Mudik Lebaran
Hari Libur Lebaran Akan Diganti Biar Warga Tetap Bisa Mudik, Jokowi: Mudik Menenangkan Masyarakat
Jokowi: Mudik Menenangkan Masyarakat karena itu Hari Libur Lebaran Akan Diganti Biar Warga Tetap Bisa Mudik
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut ada kemungkinan libur nasional Idul Fitri 2020 M/1441 H dimundurkan ke akhir tahun.
Hal tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
Dengan dimundurkannya libur nasional ini, masyarakat diharapkan bisa menunda rencana mudik ke kampung halaman sampai Covid-19 mereda.

"Nanti liburan ini mungkin diberikan lebih banyak di akhir tahun," kata Luhut usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Kamis (2/4/2020).
• Meski Berulangkali Diimbau Jangan Mudik, 700 Warga Masih Nekat Mudik Melalui Terminal Pulo Gebang
• Anang Sudah Putuskan Tahun Ini Takkan Mudik karena Corona, Pilih Isi Konten Youtube di Rumah
Namun Luhut menegaskan saat ini pemerintah masih merumuskan skema yang tepat terkait rencana memundurkan liburan nasional lebaran ini.
"Kami sedang merumuskan teknis di bawah untuk pelaksanaan itu," kata Luhut.
Pemunduran hari libur nasional ini sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka rapat terbatas.
"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya. Ini mungkin bisa dibicarakan," ujar Jokowi.

Ia juga mengusulkan nantinya pada hari libur pengganti mudik itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas dan infrastruktur khusus mudik sebagaimana dilaksanakan di kala mudik Lebaran.
Nantinya, pemerintah daerah bisa menggratiskan tempat-tempat wisata milik mereka agar ramai dikunjungi masyarakat.
• Ini yang Dilakukan Mantan Pemain PSIM Yogyakarta Setelah Pensiun Jadi Atlet Sepak Bola
"Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," lanjut Jokowi.
Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah tengah merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik.
PP itu akan mengatur pergerakan orang saat pulang kampung untuk mencegah penyebaran Covid-19.
PP tersebut, kata dia, akan memperkuat imbauan pemerintah melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
• Dampak COVID-19, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP II Kuartal I/2020 Turun 4,84 Persen
"PP-nya sedang dirumuskan mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers melalui video conference, Selasa (31/3/2020).