Virus Corona Jabodetabek
Seorang Pria Diduga Positif Virus Corona Tewas di Kontrakan, Lima Jam Kemudian Dievakuasi
Masyarakat digegerkan akan penemuan seorang pria diduga positif virus corona tewas di kontrakan, Rabu (1/4/2020), 17.00 WIB.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Masyarakat digegerkan akan penemuan seorang pria diduga positif virus corona tewas di kontrakan, Rabu (1/4/2020), 17.00 WIB.
Seorang pria diduga positif Covid-19 tewas di kontrakan, terjadi di kawasan Dewi Sartika RT 02 RW 05, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, identitas pria tewas di kontrakan diduga positif Covid-19 tersebut, dikenal warga bernama Dahru alias Abuy.
Kepolisian dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang datang ke lokasi tidak langsung mengevakuasi korban.
• Korban Tewas Virus Corona Tambah 14 Orang, Total Jadi 136 Orang dari 1528 Orang Positif Virus Corona
• Pemkot Bekasi Naikan Status Menjadi Kota Siaga Bencana, Alasannya Angka Positif Covid-19 Melonjak
• Pasien Pertama Positif Covid-19 di Kota Bekasi Sembuh
Jasad korban baru dievakuasi setelah lima jam.
"Iya lima jam baru dievakuasi, pas polisi datang sama petugas kesehatan engga langsung dievakuasi," kata Ketua RT 02, Andri, pada Kamis (2/4/2020).
Andri sebut warganya yang meninggal tersebut dievakuasi sesuai protap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dengan memakai alat pelindung diri (APD) dan lainnya.
“Memang evakuasinya harus tetap sesuai protap, meskipun bukan positif Corona," ucap dia.
Rekan korban, Togu Silalahi juga menampik bahwa Abuy tewas karena terinfeksi Covid-19.
Korban meninggal karena penyakit paru-paru.
"Bukan karena Corona, karena sakit emboli paru. Sempat dites juga hasilnya negatif," kata dia.
Togu juga menyayangkan Dinas Kesehatan dan Call Center RSUD Kota Bekasi yang lamban merespon kasus ini.

Jenazah baru dievakuasi setelah lima jam.
“Lima jam baru dievakuasi, padahal ada ambulan datang dan tim medis datang dengan pakaian lengkap," jelas dia.
Dirinya bersama rekannya sempat ingin bawa jenazah Abuy ke RSUD Kota Bekasi memakai sepeda motor karena terlalu lama menunggu.
Akan tetapi dicegah polisi dan RT dikarenakan harus mengikuti prosedur medis dalam penanganannya karena tengah adanya wabah Covid-19.
“Tadi kalau memang tidak ada mobil yang mau angkut kita mau bawa saja jenazahnya pakai motor, kita berani karena saya pastikan bukan karena Covid-19,” kata dia.
Akhirnya jasad Abuy dievakuasi ke Puskesmas Karang Kitri untuk langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi.
Penyebab kematian akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan proses evekuasi semua korban meninggal harus gunakan protap dengan dilengkapi alat pelindung diri.
"Itu kan harus sesuai protap, begitu. Tidak bisa asal evakuasi, walaupun bukan Covid-19," papar dia.
Angka Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Status Kota Bekasi Jadi Kota Siaga Bencana Corona
Pemerintah Kota Bekasi menaikkan status Kota Bekasi jadi Kota Siaga Bencana Corona.
Diketahui, status Kota Bekasi jadi Kota Siaga Bencana Corona, akibat angka pasien positif Covid-19 meningkat di Kota Bekasi.
Akibat angka pasien virus corona meningkat di Bekasi hingga ditetapkan status Kota Bekasi jadi Kota Siaga Bencana Corona, dibenarkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Ia mengatakan, penetapan kenaikan status kota dari siaga darurat jadi siaga bencana Covid-19 itu berdasarkan keputusan hasil rapar koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomimda).
• Pasien Pertama Positif Covid-19 di Kota Bekasi Sembuh
• Dokter RSUD di Kota Bekasi Dikabarkan Meninggal Akibat Covid-19, Ini Kata Wakil Wali Kota
• VIDEO: Sepi Orderan di Tengah Covid-19, Ratusan Ojol di Bekasi Sumringah Dapat Nasi Kotak Gratis
"Hasil rapat, kita memutuskan yang tadinya siaga darurat sekarang menjadi bencana dengan perkembangan sudah mencapai 38 orang positif corona," katanya di Stadion Patrior Candrabaga, pada Kamis (2/4/2020).
Rahmat menyebut kenaikan kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi cukup drastis.
Hanya dua pekan bisa mencapai 38 kasus.
