Virus Corona Jabodetabek

Kisah Mensesneg Pratikno Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik, Fadjroel Koreksi

Menteri Sekretaris Negara Pratikno merevisi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. Ini kronologinya

Istimewa
Dokumentasi Fadjroel Rachman dan Jokowi. Pernyataan Fadjroel Rachman soal Jokowi bolehkan mudik dikoreksi Mensesneg Pratikno 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno merevisi pernyataan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang menyebut bahwa Presiden Joko Widodo membolehkan masyarakat mudik lebaran.

Revisi itu disampaikan lewat sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan wartawan, sejumlah menteri kabinet kerja dan pejabat Istana.

Fadjroel sendiri berada dalam grup itu. Pratikno awalnya mengirim tautan berita pernyataan Fadjroel yang menyebut bahwa warga boleh mudik selama melakukan karantina 14 hari setibanya di kampung halaman.

Dokumentasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Dokumentasi Menteri Sekretaris Negara Pratikno (SETKAB)

Pratikno menilai pernyataan Fadjroel itu tidak tepat.

"Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno.

Bantah Fadjroel Rachman, Mahfud MD Bilang Jokowi Masih Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK

Luhut Pandjaitan Beberkan Alasan Pemerintah Tak Larang Mudik, Kalau Dilarang Malah Nekat Mudik?

Pratikno menambahkan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah.

Ini sebagai kompensasi bagi warga yang terdampak Covid-19 dan tak bisa mudik ke kampung halaman.

"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang pembatasan sosial berskala besar. Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19," kata Pratikno.

Video Menhub Budi Karya Membaik: Kita bisa Menyelesaikannya dengan Kemenangan, Allahu Akbar!

Pratikno mengizinkan wartawan yang ada di grup tersebut untuk mengutip pernyataannya.

Tak lama setelah pesan dari Pratikno itu, Fadjroel pun langsung memperbarui siaran persnya.

Siaran pers Fadjroel yang semula berjudul ' Mudik Boleh, Tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan' diperbarui dan judulnya diganti dengan 'Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19'.

Pernyataan  Fadjroel Sebelumnya

Sebelumnya Fadjroel Rachman mengatakan mudik memang diperbolehkan, namun tetap disertai dengan syarat tertentu, yakni penetapan status orang dalam pemantauan (ODP), serta karantina mandiri yang diawasi oleh masing-masing pemerintah daerah.

Informasi tersebut disampaikan Fadjroel lewat unggahan akun Instagram resmi miliknya, @fadjroelrachman, Kamis (2/4/2020).

"Mudik boleh tapi berstatus orang dalam pemantauan (ODP)," kata Fadjroel.

Sembuh, 2 Pasien Positif Virus Corona dan 4 ODP di Kota Tangsel, Ini Penjelasannya

"Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020," lanjutnya.

Fadjroel juga menjelaskan bahwa pemudik yang telah sampai di daerahnya masing-masing, wajib menjalani isolasi mandiri di bawah pemantauan pemerintah daerah (Pemda).

"Namun pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari, dan berstatus orang dalam pemantauan sesuai protokol kesehatan organisasi kesehatan dunia atau WHO, yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing," paparnya.

Ia mengatakan ada 3 dasar hukum yang mendasari kebijakan pemerintah.

Ini Alasan Driver Ojol Hina Anggota Wantimpres Habib Luthfi Soal Penanganan Covid-19

3 dasar hukum tersebut adalah Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar, Keputusan Prsiden No 11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Meskipun tidak melakukan pelarangan mudik, Fajdroel menyampaikan, pemerintah akan tetap melakukan seruan agar masyarakat tidak mudik.

"Selain itu, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik, agar bisa menahan laju persebaran Virus Corona (Covid-19)," ujarnya.

Fadjroel mengatakan dalam melakukan imbauan, pemerintah akan merangkul tokoh-tokoh masyarakat, agama, serta publik figur.

Ia menambahkan, selain wajib mengawasi isolasi mandiri pemudik, pemerintah pusat juga telah meminta agar Pemda menyiapkan kebijakan khusus untuk pemudik, sesuai protokol kesehatan WHO dalam penanganan Covid-19.

