendaraan di Jabodetabek, Bukan Penghentian Tapi Pembatasan
Rusmiyah menyebut apabila ada penambahan ODP maka mereka juga akan mendapat bantuan serupa.
"Tidak kita beda-bedakan, semua ODP berhak mendapatkan bantuan ini. Tapi ODP yang sesuai data pemerintah Hanya ODP yang melaporkan ke pemerintah," ucap dia.
Untuk sementara bantuan ini diberikan satu bulan sekali.
"Tapi kita lagi pikirkan untuk bisa diberikan seminggu sekali, bahkan tiap hari. Program ini juga disiapkan untuk keluarga PDP," papar dia.
Rp 240 Miliar
Terkait dana, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menggelontorkan anggaran Rp 240 miliar untuk menangani wabah virus corona atau Covid-19.
Penggelontoran anggaran Rp 240 miliar ini dibenarkan Ketua Satu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, Selamet Supriadi
Ia mengatakan besaran anggaran Rp 240 miliar untuk pemanfaatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19 itu telah dibahas dan disetujui DPRD Kabupaten Bekasi.
"Jadi sudah hasil pembahasan pemerintah dan wakil rakyat, anggaran digunakan untuk percepatan memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Bekasi," ujar Selamet, pada Jumat (3/4/2020).
• Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Baswedan Pakai Anggaran Formula E untuk Tangani Pandemi Covid-19
• UPDATE Hasil Lab Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Negatif Covid-19
• Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Meninggal, Kantor Ditutup 10 Hari
Ia menjelaskan anggaran sebesar Rp 240 miluar itu sesuai instruksi Bupati Bekasi nomor 460/1543/ Bappeda tentang percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19).
Apalagi angka penyebaran corona di Kabupaten Bekasi sudah mengkhawatirkan.
"Sesuai instruksi presiden, ini mensiasatinya dengan penggunaan anggaran sisa lebih pengunaan anggaran (SILPA) atau dari hasil memangkas kegiatan yang dinilai kurang prioritas," beber dia.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan anggaran Rp 240 miliar untuk penanganan Covid -19 berasal dari berbagai sumber anggaran di pemerintah dan anggaran yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi.
"Jadi hasil efesiensi Pemkab dan juga kami di DPRD, pemkab Rp 230 dan kami Rp 10 miliar," ucapnya.
Aria menuturkan efesiensi sebesar Rp 10 miliar di DPRD diambil dari anggaran perjalanan dinas kunjungan luar kota ataupun dalam kota para Anggota DPRD, Kabupaten Bekasi.
Anggaran itu juga termasuk anggaran mobil dinas Komisi dan lain-lain.
"Jadi terkumpul nilainya sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan, anggaran sebesar Rp 230 miliar berasal dari pemerintah," imbuh dia.
Aria menambahkan anggaran itu akan langsung dialokasikan ke lima organisasi perangkat daerah (OPD).
Diantaranya, Dinas kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
"Ini sudah disepakati, tinggal nunggu realisasinya. Nanti Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi yang merinci penggunaan anggaran itu sesuai kebutuhan," papar dia.
Tiga Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Sebelumnya, Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, tiga pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi dinyatakan sembuh oleh tim medis rumah sakit rujukan.
Ketiga pasien itu merupakan warga Kabupaten Bekasi yang sebelumnya sempat diisolasi di rumah sakit rujukan di RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat dan Kota Bekasi.
"Ini sebuah kabar gembira bagi kita semua, sebelumnya ketiganya diisolasi dirumah sakit," katanya, Senin (30/3/2020).
Alamsyah menuturkan, tiga pasien sembuh itu masuk dalam 20 orang positif Covid-19.
Tiga pasien itu, dua orang dirawat di RS Hasan Sadikin Bandung, dan satu orang di rumah sakit swasta di Kota Bekasi.
"Mereka sudah diperbolehkan pulang dan kembali berkumpul dengan keluarganya," ucap dia.
Ia menilai kabar kesembuhan pasien Covid-19 ini menjadi kabar yang wajib diumumkan masyarakat.
Sebab, banyak masyarakat berpikir ketika dinyatakan positif menjadi suatu kematian.
"Tidak seperti itu juga, masih bisa sembuh. Tapi tetap sehat itu yang utama."
"Tetap terapkan pola hidup sehat, jarak jarak dan di rumah aja," kata Alamsyah.
Berdasarkan data per Senin (30/3/2020), dari laman resmi Pemkab Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id menunjukkan bahwa kasus positif 20 orang.
Rinciannya, 13 orang dirawat, 3 sembuh, 4 meninggal dunia.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 592 dengan rincian 444 dalam pemantauan dan 148 selesai pemantauan.
Sedangkan Pasien dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 116 orang dengan rincian 100 orang dalam pengawasan, dan 16 orang selesai pengawasan.