Akan tetapi, ada kabar baik dari kasus 38 kasus positif Covid-19, satu pasien dinyatakan sembuh dan sudah kembali ke rumah.
"Satu orang dinyatakan sembuh warga Mustikajaya. Dan alhamdulillah belum ada yang meninggal dari mereka positif Covid-19," beber dia.
Untuk menekan angka kasus Covid-19 ini agar tidak terus bertambah, Rahmat menyebut Kota Bekasi memberlakukan Isolasi Kemanusiaan.
Sesuai Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 440/2301/DINKES tertanggal 29 Maret 2020, pemerintah Kota Bekasi meminta masyarakat untuk berdiam diri di rumah selama 14 hari.
"Wilayah RW atau perumahan silahkan perketat akses masuk itu. Semua tetap ri rumah dan jaga kesehatan. Lapor jika alami gejala," papar dia.

Pasien positif Corona atau Covid-19 di Kota Bekasi dinyatakan sembuh dan telah kembali ke rumahnya.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi belum lama ini.
Rahmat menyebut satu pasien yang sembuh itu warga Kecamatan Mustikajaya dan merupakan pasien pertama Covid-19 di Kota Bekasi.
"Alhamdulillah, sudah dinyatakan sembuh dan sudah mendapat kabar. Satu pasien yang sembuh merupakan warga berdomisili di Kecamatan Mustikajaya," kata Rahmat.
Pasien yang sembuh itu bernama Arif Rahman Hakim.
Dia dinyatakan positif pada pertengahan Maret 2020, ia terpapar Covid-19 usai melakukan perjalanan ke luar daerah.
Kabar kesembuhan Arif Rahman Hakim juga diunggah pada akun instagram Humas Pemkot Bekasi.
Dalam video itu dirinya bersyukur atas kesembuhannya setelah dirawat di rumah sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur sekira 20 hari
Arif mengapresiasi pihak rumah sakit maupun jajaran Pemkot Bekasi yang terus memperhatian dan berjuang hingga ia dinyatakan sembuh.
"Alhamdulillah kondisi saya semakin membaik, setelah dua kali dilakukan Swab hasilnya negatif. Dan keadaan paru-paru saja juga sehat," kata Arif pada video itu.
Berdasarkan data, website corona.bekasikota.go.id tanggal 1 April 2020, terdapat 38 pasien positif dengan satu pasien yang sembuh.
Kemudian 182 pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rincian 12 pasien dinyatakan pulang dan sehat serta 170 orang lainnya masih dirawat.
Sementara untuk orang dalam pemantauan (ODP) ada 274 dengan rincian 55 orang telah selesai dipantau sedangkan 219 orang lainnya masih dipantau.
Pemkot Bekasi Perpanjang Penutupan Sementara Tempat Hiburan
Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang penutupan sementara tempat hiburan dan bioskop hingga 14 April 2020 mendatang.
Kebijakan itu dikeluarkan dikarenakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi belum reda, justru mengalami peningkatan.
Keputusan diperpanjangnya penutupan sementara itu tertuang pada surat keputusan Wali Kota Bekasi no 556/2306-Parbud.Par.
"Penutupan sementara diperpanjang kepada tempat hiburan dan pelaku usaha jasa pariwisata lainnya di Kota Bekasi," kata Kasubbag Publikasi Eksternal Humas Setda Kota Bekasi, Indah Indri Hadsari, pada Rabu (1/4/2020).
Ia mengatakan, perpanjangan penutupan sementara tempar hiburan dan pelaku usaha jasa kepariwisataan lainnya untuk mencegah penyebaran corona.
Tempat hiburan meliputi klab malam, panti pijat, cafe, karaoke, musik hidup, pub, bilyard, panti madi uap/sauna/spa, arena bermain anak, dan bioskop.
Kemudian salon kecantikan, tempat rekreasi keluarga, sport center, tempat wisata serta MICE (balai pertemuan).
"Perpanjangan penutupan itu mulai berlaku terhitung 1 - 14 April mendatang, Pemkot Bekasi akan tinjau sesuai perkembangan Covid-19," jelas dia.
Selain itu, kata dia, restoran dan rumah makan juga diminta untuk membatasi jam operasional dan menerapkan sosial distancing.
Diminta tidak boleh ada yang makan ditempat, dianjurkan pesanan secara online ataupun drive thru.
"Harus disiapkan juga pengukur suhu tubuh dan menyiapkan sarana pencegahan lainya sesuai dengan aturan satgas pencegahan Covid-19," imbuh dia.
Pemkot Bekasi meminta untuk semua pengusaha memaklumi dan mematuhinya demi mencegah penyebaran wabah corona.
"Diharap memaklumi dan mematahui keptusan wali kota demi kebaikan bersama dalam pencegan penyebaran Covid-19," papar dia. (MAZ)