Virus Corona Jabodetabek
Seorang Pria Diduga Positif Virus Corona Tewas di Kontrakan, Lima Jam Kemudian Dievakuasi
Masyarakat digegerkan akan penemuan seorang pria diduga positif virus corona tewas di kontrakan, Rabu (1/4/2020), 17.00 WIB.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
"Alhamdulillah kondisi saya semakin membaik, setelah dua kali dilakukan Swab hasilnya negatif. Dan keadaan paru-paru saja juga sehat," kata Arif pada video itu.
Berdasarkan data, website corona.bekasikota.go.id tanggal 1 April 2020, terdapat 38 pasien positif dengan satu pasien yang sembuh.
Kemudian 182 pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rincian 12 pasien dinyatakan pulang dan sehat serta 170 orang lainnya masih dirawat.
Sementara untuk orang dalam pemantauan (ODP) ada 274 dengan rincian 55 orang telah selesai dipantau sedangkan 219 orang lainnya masih dipantau.
Pemkot Bekasi Perpanjang Penutupan Sementara Tempat Hiburan
Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang penutupan sementara tempat hiburan dan bioskop hingga 14 April 2020 mendatang.
Kebijakan itu dikeluarkan dikarenakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi belum reda, justru mengalami peningkatan.
Keputusan diperpanjangnya penutupan sementara itu tertuang pada surat keputusan Wali Kota Bekasi no 556/2306-Parbud.Par.
"Penutupan sementara diperpanjang kepada tempat hiburan dan pelaku usaha jasa pariwisata lainnya di Kota Bekasi," kata Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi, Indah Indri Hadsari, pada Rabu (1/4/2020).
Ia mengatakan, perpanjangan penutupan sementara tempar hiburan dan pelaku usaha jasa kepariwisataan lainnya untuk mencegah penyebaran corona.
Tempat hiburan meliputi klab malam, panti pijat, cafe, karaoke, musik hidup, pub, bilyard, panti madi uap/sauna/spa, arena bermain anak, dan bioskop.
Kemudian salon kecantikan, tempat rekreasi keluarga, sport center, tempat wisata serta MICE (balai pertemuan).
"Perpanjangan penutupan itu mulai berlaku terhitung 1 - 14 April mendatang, Pemkot Bekasi akan tinjau sesuai perkembangan Covid-19," jelas dia.
Selain itu, kata dia, restoran dan rumah makan juga diminta untuk membatasi jam operasional dan menerapkan sosial distancing.
Diminta tidak boleh ada yang makan ditempat, dianjurkan pesanan secara online ataupun drive thru.
"Harus disiapkan juga pengukur suhu tubuh dan menyiapkan sarana pencegahan lainya sesuai dengan aturan satgas pencegahan Covid-19," imbuh dia.
Pemkot Bekasi meminta untuk semua pengusaha memaklumi dan mematuhinya demi mencegah penyebaran wabah corona.
"Diharap memaklumi dan mematahui keptusan wali kota demi kebaikan bersama dalam pencegan penyebaran Covid-19," papar dia. (MAZ)