Memakai Busana Tertutup Ketika Bebas Bersyarat, Roro Fitria: Saya Lima Kali Khatam Al Quran di Lapas

Terakhir, Fadjroel memaparkan tugas para menteri, dan Pemda dalam memerangi Covid-19.

"Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur," kata Fadjroel.

"Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.

Alasan Tak Larang Mudik

Pemerintah memutuskan tidak mengeluarkan larangan resmi untuk mudik Lebaran.

Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).

"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan usai rapat.

Sejumlah warga yang hendak mudik ke kampung halaman disemprot disinfektan saat akan naik bus di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020).
Sejumlah warga yang hendak mudik ke kampung halaman disemprot disinfektan saat akan naik bus di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020). (Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha)

Saat ditanya alasan pemerintah tak melarang mudik, Luhut hanya menjawab singkat.

 Hari Libur Lebaran Akan Diganti Biar Warga Tetap Bisa Mudik, Jokowi: Mudik Menenangkan Masyarakat

Ia menyebut, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.

"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.

Kendati demikian, Luhut Binsar menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Sementara bagi mereka yang tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya masing-masing.

 Fadli Zon Sebut Pemerintah Galau Hadapi Covid-19, Banyak Wacana Dilempar Kemudian Dianulir Sendiri

Pemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.

"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik. Karena satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang. Sehingga tentu harganya bisa melonjak," ucap Luhut.

"Tapi ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia.

 Pemerintah Keluarkan Dana Rp 405 Triliun untuk Atasi Wabah Covid-19, Ini Bukti Kehadiran Negara

Hari Libur Lebaran Diganti

Sebelumnya Luhut Binsar Panjaitan menyebut ada kemungkinan libur nasional Idul Fitri 2020 M/1441 H dimundurkan ke akhir tahun.

Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Dengan dimundurkannya libur nasional ini, masyarakat diharapkan bisa menunda rencana mudik ke kampung halaman sampai Covid-19 mereda.

Sejumlah warga yang henda mudik ke kamlung halaman, disemprot disfektan saat akan naik bis di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020).
Sejumlah warga yang henda mudik ke kamlung halaman, disemprot disfektan saat akan naik bis di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/3/2020). (Warta Kota)

"Nanti liburan ini mungkin diberikan lebih banyak di akhir tahun," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).

 Meski Berulangkali Diimbau Jangan Mudik, 700 Warga Masih Nekat Mudik Melalui Terminal Pulo Gebang

 Anang Sudah Putuskan Tahun Ini Takkan Mudik karena Corona, Pilih Isi Konten Youtube di Rumah

Namun Luhut menegaskan saat ini pemerintah masih merumuskan skema yang tepat terkait rencana memundurkan liburan nasional lebaran ini.

"Kami sedang merumuskan teknis di bawah untuk pelaksanaan itu," kata Luhut.

Pemunduran hari libur nasional ini sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). Presiden meminta agar masyarakat Indonesia bekerja, belajar dan beribadah di rumah serta tetap tenang, tidak panik, tetap produktif agar penyebaran COVID-19 ini bisa dihambat dan diberhentikan. (Antara Foto/Sigid Kurniawan)

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.

Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.

 Ini yang Dilakukan Mantan Pemain PSIM Yogyakarta Setelah Pensiun Jadi Atlet Sepak Bola

"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.

 PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.

PP tersebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

 Dampak COVID-19, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP II Kuartal I/2020 Turun 4,84 Persen

"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

"Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," lanjut dia.

Tahun Ini Ia mengatakan, sebagaimana anjuran agama Islam bahwa saat melakukan sesuatu yang diyakini dapat menimbulkan bahaya bagi dirinya atau orang lain adalah dilarang, bahkan cenderung diharamkan.

 Seorang Pria Diduga Positif Virus Corona Tewas di Kontrakan, Lima Jam Kemudian Dievakuasi

Terlebih lagi, saat ini pemerintah juga sudah meminta masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman sehingga warga negara wajib tidak melakukannya.

"Sesuatu yang wajib menurut agama dan diwajibkan oleh pemerintah itu menjadi kuat," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mensesneg Revisi Pernyataan Fadjroel soal Jokowi Bolehkan Mudik",  Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved