Virus Corona Jabodetabek

Warga Kabupaten Bekasi dengan Status ODP Covid-19 Dapat Bantuan Pangan dari Dinas Sosial

Warga Kabupaten Bekasi dengan status Orang Dalam Pemantauan mendapatkan bantuan pangan sebagai bentu penanganan penyebaran virus corona

istimewa
Warga Kabupaten Bekasi dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) mendapatkan bantuan pangan. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Warga Kabupaten Bekasi dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) mendapatkan bantuan pangan.

Bantuan pangan berupa paket sembako itu merupakan inisiasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi salah satu bentuk langkah percepatan penanganan penyebaran Virus Corana atau Covid-19.

Kadis Sosial Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan bantuan pangan ini diperuntukkan warga ODP Covid-19 yang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah.

Sehingga warga berstatus ODP di Kabupaten Bekasi tidak perlu memikirkan biaya kebutuhan pangan selama dalam masa pemantauan.

Cerita Pasien Pertama Covid-19 yang Sembuh di Kota Bekasi, Kuncinya Selalu Optimis

"Jadi para ODP ini harus tetap di rumah, tidak perlu pikirkan biaya kebutuhan pangan," ujarnya, pada Jumat (3/4/2020).

Abdillah menjelaskan bantuan pangan ini diberikan kepada seluruh ODP di setiap kecamatan. Total ODP di Kabupaten Bekasi ada hampir 800 orang.

"Dengan adanya bantuan ini, kami berharap ODP tidak keluar rumah dan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," imbuh dia.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Rusmiyah mengatakan bantuan yang diberikan kepada ODP terdiri atas sembilan kilogram beras, mie instan, ikan sarden, minyak goreng, air mineral, makanan ringan, serta bubur bayi khusus yang memiliki bayi.

"Bantuan pangan diberikan secara bertahap kepada semua ODP yang melaporkan ke pemerintah," beber dia.

Koreksi Jubir Luhut Soal Isu Penghentian Kendaraan di Jabodetabek, Bukan Penghentian Tapi Pembatasan

Rusmiyah menyebut apabila ada penambahan ODP maka mereka juga akan mendapat bantuan serupa.

"Tidak kita beda-bedakan, semua ODP berhak mendapatkan bantuan ini. Tapi ODP yang sesuai data pemerintah Hanya ODP yang melaporkan ke pemerintah," ucap dia.

Untuk sementara bantuan ini diberikan satu bulan sekali.

"Tapi kita lagi pikirkan untuk bisa diberikan seminggu sekali, bahkan tiap hari. Program ini juga disiapkan untuk keluarga PDP," papar dia. 

Anies Baswedan Siapkan Dana Bantuan Sosial Rp 4,5 Triliun untuk Warga Tak Mampu Akibat Virus Corona

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah menyiapkan dana untuk warga kategori miskin terkait dampak penyebaran virus corona atau Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved